Connect with us

Peristiwa

Patroli Harkamtibmas ke Obyek Vital, Backbone Polsek Mojoroto Mengerahkan Sejumlah Personilnya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk antisipasi 3-C (Curat, Curas dan Curanmor).

Patroli Harkamtibmas ini menerjunkan sejumlah anggota Polsek Mojoroto. Antara lain, Iptu Agus Budianto selaku pawas, Aiptu Margono, Aiptu Heri S, dan Aipda Hengky A.

Sasaran Kegiatan Patroli Harkamtibmas antara lain, Terminal Tamanan, GOR Joyoboyo dan IndoMart. Dalam kesempatan itu, petugas titip pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungannya.

“Selama kegiatan Patroli Harkamtibmas, situasi berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

Published

on

JAKARTA – Polri menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan kode etik dengan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap sembilan anggota yang terlibat pelanggaran etik pada kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dari sidang yang digelar Divisi Propam Polri, tiga anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara enam lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025), menegaskan bahwa Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi.

“Sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya pada kasus DWP 2024. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” ujar Kombes Pol Erdi.

Kasus ini bermula saat para pelanggar, yang saat itu bertugas di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah penonton konser DWP 2024—baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)—atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam proses pemeriksaan, para pelanggar diketahui meminta uang sebagai imbalan pembebasan para tersangka.

Atas tindakan tersebut, mereka melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Pelanggar DW:

  • Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta menjalani pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.
  • Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024–25 Januari 2025) dan demosi selama 5 tahun di luar fungsi reserse.

Sanksi Etika dan Administratif serupa dengan pelanggar DW.

Kombes Pol Erdi menambahkan, kedua pelanggar telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar kode etik akan menghadapi sanksi tegas. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” katanya.

Seluruh proses sidang KKEP melibatkan saksi-saksi, dengan delapan saksi untuk pelanggar DW dan enam saksi untuk pelanggar RP. Sidang ini dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Divpropam.

Kombes Pol Erdi mengimbau seluruh personel Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.

“Polri terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjaga citra dan profesionalitas sebagai penegak hukum di Indonesia.

Continue Reading

Peristiwa

DPC LVRI Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), DPC LVRI Kota Kediri menggelar acara resepsi dan tasyakuran pada Selasa, 7 Januari 2025, di Gedung ABRI Jalan Dr. Wahidin, Kota Kediri. Dengan tema “Dengan Jiwa Semangat dan Nilai Juang 45, LVRI Bersama Komponen Bangsa Lainnya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas”, acara ini dihadiri sekitar 80 tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pejabat setempat.

Ketua DPC LVRI Kota Kediri, Letkol (Purn) Petrus Tumorang, menjadi penanggung jawab utama kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Ketua Umum DPP LVRI yang menegaskan pentingnya semangat juang 45 sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

Sejumlah tokoh penting turut hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan LVRI. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:

1. Wakil Wali Kota Kediri terpilih, Gus Qowimudin Thoha.

2. Asisten Pemerintah dan Kesra Pemkot Kediri, Mandung Sulaksono, mewakili Pj Wali Kota Kediri.

3. Dewan Penasehat LVRI Cabang Kediri, Kolonel (Purn) Prof. Supariyadi, S.IP, MM.

4. Perwakilan Dandim 0809/Kediri, Mayor Inf Ngatari.

5. Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal R.

6. Ketua FKPPI Kediri, Kristina, SH, MH.

7. Ketua Pemuda Panca Marga Kediri, Joko Susilo.

Turut hadir pula anggota LVRI, anggota Piveri (Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia), serta jajaran TNI dan Polri yang memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain:

1. Pembukaan dengan lantunan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Veteran dan mengheningkan cipta.

2. Pembacaan Panca Marga oleh anggota LVRI.

3. Sejarah singkat perjuangan LVRI dibacakan untuk mengingatkan nilai-nilai perjuangan bangsa.

4. Sambutan Ketua LVRI DPC Kota Kediri yang membacakan pesan dari Ketua Umum LVRI, menegaskan pentingnya LVRI sebagai garda depan dalam melanjutkan cita-cita perjuangan kemerdekaan.

5. Sambutan dari Asisten Pemerintah Pemkot Kediri, Mandung Sulaksono, yang menyampaikan komitmen Pemkot Kediri untuk mendukung program kerja LVRI, termasuk alokasi dana hibah penuh.

6. Pemotongan tumpeng oleh Ketua DPC LVRI sebagai simbol rasa syukur dan harapan bagi keberlanjutan perjuangan LVRI.

Mandung Sulaksono dalam sambutannya menyampaikan, “Kami mendukung penuh kegiatan LVRI, termasuk program kerja dan alokasi dana hibah yang menjadi perhatian Pemkot Kediri. Pesan-pesan yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan Wali Kota yang baru.”

Selain itu, Ketua LVRI DPC Kediri menekankan, “Dengan semangat nilai juang 45, kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan bangsa dan menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045.”

Acara ditutup dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, dan hiburan dari kelompok seni yang menyemarakkan suasana. Peserta dan undangan kemudian menikmati ramah tamah sebagai ajang silaturahmi.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.50 WIB ini berjalan aman, lancar, dan penuh rasa syukur. LVRI Kota Kediri kembali menegaskan perannya sebagai pelopor nilai-nilai patriotisme dan mitra pemerintah dalam mewujudkan bangsa yang lebih maju dan sejahtera. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayah Pesantren Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota, Kompol Siswandi, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 9 Kota Kediri, Selasa 7 Januari 2025

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Siswandi menyampaikan informasi terkait proses penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Kegiatan ini bertujuan mengajak dan mempersiapkan siswa-siswi SMPN 9 Kota Kediri yang berminat untuk mempersiapkan diri mendaftarkan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kediri Tri wahyudianto, S.Pd serta Siswa-siswi kelas 12 SMPN 9 Kota Kediri

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu siswa-siswi memahami prosedur dan persyaratan PPDB, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Untuk diketahui, SMA Kemala Taruna Bhayangkara terletak di Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor – Jawa Barat. Untuk pendaftarannya gratis, dan di buka secara daring mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d 22 Januari 2025.

Dengan kegiatan ini, Polri berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pendidikan berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui dunia pendidikan.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page