Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Hadiri Musyawarah Tingkat Kelurahan Sisipkan Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
BhabinKamtibmas Polres kediri Kota mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan Desa di Kantor Kelurahan/Desa dimana Bhabinkamtibmas bertugas, Musrenbang Desa ini dihadiri Camat Kepala Desa , Ketua BPD bersama anggota, dan para tokoh masyarakat.
Saat diberikan kesempatan menyampaikan kata sambutan, BhabinKamtibmas di Desa Taba Kelintang tersebut mengajak warga untuk kiranya bekerja sama aktif dengan kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri saja tapi semua lapisan masyarakat. Keamanan dapat tercapai dan terwujud kalau Kita bekerja sama, Kalau ada yang buat onar dan membuat resah warga, segera lapor ke Saya atau aparat Pemerintah Desa”kata Bhabin.
Selain menjaga Kamtibmas,i yang nota bene anggota juga mengimbau warga untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Babin juga menyelipkan terkait pemilu Sekarang ini menghadapi tahun politik, Walaupun berbeda politik, berbeda pilihan Caleg maupun Presiden, tidak boleh Kita saling memprovokasi atau menjelek-jelekkan, Kita semuanya bersaudara jadi jangan sampai gara-gara politik kita saling bermusuhan.
“Mari Kita tetap saling menghargai supaya tidak timbul masalah yang berujung pada tindakan kekerasan atau Pidana” tutup Bhabin.
Peristiwa
Warung di Banyakan Kediri Digerebek, Botol Berisi Miras Diamankan Polisi
Sat Samapta Polres Kediri Kota kembali menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan
Minggu (1/03) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan pemilik warung di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri . Dari tangan terlapor, polisi menyita 7 botol botol miras jenis baceman tanpa izin edar.
Operasi dialksanakan oleh Sat Samapta Polres Kediri Kota dalam rangka pelaksanaan Oeparsi pekat Semeru 2026.
Petugas mendatangi sebuah warung sekaligus rumah di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 botol minuman keras jenis baceman berisi @ 600 ML yang disimpan di dalam warung. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warung turut diamankan guna dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga menyimpan sekaligus memperjualbelikan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) huruf b jo Pasal 41 huruf e jo Pasal 50 ayat (1) Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Pasal 2 jo Pasal 17 Perda Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 4 Tahun 1977.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin karena melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi hukum.
Peristiwa
400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026
Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.
Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.
NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris. Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.
Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.
Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”
Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.
“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.
Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.
SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.
Peristiwa
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.
Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.
Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.
Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.
Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.
Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.
Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.
“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.
“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.
Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.
Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.
Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.
“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.
Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
