kriminal
Judi Togel, Warga Tarokan Kabupaten Kediri Diringkus Unit Resmob
Kediriselaludihati.com – Unit Resmob Polresta Kediri telah melakukan penangkapan tersangka perjudian jenis togel, sesuai dengan pasal 303 KUHP , Senin, 10 Pebruari 2020, pukul 11.30 WIB.
Ungkap kasus ini merupakan tindaklanjut informasi masyarakat. Tersangka diamankan di Jalan Desa Kerep Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Tersangka atas nama T (47) warga RT 01/RW 04 Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Dengan barang bukti uang tunai Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), bolpoin dan 2 lembar rekapan.
“Awalnya anggota Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian jenis togel di Jalan Desa Kerep . Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota menindak lanjuti informasi masyarakat tersesbut dengan melakukan penangkapan, terhadap tersangka berikut barang buktinya. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di serahkan piket reskrim guna proses lebih lanjut,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res|aro)
kriminal
Patroli Malam di Dua Persimpangan Kota Kediri, Polisi Antisipasi Balap Liar dan Pencurian
Kediriselaludihati – Polsek Pesantren menempatkan 11 petugas di Simpang Empat Baptis dan Simpang Empat Bence, Kota Kediri, Jumat (6/11/2026) malam, untuk mencegah balap liar. Patroli Blue Light yang dimulai pukul 23.30 WIB itu juga ditujukan untuk mencegah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Enam petugas berjaga di Simpang Empat Baptis, Jalan Brigjen Imam Bachri, Kelurahan Bangsal. Ajun Komisaris Polisi Katerina Asa Metan bertugas sebagai perwira pengendali. Ia bertugas bersama Ajun Komisaris Polisi D. Nurhidayat dan empat anggota Polsek Pesantren lainnya.
Lima petugas lainnya menempati Simpang Empat Bence di Jalan Kapten Tendean. Mereka adalah Ajun Inspektur Polisi Satu Agus Setiyana serta empat ajun inspektur polisi dua, yakni Djaka Wira, Karji, Marianto, dan Pristiwa H.
Sebelum patroli malam itu, Kepala Kepolisian Sektor Pesantren Komisaris Polisi H. Siswandi, S.H., telah menyampaikan imbauan terkait balap liar kepada warga. Saat menemui jemaah Masjid Al Muslim di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Jumat siang, ia meminta orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Siswandi juga mengajak warga mengaktifkan kembali ronda untuk mencegah pencurian di lingkungan tempat tinggal. Ia mengingatkan jemaah bahwa warga dapat menghubungi polisi ketika mengetahui adanya gangguan keamanan.
“Segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungannya,” kata Kompol Siswandi kepada jemaah Masjid Al Muslim. (res/aro)
kriminal
Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara PTDH Aiptu Teguh, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Hukum

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggotanya, Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto, setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan dinyatakan melanggar hukum serta kode etik profesi Polri.
Pemberhentian tersebut ditandai dengan upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (2/11/2026).
AKBP Wisnu menegaskan, institusinya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik kepolisian.
“Ini merupakan bentuk ketegasan. Kami tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik Polri,” tegasnya.
Menurut AKBP Wisnu, keputusan pemberhentian tersebut tidak diambil secara tiba-tiba. Sanksi PTDH dijatuhkan setelah melalui serangkaian proses hukum dan pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus yang menjerat Aiptu Teguh bermula dari penyalahgunaan narkoba yang kemudian diproses melalui peradilan umum. Dalam perkara tersebut, yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
Setelah penanganan perkara pidana, proses penegakan kode etik profesi Polri dilanjutkan melalui mekanisme internal, termasuk pemeriksaan, persidangan etik, hingga tahapan banding.
“PTDH-nya per Oktober ini, karena kami harus menunggu seluruh proses, mulai dari pidana hingga sidang kode etik, pemeriksaan dan banding,” jelas AKBP Wisnu.
Kapolres menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan setiap pelanggaran ditangani berdasarkan aturan, tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh anggota Polres Kediri Kota menjadikan pemberhentian tersebut sebagai pelajaran agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Menurutnya, pelanggaran yang dianggap kecil tidak boleh diabaikan karena dapat menjadi awal munculnya persoalan yang lebih serius.
“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi maupun kesatuan untuk mencegah perbuatan yang merugikan serta menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” pesannya.
AKBP Wisnu menambahkan, penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman kepada personel yang melanggar, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan internal.
Melalui tindakan tegas tersebut, Polres Kediri Kota ingin menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian memiliki kewajiban yang sama untuk menaati hukum dan menjaga integritas profesinya.
Kapolres berharap seluruh personel semakin memahami tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum, termasuk menjaga perilaku dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Penegakan aturan terhadap anggota sendiri, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (res/aro)
kriminal
Polres Kediri Kota Kerahkan 260 Petugas untuk Konser Boomfest di Tirtayasa Park, Antisipasi Copet hingga Curanmor
Kediriselaludihati – Sebanyak 260 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait disiagakan untuk mengamankan konser musik Boomfest yang menghadirkan penyanyi Denny Caknan di Tirtayasa Park, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Kota Kediri, Minggu (18/10/2026).
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mulai dari pencopetan, pencurian kendaraan bermotor hingga kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi konser.
Sebelum pengamanan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., pada pukul 16.20 WIB.
Dalam arahannya, Iwan mengingatkan seluruh petugas agar tidak meremehkan potensi gangguan keamanan meskipun kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif.
“Kita jangan underestimate terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Tetap selalu waspada dan tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi curanmor, copet, dan sebagainya,” tegas Iwan saat memimpin apel pengamanan.
Konser Boomfest diselenggarakan Republik Event Musik Indonesia (REMI), dengan Sherly Sabrina selaku Chief Executive PT Republik Event Musik Indonesia sebagai penanggung jawab kegiatan.
Menurut Iwan, kehadiran Denny Caknan sebagai bintang tamu diperkirakan menarik antusiasme masyarakat sehingga membutuhkan kesiapan pengamanan yang matang.
“Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan konser Boomfest dengan bintang tamu Denny Caknan yang akan mengundang antusias masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 260 personel disiapkan dengan pembagian 135 anggota dari Polres Kediri Kota dan jajaran polsek, sedangkan 125 personel lainnya merupakan bantuan dari TNI, Brimob, dan instansi terkait.
Personel bantuan tersebut terdiri atas 26 anggota Brimob Polda Jawa Timur, 25 personel Kodim 0809/Kediri, 25 personel Brigif 16/Wira Yudha, 25 personel Yonif 521/Dadaha Yodha, serta empat personel Subdenpom.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Kediri dan Satpol PP Kota Kediri masing-masing mengerahkan 10 personel.
Iwan meminta petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang oleh penyelenggara maupun ketentuan pengamanan.
“Tolong rekan-rekan, barang-barang yang tidak boleh masuk agar dilakukan screening,” katanya.
Pengamanan juga dilakukan melalui penempatan personel di sejumlah titik sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan kesiapan petugas, apel dilanjutkan dengan pengarahan teknis dan Tactical Floor Game (TFG), yakni simulasi penempatan serta pergerakan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi di lapangan.
Iwan menekankan agar setiap personel memahami tugas masing-masing dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, anggota Satlantas Polres Kediri Kota mendapat perhatian khusus untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, terutama di sekitar pintu masuk Tirtayasa Park.
“Untuk Satlantas diharapkan melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Tirtayasa agar tidak mengalami kemacetan,” ujar Iwan.
Selain pengamanan terbuka, kepolisian juga menyiapkan personel berpakaian sipil yang bertugas membaur dengan pengunjung.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di tengah keramaian konser.
“Rekan-rekan yang bertugas tertutup silakan membaur dengan peserta untuk mengantisipasi adanya kriminalitas, namun tetap utamakan keselamatan,” pesannya.
Apel pengamanan turut dihadiri Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., Pasiops Kodim 0809/Kediri Kapten Inf Laudi Hermanto, jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota, serta perwakilan satuan pengamanan gabungan.
Setelah apel, personel mendapatkan pengarahan mengenai penempatan dan tanggung jawab masing-masing sebelum menjalankan tugas di lokasi konser.
Apel kesiapan yang berlangsung hingga pukul 16.45 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.
Kepolisian menegaskan bahwa pengamanan difokuskan pada keselamatan pengunjung, pencegahan tindak kriminalitas, serta kelancaran arus lalu lintas selama penyelenggaraan Boomfest.
Adapun laporan yang disampaikan baru mencakup pelaksanaan apel dan kesiapan pengamanan. Situasi selama konser berlangsung belum dijelaskan dalam laporan tersebut. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa4 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
