Connect with us

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Gencarkan Pamor Keris dan Swab Antigen serta Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi

Published

on

BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Kodim 0825 dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi menggalakkan “Pamor Keris” dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru Omicron.

Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar oleh Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi.

“Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Saat menggelar patroli di Jalan Brawijayta depan terminal Brawijaya menjumpai warga yang tidak mengenakan masker, petugas gabungan menghimbau pedagang, juru parkir maupun warga lainnya untuk mentaati dan menerapakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Kita menghimbau secara humanis agar warga masyarakat tetap mematuhi dan menerapakan Prokes, pakai masker dan menghindari kerumunan,” tuturnya.

Di sisi lain Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh personel Polresta Banyuwangi dan masyarakat di kota Banyuwangi untuk tetap waspada namun tidak panik dalam menghadapi varian Omicron.

Kapolrtesta mengutarakan, kepatuhan masyarakat terhadap disiplin diri menerapkan Prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” terang Kombes Pol Nasrun.

Selain itu Kapolresta juga menyampaikan bahwa untuk mendeteksi dan mengantisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron di lingkungan kepolisian. Secara periodic seminggu sekali para pejabat utama dan seluruh personel Polresta Banyuwangi termasuk PNS Polri menjalani swab tes antigen.

Para personel Polresta Banyuwangi menjalani tes swab sebagai upaya antisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron. Tes swab dilakukan oleh Tim Sidokkes Polresta Banyuwangi pada hari Senin, (07/02/2022) selesai apel pagi.

“Tes swab ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini antisipasi. Pada pagi tadi ada sebanyak 113 personel yang menjalani tes swab, tidak ada yang positif. Ke depan personel Polsek jajaran juga akan dilakukan swab tes secara bergiliran untuk memastikan kondisi kesehatan anggota,” ungkap Kapolresta Banyuwangi.

Menurut Kombes Pol Nasrun, jika ada personel Polresta Banyuwangi yang didapati positif Covid-19 seusai dites swab antisipasi omicron, personel tersebut akan langsung ditangani. Kesehatan yang bersangkutan akan terus dipantau. Jika ada gejala ringan, yang bersangkutan bisa menjalani isolasi.

“Kepada seluruh anggota dan warga masyarakat yang memasuki Mapolresta Banyuwangi dan Polsek jajaran diwajibkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah preventif pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kepolisian,” terang Kapolresta.

Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau kepada seluruh personil Polri khususnya Polres Banyuwangi serta masyarakat Kabupaten Banyuwangi untuk tidak lengah mewaspadai masuknya varian Omicron dengan patuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dengan selalu melaksanakan olahraga secara rutin.

Kombes Pol Nasrun menekankan, pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya sejauh ini Prokes masih menjadi kunci yang cukup efektif dalam menghindari penularan Covid-19 termasuk varian Omicron. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Uncategorized

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan arahan tegas kepada jajarannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, pada Jumat (16/10/2026).

Sebagai pejabat baru yang resmi mengemban amanah sejak 9 Oktober 2026, Irjen Pol Dekananto meminta seluruh personel Polda Jatim untuk memperkuat kedekatan dengan warga, mendongkrak kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dalam arahannya, ia menekankan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bahwa kehadiran plPolisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata dan bersahabat.

Secara khusus, Kapolda Jatim mengingatkan anggotanya untuk menjaga moralitas dan melarang keras tindakan pungutan liar atau pemaksaan kepada warga.

“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Ia menambahkan bahwa warga yang menyambangi kantor Polisi umumnya sedang menghadapi masalah atau mencari perlindungan. Oleh karena itu, personel wajib memberikan perlakuan setara tanpa memandang penampilan luar.

Pada momen tersebut,Kapolda Jatim ini juga memperkenalkan jargon “Jogo Omah” (Menjaga Rumah). Semangat ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkup provinsi.

“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Guna memperbaiki kualitas institusi, Irjen Pol Dekananto menyatakan membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun komplain masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.

Ia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).

Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.

“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas

Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page