Connect with us

Peristiwa

Operasi Pekat II Semeru: Pengamanan Ditingkatkan di Sumber Banteng dan Tirta Surya Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, melaksanakan patroli harkamtibmas di sejumlah lokasi wisata pada Minggu (11/5/2025), sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan selama berlangsungnya Operasi Pekat II Semeru 2025. Kegiatan menyasar dua titik utama yakni wisata alam Sumber Banteng di Kelurahan Tempurejo dan kolam renang serta café Tirta Surya di Kelurahan Pesantren.

Patroli dipimpin oleh Iptu Budi Santoso bersama tiga personel lainnya. Petugas melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan pengunjung, serta memberikan himbauan langsung kepada pengelola wisata dan petugas parkir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan maupun barang berharga milik pengunjung.

“Patroli ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat II Semeru yang dilaksanakan Polres Kediri Kota sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berlibur di tempat wisata merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Menurut laporan, jumlah pengunjung di Sumber Banteng tercatat sekitar 100 orang, sedangkan di Tirta Surya sekitar 50 orang saat patroli berlangsung. Situasi terpantau aman dan tertib, tidak ditemukan gangguan kamtibmas.

Kompol Siswandi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan, baik pada akhir pekan maupun hari-hari libur, sebagai bentuk konkret dukungan terhadap keberhasilan Operasi Pekat II Semeru.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota , Kumpulkan Perguruan Silat : Jaga Kondusifitas Kota Kediri, Jangan Terprovokasi

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkopimda Kota Kediri serta ketua perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri. Acara ini berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025) pagi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, Asisten I Pemkot Kediri Drs. Mandung Sulaksono, Kakesbangpolinmas, Ketua IPSI Kota Kediri Drs. Siswanto, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Harry, serta para ketua perguruan pencak silat di wilayah hukum Kediri.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat termasuk perguruan silat dalam menjaga kondusifitas Kediri pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.

“Kami mohon dukungan dari bapak-ibu semua agar sama-sama menjaga keamanan Kediri. Jika ada anggota perguruan yang terlibat penjarahan, mari bersama-sama kita imbau untuk segera mengembalikan barangnya. Bila batas waktu habis, kami akan tindak tegas. Mari kita jaga marwah kota kita,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo menyampaikan rasa keprihatinannya atas keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi anarkis. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi serta sosialisasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi.

“Kediri ini kota kecil, tapi ternyata bisa terjadi kerusuhan. Jangan sampai marwah Kediri ternodai oleh tindakan tidak terpuji. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan hentikan provokasi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Pemkot Kediri. Asisten I Mandung Sulaksono menegaskan, Pemkot membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kediri harus tetap MAPAN: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Mari kita bersinergi demi kota yang kita cintai,” katanya.

Dari pihak perguruan silat, para ketua perguruan menyampaikan komitmen untuk mendukung Polri dan TNI menjaga keamanan, serta siap melaporkan jika ada anggotanya yang terlibat tindakan melawan hukum.

Sebagai penutup, seluruh perwakilan perguruan silat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan deklarasi dukungan terhadap Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di Kediri.

Dengan adanya sinergi Forkopimda, TNI-Polri, dan perguruan pencak silat, diharapkan kondisi Kediri tetap aman, kondusif, serta terhindar dari provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. (res)

Continue Reading

Kriminal

Batas Waktu Pengembalian Barang Jarahan 3 September 2025, Setelahnya Ada Penindakan Tegas

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan. Batas waktu yang diberikan yakni 3 September 2025, lewat dari tanggal yang ditentukan akan dilakukan penindakan hukum.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.

Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Bisa Urus SIM Baru dan Perpanjangan Seperti Biasa di Satpas SIM Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Setelah sempat terganggu akibat kerusuhan yang terjadi di Mako Satpas SIM Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No. 25, pada Sabtu (30/8/2025), kini pelayanan administrasi SIM resmi kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., memastikan bahwa seluruh pelayanan sudah pulih dan masyarakat bisa kembali mengurus SIM baru maupun perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.

“Mulai hari ini, pelayanan di Satpas SIM Polres Kediri Kota sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan datang sesuai jam operasional untuk mengurus SIM,” ujar AKP Afandy, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki sistem pelayanan yang sempat terganggu. Proses pengajuan SIM, baik teori maupun praktik, kini sudah bisa dilaksanakan seperti biasa.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kediri Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun sempat menghadapi insiden kerusuhan. “Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Jangan ragu untuk datang, seluruh anggota Satlantas siap melayani dengan profesional,” katanya.

Dengan kembalinya pelayanan SIM ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menunda pengurusan administrasi. Polres Kediri Kota juga mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kegiatan pelayanan publik dapat berlangsung lancar. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page