Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojo Amankan Penyaluran BST di 20 Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada hari Jum’at  25 Sept 2020 mulai pukul 07.00 s/d 14.00 Wib bertempat di 7 Balai Desa di Kec. Mojo Kab. Kediri telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI bulan September 2020 dari Kemensos RI oleh PT. Pos Indonesia kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan Penyaluran BST Tahap VI bulan September 2020 tersebut dilaksanakan serentak di 20 desa se-Kec. Mojo Kab. Kediri namun untuk mempercepat pembagian dan keterbatasan tenaga dari PT. Pos Indonesia tempat pembagian hanya di 7 Balai Desa. Jumlah Total se Kec. Mojo sebanyak 4.686 orang. Terdiri dari regular 4.571 orang  dan disabilitas 115 org

Penyaluran BST Tahap VI bulan September 2020 merupakan BST perluasan Covid-19 dari Kemensos RI yang dibagikan oleh PT. Pos Indonesia menyangkut BST Reguler dan BST Disabilitas. Penyaluran BST Tahap VI bulan September 2020 merupakan program Pemerintah terhadap warga masyarakat kurang mampu dan kaum Disabilitas Berat yang terdampak langsung maupun tidak langsung Virus Corona (Covid-19) yang diberikan selama 6 (enam) bulan, yaitu bulan April, Mei, Juni (Tahap I, II, III) sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per bulan sedangkan bulan Juli, Agustus dan September (Tahap IV, V, VI) sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu) per bulan.

Data By Name By Addres (BNBA) penerima BST adalah data dari Dinas Sosial dan merupakan Data Bayar Pos.  Dalam proses penyaluran BST Kemensos RI tersebut tetap menjalankan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, yaitu pemakaian Masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak bersalaman/berpelukan.

Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI bulan September 2020 se-Kec. Mojo mulai awal hingga akhir acara berjalan dengan aman dan tertib serta tidak terjadi desak-desakan mengingat kegiatan tersebut telah dilakukan pengaturan waktu/jam pengambilan tiap desa dan pendampingan oleh Perangkat desa (Kasun) maupun Bhabin Kamtibmas dan Babinsa masing-masing desa.

“Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Mojo, AKP Wahana. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page