Connect with us

Peristiwa

Terjaring Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota, Pelanggar Protkes Dihukum Menyapu Jalan Sam Ratulangi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.

Dalam kegiatan itu, petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Minggu 11 Oktober 2020

Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas  Kanit Sabara AKP Ali Samsul Anam , di Mapolsek Kediri Kota.

Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020  dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .

Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli di Jalan Sam Ratu langi Kota Kediri. Hasil dua pelangar tidak  menakai masker  dgn  dilanjutkan kepersidangannya oleh  Satpol PP Kota Kediri.

“Tiga  pelanggar membawa masker namun  tidak dipakai, diberi sangsi sosial oleh DLKP menyapu Jalan . Sam Ratulangi,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugiyanto.

Tindakan melakukan pengamanan mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.

Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman,  lancar dan terkendali.

Di Polsek Mojoroto  kegiatan Aplikasi  Inpres No 06 Tahun 2020 D=dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Minggu tanggal  11 Oktober  2020, pukul  13.45 WIB

Pawas. Iptu Jaka Wahyudi dan Padal  Ipda Ali Susilo , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai  Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19. Apel kegiatan dipimpin oleh Pawas dengan memberikan arahan sbb :

Menindak lanjuti Inpres  No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 tahu  2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Melaksanakan Operasi  Yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.

Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas berupa tipiring untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Supaya tetap menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, sehingga tercapai apa yang di harapkan.

Sasaran kegiatan pengguna jalan di Jln Raung Muning Selatan pintu masuk GOR Joyoboyo Mojoroto Kota Kediri. Hasil Kegiatan  teguran lisan 10, tertulis     4, catatan untuk tegoran  tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi.

“Untuk teguran lisan pelanggar di berikan tindakan disiplin berupa Menyapu jalan umum dan pembinaan,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Mediasi Perselisihan Antarwarga Secara Musyawarah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan problem solving terkait persoalan limbah peternakan bebek di Dusun Jabon Tengah, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (21/8/2025).

Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Bripka Gaguk Santoso, turun langsung mendampingi proses mediasi antara pihak M. Wildan Sudarsono, warga Dusun Sarasehan Desa Gambyok, dengan Tukilah, warga Dusun Jabon Utara Desa Jabon. Perselisihan bermula dari dampak limbah peternakan bebek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dalam kegiatan ini hadir pula Kasun Jabon Tengah, Kasun Jabon Utara, Ketua RT setempat, warga, Babinsa, serta perangkat desa. Proses musyawarah berjalan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menjelaskan bahwa problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama tiga pilar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami selalu mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga, agar terhindar dari konflik berkepanjangan dan tetap menjaga kerukunan masyarakat,” tegasnya.

Hasil dari musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa adanya konflik lanjutan. Situasi di wilayah Desa Jabon pun dilaporkan aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pesantren Kediri Apresiasi Mahasiswa dan Jaga Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri berlangsung di Gedung Serba Guna Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, dan unsur tiga pilar.

Sebanyak 24 mahasiswa telah menyelesaikan program KKN selama 30 hari di Kelurahan Bawang. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya kendala berarti.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Aiptu M.K. Musyadad, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh mahasiswa atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih karena selama KKN tidak ada permasalahan yang timbul. Situasi di Kelurahan Bawang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan civitas akademika dalam menjaga kebersamaan serta kondusivitas lingkungan.

Dengan berakhirnya program KKN, diharapkan mahasiswa UNISKA Kediri dapat terus mengamalkan ilmu yang diperoleh sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota: Momentum Mengenang Jasa Pahlawan Polisi melalui Upacara Hari Juang Polri 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 secara khidmat di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, Kamis (21/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira, bintara, dan ASN Polres dan Polsek jajaran. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kasatsamapta AKP Priyo Hadistyo, S.H., sementara Komandan Upacara dijabat oleh KBO Satsamapta Ipda Prajaka.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri dan penghormatan pasukan. Upacara juga diisi dengan mengheningkan cipta untuk menghormati jasa para pahlawan Polri.

Kabag Ops membacakan singkat sejarah Hari Juang Polri, kemudian Inspektur Upacara membacakan Naskah Proklamasi Polisi sebagai pengingat komitmen anggota Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upacara ditutup dengan menyanyikan Hymne Polri dan laporan Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan Kasi Propam Polres Kediri Kota, Iptu Didik Suryono, S.H., bersama anggota Si Propam.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan dan dedikasi pahlawan Polri.

“Hari Juang Polri mengingatkan kita akan pengorbanan para pendahulu. Dengan semangat ini, kita harus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Juang Polri 2025, Polres Kediri Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page