Uncategorized
Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang
SURABAYA,- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.
Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.
Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.
Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.
Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.
“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.
Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil.
Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.
“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang.
Peristiwa
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polisi Kediri Gelar Patroli Malam dan Pantau Arus Lalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli Blue Light di sejumlah titik strategis Kota Kediri, pada Senin (12/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Sikat Semeru 2026.Patroli dimulai pukul 19.00 WIB dengan menyasar dua lokasi, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng Kota Kediri.Kegiatan dilaksanakan anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kediri Kota di bawah pengendalian Kanit Turjawali dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan di jalan raya, khususnya pada malam hari.”Patroli Blue Light dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas roda empat untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memantau arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKP Septia.Menurutnya, kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.Patroli Blue Light dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru kendaraan kepolisian sebagai penanda kehadiran petugas di lapangan.Kehadiran polisi di sejumlah persimpangan menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas pada malam hari.Selain memantau situasi lalu lintas, patroli juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di ruang publik.Pemilihan Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng menjadi bagian dari penempatan patroli Satlantas pada malam tersebut.Kedua lokasi dipantau untuk memastikan aktivitas lalu lintas berlangsung aman dan lancar.Kegiatan ini bertepatan dengan hari ketiga pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan kepolisian yang diarahkan pada penanggulangan tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.Dalam konteks tersebut, patroli kepolisian pada malam hari memiliki peran penting sebagai langkah pencegahan melalui peningkatan kehadiran petugas di lapangan.Meski demikian, laporan Satlantas tidak menyebutkan bahwa patroli Blue Light tersebut merupakan penugasan khusus dalam struktur Operasi Sikat Semeru 2026.Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang sejalan dengan upaya menjaga keamanan masyarakat selama periode operasi.Selain pengawasan oleh petugas, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan kondisi jalan raya yang aman.Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara pada malam hari.Masyarakat juga perlu memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera melapor kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110.Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light di Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng berlangsung tanpa kendala yang dilaporkan.”Kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Septia.Laporan Satlantas tidak mencantumkan adanya kecelakaan lalu lintas, penangkapan tersangka, maupun penindakan pelanggaran selama pelaksanaan patroli.Melalui kegiatan Blue Light, Satlantas Polres Kediri Kota terus meningkatkan pengawasan lalu lintas dan kehadiran polisi pada malam hari untuk mendukung situasi keamanan yang kondusif selama berlangsungnya Operasi Sikat Semeru 2026. (res/an)
Uncategorized
Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan
SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penanganan perkara.“Kami tegaskan bahwa proses penegakan hukum ini berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang ditemukan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (13/10/2026).Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam membuat terang perkara tersebut.Polda Jatim juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban terkait arisan tersebut untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada penyidik.“Bilamana masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban terkait perkara ini, silakan menginformasikan kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan penyidik,” ujar Kombes Pol Abast.Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 11 Agustus 2026, terdapat enam orang yang melaporkan sebagai korban dengan total kerugian sebagaimana tercantum dalam laporan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, dalam proses penanganan perkara penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang, terdiri dari pelapor, sejumlah saksi lainnya, serta satu orang terlapor.“Penyidik juga telah memperoleh sejumlah dokumen, termasuk rekening koran dari para korban, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Pol Roy.Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penanganan perkara, arisan Meow menawarkan beberapa jenis atau skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman. Setoran dana dilakukan melalui transfer rekening.Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Pada tahap penyidikan ini, penyidik akan melanjutkan pengumpulan alat bukti dan mendalami transaksi keuangan maupun fakta-fakta lain yang relevan untuk membuat terang dugaan tindak pidana serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.“Penyidik akan mendalami fakta dan alat bukti yang ada, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini. Apabila ditemukan adanya penggunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai sebagaimana yang diperjanjikan, tentunya akan didalami dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Roy.Polda Jatim menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tidak serta-merta berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.Penentuan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Polda Jatim juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)
Uncategorized
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran
SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.Sementara itu, Kombes Pol Arif Bastari yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Jatim mendapat amanah baru sebagai Karopaminal Divpropam Polri.Dalam rangkaian serah terima jabatan tersebut, enam jabatan Kapolres jajaran Polda Jatim juga mengalami pergantian.Kapolresta Sidoarjo kini dijabat AKBP Bobby Adimas Candraputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Christian Tobing yang mendapat penugasan baru sebagai Asesor SDM Kepolisian Madya Tk. II SSDM Polri.Jabatan Kapolres Ngawi diserahterimakan dari AKBP Prayoga Angga Widyatama kepada AKBP Mohammad Amirul Hakim yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar. Sedangkan AKBP Prayoga Angga Widyatama mendapat amanah baru sebagai Kasubbagopsnal Dittipnarkoba Bareskrim Polri.Kapolres Batu kini dijabat AKBP Panji Gedhe Prabawa, menggantikan AKBP Aris Purwanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagbinops Roops Polda Jatim.Selanjutnya, jabatan Kapolres Probolinggo Kota dipercayakan kepada AKBP Lucky Permana Putra, menggantikan AKBP Rico Yumasri yang mendapat promosi sebagai Wadirresnarkoba Polda Jatim.Jabatan Kapolres Bangkalan diserahterimakan dari AKBP Wibowo kepada AKBP Rossa Purba Bekti. AKBP Wibowo selanjutnya mendapat amanah sebagai Wakapolresta Sumenep.Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota kini dijabat AKBP Dody Munandar, menggantikan AKBP Herdiawan Arifianto yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagfaskon Rolog Polda Jatim.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus penguatan pelaksanaan tugas kepolisian.“Pergantian jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan karier personel. Yang terpenting adalah bagaimana amanah yang diberikan dapat segera diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Menurutnya, pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan dinamika dan karakteristik wilayah masing-masing, termasuk membangun komunikasi serta sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pejabat baru diharapkan segera memahami situasi wilayah, menjaga kesinambungan program yang sudah berjalan baik, serta hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.Polda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah Jawa Timur.“Pergantian pejabat tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun pemeliharaan Kamtibmas. Justru momentum ini harus memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan pelayanan kepolisian, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
