Connect with us

Peristiwa

Edarkan Sabu, 2 Warga Diringkus Resnarkoba Polres Kediri Kota di Belakang RS Baptis

Published

on

Kediriselaludihati.com- Polres Kediri Kota- Resnarkoba Polres Kediri Kota, Polres Kediri melaukan ungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu sabu. Dasar Laporan Polisi Nomor    LP-A/40/VI/RES.4.2/2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 01 Juni 2021, Selasa, 01 Juni 2021, sekira jam 17.00 WIB.

Dua orang diamankan di halaman sebuah rumah belakang RS Baptis Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri yakbi Rengki (32)  alamat  Dusun Ngepeh RT 03 RW 04 Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Andre Yulianto (30) alamat Dusun Magoan RT/RW 001/001 Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Barang bukti yang diamankan dari Andre Yulianto 1,20 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya. 0,30 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya. 0,27 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya, 1 bendel klip plastik kecil, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merk Oppo warna biru +SIM card.

Dari tersangka Rengki , narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 143 ,23  gram beserta plastik pembungkusnya. 1 buah bekas bungkus Indomie, 1 buah hand phone merk Vivo warna hitam+ SIM card.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di belakang RS Baptis Kel.Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri akan ada transaksi narkotika. Kemudian unit opsnal Satresnarkoba melakukan  penyelidikan dengan cara menyanggong kedatangan tersangka dan ketika kedua tersangka atas nama Andre Yulianto dan tersangka Rengki datang langsung dilakukan penangkapan. Dan setelah digeledah ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 143 ,23 (seratus empat puluh tiga koma dua puluh tiga) gram beserta plastik pembungkusnya pada diri tersangka Rengki yang disimpan di dalam bajunya .Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Andre Yulianto ditemukan lagi narkotika jenis sabu sabu di dalam lemari sebanyak 3 (tiga) klip plastik kecil dengan berat 1,77) gram beserta plastik pembungkusnya. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka dan barang buktinya ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih,” kata Kasat Resnarkoba Polres  Kediri Kota, AKP Subijanto, S.H.

Melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs.112 Aya (2) Subs.pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Patroli Malam di Simpang Ringin Sirah dan Lonceng, Polisi Hadir Berikan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan Bluelight Patrol dengan menggunakan kendaraan dinas patroli.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam (20/7/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di Simpang Empat Ringin Sirah dan Simpang Empat Lonceng Kota Kediri.

Kegiatan Bluelight dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas serta patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan menyalakan lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Selain menjaga kelancaran arus kendaraan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, maupun situasi lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan Bluelight merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam aktivitas malam hari.

“Keberadaan anggota di lapangan melalui patroli Bluelight diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Satlantas Polres Kediri Kota terus mengedepankan langkah edukatif, preventif, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan patroli Bluelight tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar serta menciptakan wilayah Kota Kediri yang nyaman bagi seluruh masyarakat.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Selopanggung Kediri Ajak Warga Cegah Penebangan Pohon Sembarangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota yang melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono melakukan dialog langsung dengan warga serta menyampaikan imbauan kepada para pedagang kayu agar tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan.

Petugas mengingatkan bahwa keberadaan pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta menjaga kelestarian kawasan desa.

Selain memberikan imbauan lingkungan, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui berbagai kondisi maupun permasalahan yang berkembang di tengah warga.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu cara Polri untuk hadir dan membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan serta menciptakan kehidupan yang harmonis,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kesadaran masyarakat, potensi kerusakan alam akibat aktivitas yang tidak terkendali dapat dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Semen berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, termasuk dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Desa Selopanggung.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Bersama BPN Kota Kediri Berikan Pendampingan, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan menciptakan penyelesaian permasalahan secara damai di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar mendampingi kegiatan mediasi terkait aduan sengketa tanah warga.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama tiga pilar kelurahan dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Mojoroto mendampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri dalam menerima pengaduan dari warga bernama Suwinto, warga Kelurahan Bujel.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan sengketa sebidang tanah yang berada di Jalan Suparjan Nomor 54, RT 036 RW 012, Kelurahan Mojoroto.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kronologi bahwa sebelumnya pernah diminta untuk memberikan tanda tangan terkait dokumen tanah, namun yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan penandatanganan. Sementara itu, telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak lain, yakni Sri Djumiati, melalui proses peralihan hak.

Menanggapi permasalahan tersebut, pihak BPN Kota Kediri memberikan penjelasan dan masukan kepada kedua belah pihak agar mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah. Apabila tidak ditemukan kesepakatan, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga komunikasi, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa pendampingan dalam setiap permasalahan masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara bijaksana.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam setiap persoalan masyarakat, khususnya untuk membantu menjaga komunikasi dan mencegah terjadinya konflik. Penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah yang diutamakan selama masih dapat dilakukan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait, diharapkan setiap permasalahan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.

Kegiatan pendampingan mediasi sengketa tanah tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page