

Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS
Polres Kediri Kota ,- Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar perkara pembuatan dan penyebaran Scampage/website palsu yang menyerupai website resmi pemerintahan negara Amerika. Tujuan tersangka untuk mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika yang diduga disalahgunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) dan untuk dijual.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dan Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (14/4/2021) sore mengatakan, Aksi kejahatan yang dilakukan dua tersangka berhasil diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada 1 Maret 2021 disalah satu kamar hotel di surabaya selatan.
“Kedua tersangka yang terlibat berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Sedangkan korban orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, usai menggelar konfrensi pers di Gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (15/4/2021) sore.
Ditambahkan Kapolda, modus operandi tersangka memperoleh keuntungan pribadi. Keuntungan yang didapat tersangka berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah yang diberikan oleh tersangka berinisial S (DPO diduga WN India) karena perbuatan kedua tersangka tersebut atas permintaan tersangka S.
“Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilat USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang,” tambahnya.
Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan oleh tersangka SFR dan telah diberikan kepada S via percakapan whatsapp dan telegram sekitar 30.000 data.
“Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut diatas kurang lebih sebesar USD $30.000/ sekitar Rp. 420.000.000 (Kurs Rupiah),” ungkap kapolda jatim
Sedangkan keuntungan yang telah diterima oleh tersangka MZMSBP selama melakukan perbuatan tersebut diatas sekitar Rp 60.000.000.
Kronologis kejadian pada 01 Maret 2021 petugas Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya kegiatan penyebaran scampage/website palsu yang menyerupai website resmi pemerintahan Amerika melalui SMS, yang dilakukan oleh tersangka berinisial SFR, yang mana dalam perangkat Laptop dan handphonenya ditemukan bukti-bukti scampage/website palsu dan juga data data pribadi milik Warga Negara Amerika yang didapatkan dari penyebaran scampage/website palsu tersebut.
“Dari keterangan tersangka SFR menjelaskan, jika scampage tersebut dibuat oleh tersangka MZMSBP, selanjutnya petugas Siber Polda Jatim menemukan tersangka MZMSBP di dekat Stasiun Kereta Api Pasar Turi Surabaya, lalu menemukan adanya script scampage/website palsu yang tersimpan di dalam laptopnya,” cetusnya.
Kedua tersangka bisa membuat website palsu dengan cara otodidak, sedangkan satu tersangka lain kuliah jurusan ITE. Kegiatan ini sudah dilakukan kedua tersangka mulai bulan Mei sampai sekarang.
“Anggota siber melakukan penyelidikan selama tiga bulan, karena harus koordinasi dengan Mabes Polri dan FBI. Setelah mendapatkan bukti, baru keduanya ditangkap,” terang kapolda jatim.
Para pelaku sendiri dalam melakukan aksinya dengan cara mengirim SMS yang berisi web yang palsu dengan menggunakan software SMS Blast dan mereka mendapat kode negara bagian, dari situ mereka mengirim secara otomatis.
“Tersangka membuat website palsu, dan disebar melalui sms blast ke warga amerika, warga amerika yang tidak sadar mengisi website tersebut,” tutup kapolda.
Pasal 32 ayat (2) Jo pasal 48 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 3 Milyar.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Ajak Warga Cerme Wujudkan Keamanan Lewat PAM Swakarsa

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas kamtibmas pasca aksi anarkis terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Selasa (2/9/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Aipda Agus Sbw, aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan di dua lokasi berbeda.
Pukul 10.30 WIB, Aipda Agus mendampingi Kanit Binmas Polres Kediri Kota, Ipda Ridoi, dalam pertemuan di Kantor Desa Cerme. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan agar perangkat desa bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga bergotong royong melaksanakan PAM Swakarsa di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk segera mengembalikan barang hasil penjarahan saat demo Sabtu (30/8/2025) lalu. “Batas waktu pengembalian hingga Rabu, 3 September 2025. Setelah itu akan ada penindakan tegas,” tegas Aipda Agus.
Tak berhenti di situ, pukul 11.45 WIB, ia kembali menyapa warga di Warkop Rian, Dusun Santren Lor. Dalam dialog santai dengan pengunjung, ia mengingatkan agar bila ada keluarga atau teman yang masih menyimpan barang jarahan segera melapor dan menyerahkan ke Polres Kediri Kota.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga menjaga keamanan lingkungan. “Mari kita bersama-sama ciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya di Desa Cerme dan Kecamatan Grogol secara umum,” ujarnya.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Polsek Grogol berharap langkah persuasif ini mampu meningkatkan kesadaran warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Himbau Warga Kembalikan Secara Sukarela

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus bergerak melakukan upaya preventif pasca aksi unjuk rasa berujung anarkis di Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Selasa (2/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Aipda Ach. Sodik, melaksanakan giat sambang di warung kopi area besmen Pabrik Gula Mrican, Jalan Merbabu.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sodik menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekaligus menegaskan imbauan terkait pengembalian barang hasil penjarahan. Ia menekankan agar masyarakat yang masih menyimpan barang jarahan segera mengembalikannya ke Polres Kediri Kota sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni Rabu (3/9/2025).
“Kalau sampai batas waktu itu barang tidak dikembalikan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan serta mengajak masyarakat menjaga situasi agar tetap kondusif.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan mendapat respons positif dari warga. Polsek Mojoroto berharap langkah persuasif ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab sekaligus memperkuat rasa kebersamaan menjaga keamanan Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan, Diduga Akibat Epilepsi

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Tarmiati (62) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumah kos di kawasan Jl. Dandangan II, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Selasa (2/9/2025) dini hari.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Wahyu Tri Jatmiko (39), sekitar pukul 03.00 WIB saat datang mengirim makanan. Sesampainya di kos, Wahyu tidak mendapati ibunya di kamar.
Setelah mengecek ke sumur, alangkah terkejutnya ia melihat timba berada di bawah dan mendapati tubuh korban mengapung dengan posisi kepala di dalam air.
Wahyu kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kos, Dyah Ayu Rosalia Kusumasari (37), yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Petugas Polsek Kediri Kota bersama Unit Identifikasi Polres Kediri Kota segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak remaja dan rutin berobat di Puskesmas Balowerti. Diduga kuat, saat hendak menimba air, penyakit korban kambuh hingga terjatuh ke sumur.
“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Korban meninggal murni karena tercebur sumur. Terdapat keluarnya air dari mulut, hidung, dan telinga, serta kondisi jasad sudah mengapung lebih dari lima jam,” jelas petugas Inafis Polres Kediri Kota.
Polisi memastikan tidak ada barang hilang ataupun kerusakan di dalam kamar korban. Satu sandal korban masih melekat di kakinya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Anak kandung korban juga sudah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa tidak akan menuntut secara hukum.
Dengan hasil tersebut, kasus ini ditutup sebagai peristiwa meninggal wajar. Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang