Connect with us

Uncategorized

DITTIPIDSIBER POLRI TANGKAP PELAKU PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG ONLINE SHOP GRAB TOKO

Published

on

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri”, kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/2021).

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari bank BRI, BCA dan Mandiri.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

“Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut. dan 9 (sembilan) barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal”, jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan.

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari oranglain.

Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu oleh beberapa bank yang di antaranya bank BCA, BNI & BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli.

Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). 

“Dalam kesempatan ini Dir tipidsiber menyampaikan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama, menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya. Berhati hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa. Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi” , jelas Slamet.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Sosialisasi Tentang Sabar Pungli kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri Aipda Moh Syaifudin melakukan patroli sambang.

Kegiatan pada hari Senin 20-Mei-2024 pukul 11.00 WIB s/d selesai. Kegiatan di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri

Waka Polsek Tarokan Iptu Impron bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa DDS (Door to door sistem) dialogis dengan warga Supriyadi Dusun cabak RT 05 RW 02.

Petugas sekaligus pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga tentang “Saber Pungli (Pungutan liar)” agar supaya tercipta situasi desa kerep yang aman dan kondusif.

Apabila ada permasalahan atau gangguan kamtibmas segera hubungi Polsek tarokan atau Bhabinkamtibmas. “Kegiatan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Banjaran Sosialisasi Saber Pungli kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Kel. Banjaran Kota Kediri Aipda Andik Yulianto melakukan patroli sambang.

Kegiatan pada hari Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Petugas datang ke Kantor Kelurahan Banjaran Kota Kediri.

Petugas sambang dialogis dengan perangkat Kelurahan dan warga sekaligus sosialisasi ke warga tentang saber pungli agar mengerti dan paham tentang pungli serta laporkan bila ada yang mengetahui. Sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, kebersihan dan waspada 3 C.

Lalu BKTM Kel. Ngadirejo Kota Kediri.
Aiptu Sony Nurdiansyah melakukan kegiatan serupa. Petugas datang je Lingkungan RT 6 RW 5 Kel. Ngadirejo Kota Kediri.

BKTM bersama 3 Pilar melaksanakan Sambang warga sekaligus sosialisasi ke warga tentang saber pungli agar mengerti dan paham tentang pungli serta laporkan bila ada yang mengetahui.

Sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, kebersihan dan waspada 3 C.

“Kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas Dengan Sasaran Sejumlah Obyek Vital

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakanbPatroli Harkamtibmas cegah 3C.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 22.00 WIB s/d selesai.

Sasarannya adalah Obvit, Pertokoan/Alfamart/Indomart, Pemukiman/Perumahan, Perbankan/ATM.

Petugas Iptu D. Nurhidayat, pawas, Aiptu Maryanto, Aipda Dwi Aprianto, dan Bripa M Rifai.

Melaksanakan patroli ke obvit, perbankan/ATM, pertokoan, pemukiman memberikan pesan kamtibmas guna antisipasi 3 C.

“Kegiatan berjalan lancar aman terkendali dan Dokumentasi terlampir,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com