Connect with us

Uncategorized

FUI Berikan Dukungan Polres Sampang Untuk Kondusifitas Kamtibmas

Published

on

Sampang – 16 perwakilan Forum Ummat Islam (FUI) Kab. Sampang selasa (11/01) pukul 10.00 Wib mendatangi Polres Sampang. Kedatangan perwakilan Forum Ummat Islam Kabupaten Sampang langsung disambut hangat Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si dan Kasat Intel Polres Sampang AKP Khoirul Anwar, SH, MH.

Pertemuan silahturahmi antara Kapolres Sampang dengan 16 perwakilan Forum Ummat Islam (FUI) dilaksanakan di aula Sanika Satyawada Polres Sampang.

KH. Yahya Hamidudin mengucapkan terima kasih kepada AKBP Arman S.IK, M.Si yang telah menyambut kedatangan FUI Kabupaten Sampang di sela-sela kesibukannya sebagai Kapolres Sampang.

Selain itu KH. Yahya Hamidudin menjelaskan bahwa tujuan dari kedatangan 16 perwakilan Forum Ummat Islam (FUI) adalah ingin bersilaturahmi sekaligus balasan kegiatan silahturahmi Kamtibmas AKBP Arman S.IK, M.Si kepada seluruh tokoh ulama di Kabupaten Sampang sejak menjabat menjadi Kapolres Sampang.

Peredaran Narkoba, Prostitusi dan perjudian menjadi bahan perbincangan perwakilan FUI Kabupaten Sampang KH. Yahya Hamidudin, Habib Abdurahman Al Khered, KH Abdul Malik Nawawi, KH Ibnu Hajjaj dan KH Fauroq Allawy, Lc dengan Kapolres Sampang.

Setelah melakukan perbincangan selama hampir dua jam, KH. Yahya Hamidudin kepada awak media mengatakan kedatangan Forum Ummat Islam Kabupaten Sampang ke Polres Sampang adalah ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan keresahan-keresahan dalam masyarakat di Kabupaten Sampang khususnya peredaran Narkoba, prostitusi perjudian.

Tokoh ulama Kabupaten Sampang tersebut juga memberi dukungan kepada Kapolres Sampang untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba dan penutupan tempat maksiat dan perjudian sekaligus melakukan tindakan tegas agar masyarakat di Kabupaten Sampang tidak resah.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si saat ditemui awak media rabu (12/01) pagi juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Forum Ummat Islam Kabupaten Sampang ke Polres Sampang.

AKBP Arman S.IK, M.Si juga menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan Forum Ummat Islam Kabupaten Sampang ke Polres Sampang adalah balasan atas kegiatan silahturahmi Kamtibmas yang dilakukan Kapolres Sampang beberapa waktu yang lalu.

“Saya selaku Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih atas kedatangan Forum Ummat Islam Kabupaten Sampang ke Polres Sampang. Kedatangan FUI Kabupaten Sampang juga menyampaikan bahwa sampang harus bersih dari Narkoba, prostitusi perjudian” terang AKBP Arman S.IK, M.Si.

Kapolres Sampang juga mengatakan telah berkomitmen dengan perwakilan Forum Ummat Islam Kabupaten Sampang untuk Narkoba, prostitusi dan perjudian serta kegiatan lain yang bisa merusak kondusifitas Kamtibmas harus dihilangkan dari Kabupaten Sampang.

Selain itu Kapolres Sampang mengharapkan dukungan para tokoh ulama dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama membumi hanguskan Narkoba, protitusi dan perjudian dari Kabupaten Sampang

Continue Reading

Uncategorized

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Published

on

JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Published

on

Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Ngopi Bareng Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Published

on


SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan media massa sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama para awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal tersebut diinisiasi Bid Humas Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian dan media tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi.

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol Abast.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Abast juga menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian dan media.

Media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup akses terhadap informasi.

“Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.

“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” lanjutnya.

Kombes Pol Abast menegaskan, Kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kemitraan antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi masing-masing.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media sepanjang berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif.

“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Abast, adanya perbedaan perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan profesional antara Kepolisian dan media.

Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.

“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.

Kombes Pol Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.

Kegiatan Ngopi Bareng ditutup dengan dialog dua arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan, saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page