Connect with us

Uncategorized

Antisipasi Konflik Antar Nelayan, Polres Sumenep Amankan Kapal Nelayan Asal Probolinggo di Laut Masalembu

Published

on

SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Polda Jatim melalui Polsek Masalembu menangkap kapal ikan asal Probolinggo karena diduga menangkap ikan dengan menggunakan cantrang di perairan Masalembu, Sumenep.

Kapolsek Masalembu Iptu Mohammad Budi Santoso mengatakan kapal dengan 12 orang ABK itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Masalembu untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sat Polair Polres Sumenep.

“Dicurigai menggunakan cantrang, kita sudah lakukan pemeriksaan termasuk dokumen-dokumen yang dibawa juga sudah diperiksa oleh Syahbandar, dan sudah kita limpahkan ke Satpolair Polres Sumenep,” kata Iptu Budi saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

Iptu Budi menyebut, penangkapan kapal ikan milik nelayan Probolinggo itu bermula dari laporan warga terkait aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan di perairan Masalembu, Sumenep.

Selanjutnya, pada Rabu (14/12/2022), Polisi bersama instansi terkait melakukan patroli di kawasan perairan Masalembu.

Pada perjalanan sekitar 1,5 jam dari Pelabuhan Masalembu, petugas menemukan kapal nelayan asal Probolinggo.

“Setalah itu kita periksa berikut kelengkapannya,” katanya.

Iptu Budi menjelaskan, keberadaan kapal nelayan luar berpotensi adanya terjadinya konflik dengan nelayan Masalembu.

Apalagi, alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Probolinggo itu ditengarai menggunakan cantrang.

Pihaknya lantas melimpahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Sat Polair Polres Sumenep Polda Jatim yang ada di Kalianget, Sumenep.

“Tadi sudah dikawal oleh tim kami ke Sat Polair Polres Sumenep di Kalianget, ke Kalianget saja kan memerlukan sekitar 9 jam perjalanan laut,” tuturnya.

Polsek Masalembu, lanjut Iptu Budi, sudah berkoordinasi dengan petugas di Probolinggo untuk memberikan edukasi terhadap nelayan di sana untuk menghindari perairan Masalembu. Sebab, potensi konflik antar nelayan rentan terjadi.

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan petugas di Probolinggo agar memberikan himbauan kepada para nelayan di sana untuk menghindari perairan Masalembu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.

“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.

Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.

Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.

Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.

(aro/res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page