Connect with us

Uncategorized

Polres Jember Berhasil Mengamankan 15 Terduga Pelaku Pembakaran, 9 diantaranya Resmi Tersangka

Published

on

Jember, Gerak cepat dan kerja keras Jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pembakaran dan juga penjarahan yang dialami oleh warga di Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Jember, akhirnya membuahkan hasil.

15 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Jember, tidak hanya itu, 9 orang sudah dipastikan sebagai tersangka dimana salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Banyuwanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi.

“Benar kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Sabtu (6/8/2022).

Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya,” jelas Kapolres.

Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat ke 9 tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP. Dimana ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara

Kapolres juga menjelaskan, bahwa motif dari para pelaku melakukan pembakaran dan penjarahan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, adalah sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ali warga setempat yang telah melakukan penganiayaan terhadap Haji Suhar dan 3 temannya pada 3 Juli 2022 lalu.

Bahkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ali, Haji Suhar mengalami luka bacok di kepalanya, Ali sendiri usai menganiaya korbannya langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Sempolan Jember.

Namun meski Ali selaku penganiayaan sudah diamankan, hal ini masih belum diterima oleh salah satu anak Haji Suhar, dan menghubungi J untuk melakukan membalaskan dendam, sehingga J, langsung menghubungi dan menggerakan anggotanya untuk melakukan perusakan dan pembakaran di rumah Ali dan juga rumah Salam dan Yono yang juga tetangga Ali. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas

Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Sikat 20206, Dengan Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat 20206, serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat warga binaan, Kamis (15/09)

Kegiatan sambang yang rutin dilakukan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi maupun informasi yang berkembang di tengah warga.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu  Bhabinkamtibmas  menyampaikan sejumlah imbauan penting yang berkaitan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota  agar tetap aman dan kondusif.

Ia mengajak tokoh masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan pihak kepolisian, terutama dalam hal pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan pemukiman warga.

“Peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai panutan dan penggerak di lingkungan masing-masing. Kami harap kerja sama yang sudah baik ini terus dijaga, sehingga situasi di Desa Kerep tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH

Selain itu, Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Di era digital saat ini, informasi bisa dengan cepat menyebar, namun belum tentu benar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan berita,” tambahnya.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang dialog, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu menghubungi dirinya secara langsung atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi persoalan di lingkungan tempat tinggal.

Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lapangan. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga persatuan,” ungkap AKP Sundari

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Sikat 2026 : Patroli Objek Vital, Polres Kediri Kota Berikan Rasa Aman di Masyarakat

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat 2026 serta untuk mengantisipasi tindak Kejahatan terutama 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polres Kediri Kota melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Perbankan dan ATM diwilayah hukum Polres Kediri Kota. Petugas juga melaksanakan koordinasi dengan satpam untuk bersama jaga situasi kamtibmas pada wilayah tugas yang menjadi tanggung jawabnya., Kamis (15/10)

Dengan kendaraan mobil Patroli, petugas patroli selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Kota Kediri selain itu, saat ini sedang marak aksi penipuan online yang menyasar masyarakat yang tingkat wasasan serta pengetahuan nya masih kurang. Hal ini menjadi sasaran para pelaku kejahatan penipuan untuk menjalankan aksinya. Olehh sebab itu petugas tetap memberikan himbauan agar senantiasa waspada dan berhati hati saat melakukan transaksi keuangan.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari yang sekaligus sebagai Ka Satgas Ban Ops Dalam kesempatan tersebut petugas Patroli memberikan himbauan kepada penjaga di Perbankan dan ATM agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Selain itu kami akan terus berupaya memelihara serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, diantaranya adalah dengan melakukan patroli baik waktu siang maupun pada malam hari secara rutin di sejumlah obyek vital yang berada di wilayah Kota Kediri.

Kami senantiasa hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan mereka harus lebih waspada bersama mencegah tindakan kriminal,” pungkas AKP Sundari. 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page