Connect with us

Uncategorized

Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Begal Driver Online

Published

on

Gresik – Polres Gresik bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pembegalan driver online. Kurang dari 1×24 jam tersangka berhasil ditangkap usai beraksi melakukan pembegalan kepada seorang driver online.

Identitas tersangka adalah Wawan Hermanto (29) warga Desa Bulaklo, Kecamatan Balen,Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korbannya adalah seorang driver online bernama Pambudi (36) Jalan Kepuh Kiriman Dalam Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan setelah mendapat laporan pada Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira pukul 22.30 Wib petugas Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan posisi korban saat ini berada di RS. Semen.

Petugas Identifikasi beserta opsnal Sat Reskrim Polres Gresik mendatangi Tempat kejadian Perkara dan korban guna mencari informasi lebih lanjut, setelah mendapat
informasi dari korban anggota Opsnal Sat Reskrim Porles Gresik langsung mencari keberadaan Tersangka pencurian dengan Kekerasan membawa kabur satu unit kendaraan Mobil Suzuki Ertiga W 1380 DY.

“Pada Hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekira Pukul 02.00 WIB anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penangkapan tersangka bernama Wawan Hermanto. Karena melakukan perlawanan dan kabur sehingga Anggota Opsnal Polres Gresik melakukan pengejaran dan setelah berhasil ditangkap tersangka dilakukan interogasi dan pemeriksaan, akhirnya telah  mengakui dan benar telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky menambahkan anggota Reskrim Polres Gresik langsung melakukan
penggeledahan di rumah tersangka di Desa Bulaklo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Kemudian ditemukan satu unit kendaraan Mobil Suzuki Ertiga W 1380 DY warna putih yang dikendarai korban Pambudi. Satu buah Handphone Merk Redmi Warna Cream milik korban selanjutnya tersangka berikut
barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan / penjara paling lama sembilan tahun penjara,” tambah Wahyu.

Diketahui tersangka memesan driver online yang pada saat itu sedang mangkal di terminal Bungurasih. Kemudian pada saat di perjalanan menuju Bandara.

Tersangka Wawan Hermanto meminta untuk berhenti dan tiba-tiba menyayat leher korban menggunakan satu buah pisau yang dibawa tersangka. Satu buah Handphone milik korban Pambudi terjatuh, kemudian kursi pengemudi diambil oleh tersangka.

Posisi korban masih berada di kursi pengemudi dan diduduki oleh tersangka lalu kemudikan oleh tersangka menuju arah wilayah kab. Gresik setelah sampai di bawah jembatan desa Prambangan Kabupaten Gresik korban dibuang di pinggir jalan.

Kemudian tersangka Wawan Hermanto melarikan diri menuju rumahnya di Bojonegoro.

Continue Reading

Uncategorized

Sinergitas Jaga Kamtibmas, Kasat Samapta Pimpin Patroli Cipta Kondisi Dalam operasi Sikat 2026

Published

on

Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli gabungan lintas satuan fungsi kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan jalanan ( terutama 3C ), mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.

Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Agung Saifudin, S.H., tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari jalan protokol, perbatasan wilayah hukum, kawasan Jalan Stasiun Kediri, hingga Jalan PB Sudirman di sekitar Alun-alun Kediri.

Kasat Samapta AKP Agung Saifudin, S.H., menegaskan bahwa patroli gabungan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli gabungan lintas satuan fungsi kepolisian ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat, terutama di sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Agung, Minggu 11 Oktober 2026 di lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis untuk memantau situasi keamanan serta mengantisipasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas

Selain patroli mobiling, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli. Melalui komunikasi langsung tersebut, polisi menyampaikan imbauan agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan kejahatan dan menciptkan harkamtibmas kondusif. Kami mengimbau warga agar tetap waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan Polisi atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” jelas AKP Agung.

Menurut dia, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya bertumpu pada kehadiran personel kepolisian, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan pro aktif masyarakat.

Dijelaskan, melalui patroli gabungan lintas satuan fungsi tersebut, Polres Kediri Kota berupaya memperkuat pencegahan kriminalitas, meningkatkan respons terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjaga aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya agar berlangsung aman dan tertib.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya kegiatan menonjol/ sighnifikan, dan wilayah hukum Polres Kediri Kota secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Uncategorized

Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Antisipasi Kejahatan Jalanan Dalam Operasi Sikat 2026

Published

on

Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Kediri Kota  melaksanakan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP pada Sabtu malam (10/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat 2026, dengan fokus penanganan Kejahatan 3C, premanisme dan penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan warga.

Patroli yang mengedepankan tindakan preventif dan pembinaan ini diawali dengan apel pemberangkatan di Polres Kediri Kota dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi  serta personel TNI Kodim 1005 Batola dan Satpol PP.

Patroli gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota dengan sasaran tempat-tempat Hiburan, warung malam dan lokasi lainnya yang dijadikan tepat berkumpul para pemuda 

kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Batola untuk memastikan keamanan menyeluruh.

Kompol Iwan Setyo Budhi  menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, TNI, dan Satpol PP ini merupakan bukti soliditas antarinstansi dalam menjaga kamtibmas. “Dengan sinergi ini, kami berharap tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Operasi Sikat 2026 diharapkan mampu menekan angka gangguan keamanan sekaligus memberikan efek deterren terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban.

Continue Reading

Uncategorized

Personel Polres Kediri Kota Gelar Patroli Dalam Rangka Operasi Sikat 2026, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Polres Kediri Kota  gencar memberikan imbauan dan sosialisasi terkait dimulainya Operasi Sikat 2026. Sabtu (10/10)

Langkah proaktif ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Operasi terpusat ini berfokus pada penindakan berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang meresahkan.

Fokus utama Operasi Sikat  2026 meliputi penanggulangan kejahatan 3C—yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Selain itu, penertiban terhadap penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak, serta pengawasan aksi penyelundupan di wilayah perairan juga menjadi prioritas sasaran guna memastikan kondusifitas wilayah Jawa Timur tetap terjaga.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menerangkan “Operasi Sikat  2026 hadir untuk menjamin keamanan masyarakat dari segal bentuk potensi kejahatan, khususnya 3C dan penyalahgunaan senjata berbahaya. Kami mengimbau Warga masyarakat untuk selalu waspada, mengamankan barang berharga masing-masing, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Sundari

Melalui pendekatan humanis dan imbauan secara langsung ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat  dapat semakin solid demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page