Connect with us

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga

Published

on

BANYUWANGI : Dalam press conference akhir tahun yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12/2021) ada satu yang menarik yaitu ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi para pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban MJ, (60 tahun), petani, islam. alamat tinggal di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.

“Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira jam 22.00 WIB di rumah korban MJ didatangi oleh tersangka SM dan diajak untuk nyabu (Narkotika) namun korban tidak mau, tidak lama kemudian di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba, selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menuturkan kemudian terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang 60 juta karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

“Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah Nopol P-1286-W, dan sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar 15 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri diperbolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo,” terang Kapolresta Banyuwangi.

Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan dengan dan pada hari Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun/Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi dan SD, (52 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwang, dan hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.

“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), team berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Nasrun.

Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.

Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi. Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Uncategorized

BRAN Kebut Reforma Agraria, Percepat SOTK dan Perkuat Kepastian Hukum bagi Rakyat

Published

on

Jakarta, 12 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi sebagai langkah untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria nasional. Fokus utamanya adalah memastikan kewenangan yang jelas, koordinasi lintas kementerian yang efektif, serta landasan hukum yang kuat agar agenda reforma agraria dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10/2026).Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN serta peninjauan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan badan tersebut. Kementerian Hukum menyatakan kesiapan untuk mendukung penelaahan regulasi dan koordinasi lanjutan dengan kementerian serta lembaga terkait.Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa percepatan reforma agraria harus ditopang kelembagaan yang siap bekerja dan regulasi yang memberikan kejelasan tanggung jawab.“Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK dan memastikan regulasi yang menjadi landasan kerja BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan atau koordinasi antarlembaga,” ujar Dedi.Menurut Dedi, pembagian fungsi dan kewenangan antara BRAN, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian dan lembaga terkait perlu dirumuskan secara tegas. Kejelasan tersebut penting agar setiap institusi dapat bekerja sesuai mandatnya, saling melengkapi, dan menghindari duplikasi penanganan.BRAN juga akan melibatkan akademisi dan ahli hukum, termasuk dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, untuk memberikan kajian terhadap sejumlah ketentuan regulasi yang memerlukan penelaahan lebih lanjut. Kajian ini diharapkan memperkuat konsistensi aturan sekaligus memastikan kebijakan reforma agraria memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.“Reforma agraria harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan manfaat bagi rakyat. Karena itu, kita perlu memperkuat dasar hukum, mengintegrasikan data, menentukan prioritas secara terukur, dan membangun koordinasi yang efektif. Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi,” tegas Dedi.Selain penataan organisasi di tingkat pusat, BRAN mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua. Mekanisme tersebut perlu memiliki dasar kewenangan dan pembagian tugas yang jelas agar koordinasi di daerah berjalan efektif serta selaras dengan kewenangan instansi terkait.Dalam jangka pendek, penyelesaian SOTK menjadi prioritas agar struktur organisasi dapat dipersiapkan dan pengisian jabatan dilakukan sesuai kebutuhan serta kompetensi yang dipersyaratkan. Secara paralel, harmonisasi regulasi dan koordinasi lintas kementerian terus diperlukan untuk membangun kesiapan BRAN dalam menjalankan mandatnya.Dedi menegaskan, ukuran keberhasilan percepatan reforma agraria bukan hanya terbentuknya organisasi, melainkan kemampuan menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan agraria sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.“BRAN ingin memastikan setiap langkah kelembagaan bermuara pada kepentingan rakyat. Dengan regulasi yang jelas, koordinasi yang kuat, dan prioritas kerja yang terukur, pelaksanaan reforma agraria diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.BRAN kebut penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi untuk mempercepat reforma agraria, memperjelas tanggung jawab, dan memperkuat kepastian hukum bagi rakyat.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Published

on

JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Sertijab tersebut meliputi satu jabatan pejabat utama Mabes Polri dan tiga jabatan Kapolda.Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Pol Wibowo kepada Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin. Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto.Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Pol Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengalaman dan hasil kerja yang telah dibangun menjadi bagian penting dari kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.Kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri, setiap pejabat Polri diharapkan menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Mojoroto Sambangi SMPN 4 Kediri dan Kawal Kegiatan Akademik Pesantren

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan dua kegiatan pelayanan masyarakat di lingkungan pendidikan, pada Senin (12/10/2026).

Selain memberikan sosialisasi penerimaan murid baru tahun ajaran 2027/2028 kepada pelajar SMP Negeri 4 Kediri, kepolisian juga melakukan pengamanan kegiatan yudisium dan kuliah umum Institut Teknologi Al Mahrusiyah di kawasan Pondok Pesantren Al Mahrusiyah 3, Kelurahan Ngampel, Kota Kediri.

Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat melalui pembinaan pelajar dan pengamanan aktivitas akademik.

Di SMP Negeri 4 Kediri, sosialisasi penerimaan murid baru dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB dengan melibatkan perwakilan siswa kelas IX.

Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Mojoroto AKP Joko Budi Sutopo bersama Panit Binmas Aiptu Nana dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan.

Pihak sekolah diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Yanto yang mendampingi pelaksanaan sosialisasi.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyampaian informasi pendidikan kepada pelajar yang sedang mempersiapkan diri melanjutkan sekolah.

“Kanit Binmas, Panit Binmas, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor melaksanakan sosialisasi penerimaan murid baru tahun ajaran 2027/2028 kepada perwakilan siswa kelas IX SMP Negeri 4 Kediri,” kata Kompol Rudi.

Sosialisasi tersebut memberikan kesempatan kepada pelajar untuk memperoleh informasi awal mengenai penerimaan murid baru setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP.

Namun, laporan kegiatan belum menyebutkan secara terperinci nama sekolah tujuan, persyaratan pendaftaran, jalur seleksi, maupun jadwal penerimaan yang disampaikan kepada siswa.

Karena itu, informasi mengenai mekanisme dan ketentuan pendaftaran masih perlu mengacu pada pengumuman resmi lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Pada hari yang sama, Polsek Mojoroto juga melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan yudisium serta studium generale atau kuliah umum Institut Teknologi Al Mahrusiyah tahun akademik 2025/2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Al Mahrusiyah 3, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, mulai pukul 08.00 WIB.

Pengamanan dipimpin Kanit Intel Polsek Mojoroto AKP Umar Said selaku perwira pengendali dengan melibatkan sepuluh personel kepolisian.

Personel yang bertugas terdiri atas AKP Umar Said, Aiptu Soleh, Aiptu Andre Jatmiko, Aiptu M. Ibnu S., Aiptu Dodik Eko P.W., Aiptu Naning, Aiptu Tery Cristanto, Aiptu Herianto, Aipda Toni S., dan Aiptu Krisnawan Wijaya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turut dilibatkan dalam pengamanan kegiatan akademik tersebut.

“Kami melaksanakan pemantauan kegiatan yudisium dan studium generale Institut Teknologi Al Mahrusiyah tahun akademik 2025/2026 dengan menempatkan personel pengamanan yang dipimpin perwira pengendali,” kata Rudi.

Yudisium merupakan salah satu tahapan akademik dalam penetapan hasil studi mahasiswa berdasarkan ketentuan perguruan tinggi.

Sementara itu, studium generale atau kuliah umum merupakan kegiatan akademik yang umumnya diselenggarakan untuk memperluas wawasan mahasiswa melalui penyampaian materi keilmuan.

Laporan Polsek Mojoroto tidak merinci jumlah peserta yudisium, nama pembicara kuliah umum, maupun tema yang dibahas dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran personel kepolisian difokuskan pada pemantauan situasi dan pengamanan agar kegiatan akademik dapat berlangsung tertib.

Dua kegiatan Polsek Mojoroto tersebut berlangsung pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Operasi kepolisian itu diarahkan pada penanggulangan tindak kriminalitas yang menjadi sasaran operasi, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.

Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan gangguan keamanan juga memerlukan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.

Meski demikian, laporan Polsek Mojoroto tidak menyebutkan bahwa sosialisasi di SMP Negeri 4 Kediri maupun pengamanan kegiatan Institut Teknologi Al Mahrusiyah merupakan penugasan khusus dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pelayanan kepolisian yang sejalan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan di sekolah, kepolisian dapat membangun komunikasi dengan pelajar dan tenaga pendidik.

Sementara melalui pengamanan kegiatan akademik di lingkungan pesantren, petugas mendukung terselenggaranya aktivitas pendidikan dalam situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto menyampaikan bahwa sosialisasi penerimaan murid baru di SMP Negeri 4 Kediri berlangsung lancar, tertib, dan aman.

Kondisi serupa juga dilaporkan selama pelaksanaan yudisium dan studium generale Institut Teknologi Al Mahrusiyah.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, terkendali, dan aman,” kata Rudi.

Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun kejadian menonjol dalam kedua kegiatan tersebut.

Melalui pembinaan pelajar dan pengamanan kegiatan akademik, Polsek Mojoroto terus memperkuat kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page