Connect with us

Uncategorized

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Published

on

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Menurutnya, berdasarkan catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa.

“Tidak sedikit dari jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta; hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan,” kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).

Di Indonesia, kata Gatot, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan.

“Dalam lima tahun terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme,” katanya.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018).

Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan.

“Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan,” katanya.

Sel Tidur

Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.

Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. secara lebih spesifik menjelaskan bahwa seseorang dapat dicurigai terjangkit radikalisme apabila menunjukkan bentuk-bentuk aksi seperti mengapresiasi aksi terorisme, tidak mengecam aksi terorisme, menunjukkan dukungan melalui unggahan di media sosial, mencurigai aksi teror sebagai rekayasa, dan sebagainya.

“Jika sikap dan pemahaman ini tidak segera diintervensi, sangat mungkin seseorang yang sudah radikal menjadi teroris. Yang bersangkutan bukan lagi mendukung dan menyetujui aksi-aksi kekerasan, tetapi sudah terlibat langsung dengan menjadi pelaku atau eksekutor aksi-aksi kekerasan tersebut,” ujar Gatot.

Hal yang harus dipahami bersama, lanjut Gatot, radikalisme terjadi secara bertahap dan dengan kadar yang berbeda-beda pula. Umumnya, radikalisme bermula dari intoleransi, yakni sebuah pemahaman dan sikap yang menolak keberadaan kelompok lain; risih dengan perbedaan.

“Itu sebabnya, tidak sedikit pakar dan pengamat yang menyebut radikalisme ibarat sel tidur yang sewaktu-waktu dapat tergerak untuk melakukan aksi-aksi anarkis,” katanya.

Lima Sebab

Ia pun memaparkan ada lima sebab kenapa anak-anak muda tertarik pada narasi atau bahkan gerakan intoleran dan radikal. Pertama, mereka sedang mencari identitas diri. Studi yang dilakukan oleh The United States Institute of Peace pada 2010 menunjukkan bahwa 2.032 militan asing jaringan Alqaeda berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar; mereka adalah orang-orang yang sedang mengembara untuk menemukan jati dirinya.

Kedua, mereka membutuhkan perasaan kebersamaan. Kelompok teroris pandai memanfaatkan para remaja yang sedang resah terhadap kondisi emosionalnya. Mereka ingin mencari kebersamaan yang kadang tidak mereka dapatkan dari keluarganya.

Ketiga, mereka ingin memperbaiki apa yang dianggap mencederai rasa keadilan. Para remaja ini memiliki semangat yang menggebu-gebu dan idealisme yang tinggi untuk melakukan perubahan, hal inilah yang juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris.

Keempat, mereka sedang membangun citra diri. Kelompok remaja sangat ingin terlihat menonjol atau eksis, karenanya mereka cenderung tidak segan untuk melakukan berbagai cara untuk tampil impresif, termasuk di antaranya adalah dengan menjadi bagian dari kelompok dan gerakan ekstremis.

Kelima, mereka memiliki akses yang luas untuk berinteraksi dengan siapa pun di dunia maya, termasuk dengan kelompok radikal. Persinggungan di dunia maya inilah yang kerap menjadi permulaan bagi kalangan muda untuk bergabung dengan kelompok teroris.

“Khusus pada poin terakhir, banyak kalangan yang menyebut media sosial telah membuat kalangan anak-anak muda semakin rentan, terutama –sebagaimana dikemukakan dalam temuan Wahid Foundation (2017)—karena kalangan muda lebih senang belajar agama dari media sosial, dengan ustaz/ah yang belum tentu terjamin kualitas keilmuan dan akhlaknya,” katanya.

Melawan dengan Kebersamaan

Gatot mengatakan, penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan perguruan tinggi harus diprioritaskan, selain karena hal ini merupakan bagian dari tiga dosa besar di dunia pendidikan yang sedang gencar dihilangkan oleh pemerintah, radikalisme dan terorisme juga berpotensi besar menghancurkan bukan saja negara, tetapi kemanusiaan dan peradaban kita.

Untuk itu, Polri serius membangun kerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk melawan segala bentuk ajaran dan gerakan kekerasan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan nasional, masifikasi program kontra-ideologi, deradikalisasi, netralisasi media, serta netralisasi situasi.

“Pihak kampus pun harus lebih aktif menjadi, meminjam istilah Kadensus 88, kampus inklusi anti-intoleransi. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pertama, membuka lebih banyak ruang perjumpaan di dalam kampus; tak boleh ada organisasi mahasiswa yang bersifat eksklusif. Kampus juga harus tegas soal regulasi anti-radikalisme di internal masing-masing. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan kesepakatan bersama untuk selalu patuh dan menjunjung tinggi empat komitmen dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kampus juga harus selalu memastikan materi pembelajaran mengandung pandangan keagamaan moderat dan bernuansa wawasan kebangsaan,” katanya.

“Hanya dengan komitmen dan kebersamaan, kita dapat bersama-sama mengalahkan paham dan gerakan kekerasan,” katanya mengakhiri.

Continue Reading

Uncategorized

Buka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan upaya terakhir yang hanya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2026).

Kapolda Jatim mengatakan, kejuaraan menembak ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

“Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.

Menurut Kapolda Jatim, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan pilihan terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan sesuai ketentuan hukum, prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

“Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa dijaga.

“Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat “Jogo Jatim” sebagai wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“‘Jogo Jatim’ bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irjen Pol. Nanang Avianto. (*)

Continue Reading

Uncategorized

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Published

on

Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus besar yang layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sugeng menilai pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortas Tipikor dan kedua tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi. Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.

“Karena saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya itu tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain diduga mengakibatkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

Published

on

Semarang, 7 Juli 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengawasi langsung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik seleksi tingkat pusat (Panitia Pusat/Panpus) Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., Karokespol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., serta Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memanfaatkan teknologi kedokteran terbaru sehingga menghasilkan proses rekrutmen yang semakin akurat, objektif, dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based).

Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik diikuti oleh 409 calon taruna dan taruni dari total 410 peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat pusat (Panpus). Satu calon peserta mengundurkan diri sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan melalui 12 stasiun spesialistik, meliputi pemeriksaan mata (visus dan buta warna), Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), gigi dan mulut, saraf, komposisi tubuh, bedah/fisik, penyakit dalam, jantung, obstetri dan ginekologi (Obgyn), radiologi dan paru, kulit, serta pemeriksaan kepadatan tulang (Bone Mineral Density/BMD).

Dalam peninjauan tersebut, Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru yang digunakan Pusdokkes Polri untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan calon taruna dan taruni. Salah satunya adalah penggunaan Heart Rate Variability (HRV) untuk menganalisis irama dan ketahanan jantung peserta secara lebih komprehensif. Wakapolri menginstruksikan agar pemeriksaan jantung tidak hanya dilakukan dalam kondisi istirahat, tetapi juga setelah aktivitas fisik sehingga kemampuan jantung dalam menghadapi beban fisik dan tekanan selama pendidikan dapat dievaluasi secara lebih akurat.

Selain itu, Wakapolri meninjau penggunaan alat Bone Mineral Density (BMD) berbasis digital untuk mengukur kepadatan massa tulang calon taruna dan taruni. Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini kerentanan patah tulang maupun cedera muskuloskeletal. Arahan tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sejumlah insiden cedera yang pernah terjadi selama proses pendidikan, sehingga hasil pemeriksaan kepadatan tulang dapat dijadikan salah satu indikator penting dalam menentukan kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti pendidikan kepolisian.

Wakapolri juga meninjau pemeriksaan kapasitas paru melalui VO₂ Max guna memastikan kekuatan fungsi pernapasan dan daya tahan fisik calon taruna dan taruni. Seluruh instrumen kesehatan berbasis digital tersebut diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang objektif, akurat, dan evidence-based, sehingga setiap peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kesehatan sebagai calon perwira Polri.

Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan spesialistik pada seleksi Taruna Akpol kini mengintegrasikan teknologi kedokteran modern untuk meningkatkan akurasi diagnosis sekaligus kualitas pengambilan keputusan.

“Pemeriksaan kesehatan tidak lagi hanya bertumpu pada pemeriksaan klinis konvensional. Melalui pemeriksaan Heart Rate Variability (HRV), tim dokter dapat mengevaluasi respons fisiologis jantung dan kemampuan adaptasi tubuh terhadap beban fisik. Pemeriksaan Bone Mineral Density (BMD) memberikan gambaran objektif mengenai kepadatan tulang untuk mengidentifikasi risiko cedera sejak dini, sedangkan VO₂ Max mengukur kapasitas aerobik dan daya tahan kardiopulmoner peserta. Seluruh parameter tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan spesialistik lainnya sehingga menghasilkan penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, objektif, dan berbasis bukti ilmiah,” jelas Brigjen Pol. Maha Andikajaya.

Selain pemanfaatan teknologi medis modern, Wakapolri menekankan pentingnya pemeriksaan secara ketat terhadap riwayat penyakit bawaan maupun gangguan saraf, seperti epilepsi, agar dapat terdeteksi sejak awal proses seleksi. Wakapolri juga menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap seluruh kondisi kesehatan yang menjadi persyaratan penerimaan calon taruna dan taruni. Khusus bagi calon taruni, Wakapolri mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan ulang obstetri dan ginekologi (Obgyn) pada hari ke-16 hingga ke-20 setelah pengumuman kelulusan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh peserta yang memasuki pendidikan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Wakapolri mendorong Pusdokkes Polri untuk terus memperbarui spesifikasi peralatan medis dan mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta referensi dari literatur dan jurnal kedokteran terbaru. Menurutnya, modernisasi instrumen kesehatan merupakan investasi penting dalam membangun sistem rekrutmen Polri yang semakin presisi, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sejak tahap seleksi.

Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rikkes Spesialistik ini, Wakapolri menegaskan bahwa proses rekrutmen calon Taruna dan Taruni Akpol harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan ilmiah. Pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru tidak hanya meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin modern dan presisi.

Penguatan sistem seleksi berbasis evidence-based medicine ini diharapkan mampu menghasilkan calon-calon perwira Polri yang memiliki kesehatan prima, ketahanan fisik yang terukur, serta kesiapan menghadapi tuntutan pendidikan dan dinamika tugas kepolisian di masa depan. Dengan demikian, setiap keputusan kelulusan benar-benar didasarkan pada data medis yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) sekaligus memperkuat implementasi scientific policing sejak proses seleksi. Melalui rekrutmen yang berkualitas, Polri optimistis akan melahirkan perwira-perwira muda yang sehat, tangguh, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page