Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

Published

on

Polres Kediri Kota,- Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, polda jatim telah menetapkan satu orang tersangka yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Pengungkapan ini setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

“Selain itu juga dilakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jawa Timur,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin). Bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tidak terpenuhi unsur terhadap produk regulator tekanan tendah.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh konsumen atau masyatakat,” tambahnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) distributor dan satu produsen, dari lima distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo.

Sementara itu dari hasil penyelidikan, polda jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Sementara itu Wadirsus polda jatim AKBP zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat didalam ruangan, maka itu akan membahayakan konsumen. Karena hasil uji, bahwa ada bunyi dan getaran. Dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI,” tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirsus polda jatim.

Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Continue Reading

Peristiwa

Warga Betet Ditempatkan di Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Betet menggelar koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu warga. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait, membahas pemberangkatan seorang warga perempuan ke Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri. Keputusan ini diambil setelah suami yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.

Dalam rapat koordinasi ini hadir Plt Kepala Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Betet, pendamping ODGJ, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Satgas PPA Kelurahan Betet, dan Kasi Transos Kelurahan Betet.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan sinergi lintas sektor. “Polri bersama pemerintah kelurahan dan instansi terkait hadir untuk memastikan keselamatan korban sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga yang menjadi korban kini mendapatkan pendampingan intensif agar terjamin keselamatan serta pemulihan psikologisnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Trotoar Dipakai Usaha Galon Air, Polisi dan Lurah Setonopande Kediri Ingatkan Pemilik Toko

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota bersama Pemerintahan Kelurahan Setonopande menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui call center 112 Wali Kota Kediri terkait trotoar yang ditempati usaha galon air hingga mengganggu pejalan kaki. Penertiban dilakukan di Toko UD Sumber Alam, Jl. Panglima Sudirman, Setonopande, Rabu (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam kegiatan ini hadir Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Sekretaris Kelurahan, dan Kasi Trantib. Mereka mendampingi secara langsung proses peneguran dan pemberian himbauan kepada pemilik usaha.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan warga. “Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki. Tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha atau menaruh barang dagangan,” tegasnya.

Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha galon air mineral dan tabung gas elpiji agar tidak lagi menempatkan barang di atas trotoar. Dengan begitu, jalur pedestrian kembali aman dan nyaman digunakan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi di Kediri Sisir Perumahan, SPBU hingga Perbankan, Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas melalui Unit Backbone pada Selasa malam (19/8/2025). Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya 3C (curat, curas, curanmor).

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Adi S., S.H. selaku Padal, didampingi AIPTU Margono, S.Sos. dan Aiptu Dodik Eko.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, antara lain Perumahan Mojoroto Indah, SPBU Tamanan, salah satu gerai Indomaret, serta Unit BRI Kediri. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas jaga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menegaskan bahwa patroli backbone merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan. “Tujuan kami memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Alhamdulillah, hingga patroli berakhir situasi aman dan terkendali,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, situasi wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page