Connect with us

Uncategorized

Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Anggota Polres Tulungagung Tanda Tangani Pakta Integritas

Published

on

Tulungagung – Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH bersama seluruh pejabat utama dan anggota melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa pagi, (25/5/21).

Kegiatan Diawali dengan pembacaan Asmaul Husna, pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.

Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :

Kami Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar.

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Tidak Akan Menggunakan Narkoba Dalam Bentuk Apapun.
  3. Siap Berkarya dan Berprestasi Tanpa Narkoba.
  4. Siap memerangi dan memberantas Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Sejahtrea.

Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.

Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Polres Tulungagung harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Pada kesempatan ini Kapolres Tulungagung menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung,” Ucap AKBP Handono.

Selian masalah narkoba, Kapolres Tulungagung menyampaikan beberapa penekanan diantaranya yakni, “Guru yang paling baik adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain”

Kapolres mencontohkan di beberapa wilayah adanya penyalahgunaan narkoba oleh Anggota Polri.

“Bagaimana kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan narkoba, kejadian di jakarta dimana personil polri gak mau bayar malah melakukan penembakan, kejadian di surabaya juga sama, polisi malah jadi penyalahguna narkoba”. Ucapnya

“Ini harus jadi pelajaran kita semua, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. kita swbagai anghota Polri harus tut wuri handayani, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya”. terangnya

Penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba”. Tegas Kapolres

Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur.

“Ketika kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan dan jika kufur nikmat maka azab Allah sangat pedih. Mari kita wijudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan Tugas, Wewenang dan tanggung jawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya pada diri masing- masing”. Ujar Kapolres.

Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba”. Lanjut Kapolres

Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP Handono (NN95)

Continue Reading

Uncategorized

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan arahan tegas kepada jajarannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, pada Jumat (16/10/2026).

Sebagai pejabat baru yang resmi mengemban amanah sejak 9 Oktober 2026, Irjen Pol Dekananto meminta seluruh personel Polda Jatim untuk memperkuat kedekatan dengan warga, mendongkrak kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dalam arahannya, ia menekankan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bahwa kehadiran plPolisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata dan bersahabat.

Secara khusus, Kapolda Jatim mengingatkan anggotanya untuk menjaga moralitas dan melarang keras tindakan pungutan liar atau pemaksaan kepada warga.

“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Ia menambahkan bahwa warga yang menyambangi kantor Polisi umumnya sedang menghadapi masalah atau mencari perlindungan. Oleh karena itu, personel wajib memberikan perlakuan setara tanpa memandang penampilan luar.

Pada momen tersebut,Kapolda Jatim ini juga memperkenalkan jargon “Jogo Omah” (Menjaga Rumah). Semangat ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkup provinsi.

“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Guna memperbaiki kualitas institusi, Irjen Pol Dekananto menyatakan membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun komplain masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.

Ia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).

Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.

“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas

Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page