Connect with us

Uncategorized

Jelang Mudik, Polda Jatim Petakan Titik Rawan di Ruas Tol Jawa Timur

Published

on

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mencatat tujuh titik rawan kecelakaan di jalan tol Jatim yang perlu diperhatikan saat arus mudik dan balik Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Titik rawan tersebut berhasil dipetakan berdasarkan evaluasi kecelakaan periode tahun 2021/ 2022.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Lalu lintas (Dirlantas ) pada Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, usai gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Surabaya, Senin (17/4/2023).

“Ada tujuh titik rawan kecelakaan di jalan tol di wilayah Jawa Timur,” kata Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.

Tujuh titik rawan kecelakaan tersebut berada di Tol Ngawi-Madiun KM 586, Tol Madiun-Kertosono KM 637-638, Tol Kertosono-Mojokerto KM 683-698, Tol Mojokerto-Warugunung KM 714-720.

Kemudian, di Tol Gempol-Pasuruan KM 820-825, Tol Waru-Manyar KM 7200, dan Tol Waru-Pandaan KM 12/A sampai 15/A dan KM 15/B.

“Memang itu ada beberapa penggal jalan memang kita tetapkan sebagai titik rawan kecelakaan selama ini. Dari total 72 titik rawan kecelakaan, tujuh di antaranya berada di jalan tol,” kata KombesTaslim.

Berdasarkan hasil evaluasi kecelakaan 2021, ada 503 kecelakaan. Kemudian pada 2022 sudah mencapai 836 kejadian atau meningkat 64 persen lebih.

Kombes Taslim menyebut, potensi kerawanan ini akan semakin tinggi dengan adanya peningkatan jumlah pemudik tahun 2023 saat ini.

“Kementerian Perhubungan memprediksi ada peningkatan 44,8 persen dari 88,5 juta jumlah pemudik pada 2022 menjadi 123,8 juta pada 2023,” kata Kombes Taslim.

Sedangkan, di Jatim lanjut Kombes Taslim diperkirakan ada 23 juta pemudik yang akan bergerak.

“Di tahun 2023 ada peningkatan arus sampai 30 persen, maka kalau semakin tinggi mobilitas di lapangan maka kecelakaan masih tinggi,” ujar Kombes Taslim.

Sebagai antisipasi kecelakaan, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk menambah speed trap di tujuh titik rawan tersebut.

“Hal tersebut penting karena Jatim berada di ujung perjalanan sehingga pengendara biasanya berada di titik lelah apalagi jalanan minim penerangan, ” jelas Kombes Taslim.

Selain itu pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Jasa Marga bakal menambahan rambu-rambu lalu lintas dan 25 rest area yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat guna menghilangkan lelah.

Dirlantas Polda Jatim mengimbau masyarakat yang akan mudik dengan kendaraan pribadi agar memperhatikan kelaikan kendaraan dan kesehatan agar perjalanan aman dan lancar.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat.“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Published

on

Jakarta, 9 Mei 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, 43 personel promosi ke Brigjen Pol, serta 16 personel promosi ke Kombes Pol dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page