Connect with us

Peristiwa

Bagikan 7 Masker Gratis, Polsek Banyakan Harapkan Kesadaran Prokes Meningkat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 2. Kegiatan itu berjalan, pada hari Jumat 24 September 2021, pukul 09.00 WIB –  selesai

Lokasi Razia ada di depan Mapolsek Banyakan  Kc. Banyakan. Adapun hasil Operasi Yustisi.

Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dariTegoran Lisan.  4 Orang dan Membagikan Masker 7 Masker.

Petugas yang diterjunkan dalam razia ini dipimpin Kapolsek AKP Wahana S.H. Padal Iptu Abdul Manap S.H dan Anggota Sek Banyakan 4 Pers. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan

“Pelaksanaan Operasi Yustisi, Selanjutnya mohon petunjuk dan arahan Komandan serta perkembangan akan kami sampaikan kembali, terimakasih,” kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H.  (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Masuk Sekolah, Pelajar SMP Mrican Diajak Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah terus dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota. Kali ini, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin Priyo Ananto bersama anggota mendatangi SMP Mrican Kota Kediri, Jumat (25/9/2026).

Di hadapan para pelajar, petugas memberikan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas sekaligus pentingnya keselamatan ketika berada di jalan raya.

Edukasi kepada pelajar dinilai penting karena mereka merupakan kelompok usia yang mulai memiliki mobilitas tinggi. Di sisi lain, sebagian pelajar tingkat SMP secara usia belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin Priyo Ananto mengatakan pendidikan keselamatan berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang menjadi pengendara.

“Kesadaran berlalu lintas justru perlu dibangun sejak anak-anak masih duduk di bangku sekolah. Mereka harus memahami bahwa jalan raya adalah ruang bersama dan setiap pengguna jalan memiliki kewajiban menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujar Ipda Arifin.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar pelajar tidak memandang aturan lalu lintas semata-mata sebagai kewajiban karena keberadaan polisi.

“Yang ingin kita bangun bukan takut kepada petugas, tetapi kesadaran. Tertib menggunakan helm, memahami rambu, tidak melakukan tindakan berbahaya di jalan dan tidak mengendarai kendaraan apabila memang belum memenuhi persyaratan,” katanya.

Meski kegiatan dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan, Arifin menyebut hal tersebut tidak mengurangi semangat anggota untuk memberikan edukasi kepada para siswa.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, kegiatan tetap bisa kami laksanakan dengan baik dan lancar. Yang terpenting pesan keselamatan ini sampai kepada para pelajar dan mudah-mudahan mereka juga menyampaikannya kepada teman maupun keluarganya,” ungkap Arifin.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun karakter pengguna jalan yang lebih disiplin.

Menurut Septia, persoalan keselamatan lalu lintas tidak cukup ditangani melalui penindakan terhadap pelanggaran. Pencegahan melalui pendidikan juga harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kalau ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dalam jangka panjang, salah satu tempat terbaik untuk memulainya adalah sekolah. Anak-anak perlu dikenalkan bahwa keselamatan bukan sekadar aturan, tetapi kebutuhan mereka sendiri,” kata AKP Septia.

Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara di jalan raya.

“Anak usia SMP belum saatnya dibebani risiko berkendara sendiri di jalan raya. Dukungan orang tua sangat penting. Jangan karena alasan praktis kemudian keselamatan anak justru dipertaruhkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap pelajar dapat menjadi bagian dari gerakan keselamatan berlalu lintas, dimulai dari kebiasaan sederhana seperti menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu, memahami etika di jalan dan mengingatkan orang-orang terdekatnya.

“Harapan kami sederhana, mereka pulang membawa satu pemahaman bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Kalau kesadaran itu tumbuh sejak sekolah, mereka kelak akan menjadi generasi pengguna jalan yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” pungkas Septia. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Ikuti Monev Dakgar dan Stock Opname Blangko Tilang Triwulan III

Published

on

Kediriselaludihati.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran lalu lintas sekaligus penggunaan dan pendistribusian blangko tilang di seluruh jajaran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penindakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Dakgar Lantas serta Stock Opname Blangko Tilang Sat PJR Ditlantas dan Polres jajaran Polda Jatim Triwulan III Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Hotel Horison Trunojoyo, Batu, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Satlantas Polres Kediri Kota turut mengikuti kegiatan bersama jajaran satuan lalu lintas dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kegiatan dihadiri Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, narasumber Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta para Kanit Turjawali dan anggota dari Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jatim melalui Kasubdit Gakkum menekankan bahwa petugas tidak boleh mengabaikan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jika menemukan pelanggaran di jalan yang membahayakan pengendara lainnya, silakan melaksanakan tindakan tegas dan terukur,” demikian salah satu arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Evaluasi juga menyentuh persoalan administrasi penindakan, terutama pendistribusian dan penggunaan blangko tilang. Seluruh jajaran diminta memastikan penggunaannya sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Terkait blangko tilang, silakan dilaksanakan sesuai dengan arahan. Kita sudah melaksanakan Monev Dakgar tiga kali dan Anev satu kali,” lanjut arahan tersebut.

Selain evaluasi penindakan, jajaran lalu lintas juga diminta mempersiapkan kelengkapan administrasi apabila nantinya terdapat satuan kewilayahan yang menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Persiapan BPK RI silakan dipersiapkan jika salah satu Polres menjadi uji petik,” tegasnya.

Menurut arahan Ditlantas Polda Jatim, fungsi pembinaan juga harus berjalan seiring dengan fungsi penegakan hukum. Permasalahan yang muncul di tingkat kewilayahan diminta segera dikomunikasikan agar dapat dicarikan penyelesaian.

“Fungsi pembinaan harus berjalan baik. Jika ada suatu permasalahan, silakan dilaporkan dan pasti akan diberikan solusi,” lanjutnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan keikutsertaan jajaran Satlantas Polres Kediri Kota dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di wilayah.

“Monev ini penting untuk menyamakan pelaksanaan di lapangan, mulai dari data penindakan, penggunaan blangko tilang hingga administrasinya. Hasil evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembenahan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan,” ujar AKP Septia.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada jumlah penindakan. Petugas juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan karakter pelanggaran yang ditemukan di jalan.

“Prioritasnya tetap keselamatan. Ketika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain, petugas harus mengambil langkah yang tepat dan terukur,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim dan Ipda Nanang, S.H., kemudian pendalaman data pelanggaran lalu lintas serta evaluasi administrasi penindakan.

Melalui evaluasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota akan menindaklanjuti hasil pembahasan di tingkat satuan, terutama menyangkut ketertiban data, administrasi penindakan dan penggunaan blangko tilang.

“Administrasi harus tertib, data harus dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan penindakan di lapangan juga harus sesuai prosedur. Itu yang akan kami tindak lanjuti di Satlantas Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Septia. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngadirejo Kediri: Keamanan Lingkungan Bukan Hanya Tugas Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya mengandalkan patroli kepolisian. Warga didorong kembali mengambil peran melalui kegiatan ronda dan sistem keamanan lingkungan yang terorganisasi.

Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, saat menyambangi Pos Kamling RW 08 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (23/9/2026) malam.

Sekitar pukul 21.10 WIB, Aiptu Bekti bertemu dengan Kasat Kamling RW 08, Bayu, serta warga setempat. Pertemuan malam tersebut sekaligus menjadi pembinaan Satkamling SIAP, kependekan dari Sigap, Inklusif, Aktif dan Peduli.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keberadaan pos kamling akan memiliki manfaat apabila dibarengi keterlibatan warga secara nyata.

“Pos kamling jangan hanya menjadi bangunan yang ada di lingkungan. Yang lebih penting adalah bagaimana warga terlibat, mengenali lingkungannya dan memiliki kepedulian ketika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kompol Bowo.

Menurutnya, konsep Satkamling SIAP mendorong masyarakat agar sigap merespons potensi gangguan, melibatkan seluruh unsur warga, aktif dalam kegiatan pencegahan serta peduli terhadap keselamatan lingkungan.

Dalam pembinaan tersebut, warga juga didorong menyusun jadwal ronda sehingga pengamanan lingkungan tidak hanya dibebankan kepada beberapa orang. Kelengkapan yang diperlukan saat melakukan ronda juga perlu disiapkan agar kegiatan berjalan efektif.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dalam arti memiliki kewaspadaan dan kepedulian untuk mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan,” ujar Bowo.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan tiga pilar di tingkat kelurahan. Informasi mengenai kejadian maupun potensi gangguan sekecil apa pun diharapkan tidak dibiarkan begitu saja.

“Kalau ada kejadian atau informasi yang mencurigakan, segera komunikasikan dengan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Jangan menunggu sampai persoalannya menjadi besar,” katanya.

Menurut Bowo, keterlibatan warga memiliki posisi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengenal kondisi lingkungannya, termasuk orang yang tinggal maupun aktivitas yang berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka.

Pembinaan di RW 08 Ngadirejo tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara warga dan kepolisian. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi juga dapat menggunakan layanan kepolisian Call Center 110.

“Polisi tidak mungkin berada di setiap gang selama 24 jam. Tetapi ketika warga aktif menjaga lingkungan dan komunikasi dengan petugas berjalan baik, potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat. Inilah yang ingin kami bangun melalui Satkamling,” pungkas Bowo. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page