Connect with us

Peristiwa

Bersama Satpol PP Berikan 14 Teguran Lisan dan 4 Tertulis , Polsek Mojoroto Harapkan Masyarakat Lebih Disiplin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Aplikasi  Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 digelar di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Sabtu tanggal  21 Nopember  2020, pukul  14.00 WIB.

Kegiatan dipimpim oleh Ipda Heri Siswanto S.H, selaku Pawas dan Padal  Ipda Joko P, SH . Keduannya memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai  Inpres No 06 Tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19. Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.Dalam melaksanakan tugas supaya memperhatikan keselamatan diri, karena  situasi jalanan cukup ramai.

Sasaran kegiatan masyrakat yang melintas di  Jalan Penanggungan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Hasil kegiatan teguran lisan                           14, teguran tertulis   4,  edukasi/bagi masker              kepada 50 orang. Untuk Teguran tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi. Untuk tegoran Lisan sangsi berupa kerja Sosial menyapu lingkungan sekitar tempat Operasi  Yustisi,” Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Fokuskan Delapan Jenis Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Published

on

Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB. Itu untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur hari ini.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengecek kesiapan anggota, sarana dan prasarana serta pendukung lain untuk menyukseskan kegiatan,” jelas Kompol Iwan.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 hingga 15 Februari 2026.

Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Adapun 8 fokus penindakan yang akan dilakukan yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.

Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.

Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada Siswa Sekolah

Published

on

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  kembali melaksanakan kegiatan edukatif dengan menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru  2026 kepada pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera di sekolah sekolah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (02/01)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH sekaligus sebagai KA Satgas Banops Operasi Keselamatan Semeru 2026 menerangkan kegiatan ini  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.

“Melalui Operasi Keselamatan Semeru  2026, kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelajar, untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Sundari

Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai teladan di lingkungan sekitar.

Selain menyampaikan tujuan operasi, personel Bhabinkamtibmas  mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi.

Para pelajar juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas dari Polres Kediri Kota  yang memberikan edukasi langsung kepada siswa melalui kegiatan upacara bendera.

Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan tertib dan lancar. Para siswa tampak antusias dan menyimak dengan serius pesan-pesan keselamatan yang disampaikan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sehingga para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” imbuh AKP Sundari 

Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan

Published

on

Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.

Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.

Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page