Connect with us

Uncategorized

Polres Situbondo Ungkap Tren Baru Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Published

on

SITUBONDO, Polres Situbondo beberkan hasil pengungkapan kasus Narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G, selama bulan Januari sampai Februari 2022. Sebanyak 7 kasus Narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 3,92 gram dan 1 kasus Obat daftar G dengan barang bukti 5000 butir pil trex, secara langsung disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, pada Senin (7/3/2022),
di lobi Mapolres Situbondo.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini ada 9 tersangka yang diamankan, dengan klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16-18 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan. Ada trend baru dalam penggunakan alat yang digunakan untuk mengkomsumsi sabu. Biasanya para budak narkoba ini melakukan aksinya dengan menggunakan pipet berserta alat hisab, namun sekarang beralih menggunakan sarana jarum suntik (spet) yang langsung di suntikkan ke pembuluh darah, sehingga selain dampak negatif dari sabu juga ada dampak berupa penyakit menular akibat jarum suntik yang bergantian.

“Pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan baik jumlah kasus, barang bukti dan jumlah tersangka, serta ada keterlibatan pelajar dalam peredaran Narkoba ini perlu menjadi perhatian Kita Semua” terang AKBP Andi Sinjaya.

Selain itu dalam hal pencegahan Narkoba AKBP Andi Sinjaya mengatakan. Kepolisian bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa sampai Kabupaten, juga instansi terkait termasuk Diknas, melakukan himbauan, penyuluhan dan baner, dalam rangka menghimbau terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

“Polri mengajak semua pihak untuk melindungi generasi muda khususnya di Situbondo dari bahaya Narkoba, dengan menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang merusak masa depan mereka” terangnya.

Kapolres Situbondo juga menghimbau agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba, minimal dengan memberikan bantuan informasi.

“Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba, dengan cara memberitahukan atau memberikan bantuan informasi apabila melihat dan mendengar adanya peredaran Narkoba dilingkungannya atau sekolahnya,” Pungkas Kapolres Situbondo.

Sementara untuk pasal yang diterapkan pada pelaku, yakni Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, bagi pengedar ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar, dan Pasal 112, bagi orang yang menyimpan atau memiliki, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, denda 8 milyar. Sedangka untuk penyalahgunaan Obat Daftar G dikenakan sangsi sesuai UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Continue Reading

Peristiwa

42 KPM Desa Grogol Kediri Terima BLT-DD Desember 2025, Kegiatan Berlangsung Tertib dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Grogol melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember 2025 yang digelar di Balai Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/12/2025).

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat sebagai bagian dari tugas Unit Binmas Polsek Grogol untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT-DD.

Kegiatan penyaluran BLT-DD turut dihadiri Kepala Desa Grogol Suparyono, Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa, perangkat desa, serta para penerima manfaat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur tiga pilar desa.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap penyaluran bantuan pemerintah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat secara aman dan tertib.

“Pengamanan ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Jamaah Hadiri Pengajian Selasa Malam di Singonegaran Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan pengajian Selasa malam Rabu yang digelar di Musala Mbah Kadar, RT 40 RW 09, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (16/12/2025) malam.

Kegiatan pengajian yang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB tersebut dihadiri kurang lebih 75 jamaah. Pengamanan dan monitoring dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka Mohamad Rifai bersama unsur tiga pilar kelurahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.

Pengajian dipimpin oleh Gus M. Syajfulah Faqihudin Zahid selaku penceramah, dengan penyelenggara Ibu Hj. Lasmiati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Singonegaran Serka Yudi CW, Ketua RW 09 Basuki, Ketua RT 38 Waluyo, Ketua RT 40 Kuntarwiyah, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesantren.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Pesantren memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Musda VII LDII Kediri, Dihadiri Wali Kota Hingga Forkopimda, Berlangsung Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan dan sambang kamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Daerah ke-VII Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri yang digelar di Pondok Pesantren Wali Barokah, Jalan Letjen Suprapto, pada Rabu pagi, 17 Desember 2025.

Kegiatan pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga kelancaran agenda keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

Musda VII DPD LDII Kota Kediri tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, unsur Forkopimda, pimpinan TNI-Polri, tokoh agama, serta pengurus LDII dan pondok pesantren. Turut hadir Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto dan Ketua LDII Kota Kediri H Agung Riyanto, S.Si., bersama jajaran pengurus dan undangan.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.

“Kegiatan keagamaan dan musyawarah organisasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang harus kita jaga bersama. Polri hadir untuk memberikan rasa aman agar kegiatan dapat berlangsung lancar,” ujarnya.

Selama pelaksanaan Musda, situasi kamtibmas di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah terpantau aman dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib tanpa gangguan, dengan pengamanan humanis yang mengedepankan pendekatan persuasif dan sinergitas tiga pilar. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page