Connect with us

Uncategorized

Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap bersinergi dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang baru terpilih dalam menyelenggarakan sepak bola yang jauh lebih baik dan Fair Play. Diantaranya adalah, upaya memberantas serta memberangus Match Fixing atau pengaturan skor.
 
“Kami, Polri siap mendukung penuh dan telah mempersiapkan Satgas-Anti Mafia Bola untuk mengawal kebijakan itu,” kata Sigit di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.
 
Sigit berharap upaya pembentukan sepak bola yang Fair Play benar-benar terwujud. Sehingga para pemain tersebut bisa dipersiapkan untuk menghadapi kejuaraan baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Dan tentunya Satgas Anti-Mafia Bola ini akan terus mengawal setiap penyelenggaraan baik di Liga 1, 2, dan 3 serta seluruh event sepak bola yang akan diselenggarakan oleh PSSI,” ujar mantan Kabareskrim Pori itu.
 
Dengan adanya semangat dan sinergitas yang sama dari PSSI dan Polri, Sigit optimis bahwa, kedepannya tujuan untuk mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang sesuai standar FIFA akan terlaksana dengan baik.

“Selain mendukung program pemberantasan permainan skor, kami juga mendukung agar pelaksanaan sepak bola Indonesia semakin baik dan sesuai standar FIFA,” ucap Sigit.
 
Sigit menegaskan pihaknya mempunyai pengalaman bagaimana mengoperasionalkan Satgas Anti-Mafia Bola pada periode 2018-2020.

Dimana saat itu, terdapat 18 tersangka yang diproses baik dari organisasinya, manajemen perangkat pertandingan termasuk pemain dan perantara. Bahkan saat ini, kata Sigit, ada 15 sub Satgas Anti-Mafia Bola yang terbentuk dan tersebar di seluruh wilayah.

“Saya kira sesuai apa yang menjadi kebijakan Ketum PSSI yang baru untuk melibatkan Satgas akan terus kita perkuat,” tutur Sigit.
 
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, dalam mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang jauh lebih baik, Polri telah mengundang pemateri dari Conventry University Inggris, untuk memberikan pelatihan manajemen kompetisi.

Tak hanya itu, Sigit menyebut, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dengan adanya hal itu, diharapkan, mampu menyelenggarakan giat pengamanan sepak bola dengan baik sesuai standar FFA. Termasuk didalamnya melakukan assesmen dan manajemen risiko termasuk keselamatan penonton dan pemain.
 
“Kami juga melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan ahli dari Conventry University Inggris untuk berikan pemahaman terhadap para anggota termasuk anggota Liga Indonesia Baru (LIB). Kita harapkan ini bisa kita lakukan transfer knowledge dan betul-betul memperbaiki pola pengamanan yang lebih baik,” papar mantan Kapolda Banten itu. 
 
Terkait masalah perizinan, menurut Sigit, pihaknya selalu berkoordinasi dengan LIB dalam hal ini operator atau pelaksana yang ditunjuk PSSI.

“Ini semua kita lakukan evaluasi apakah kemudian dilakukan assesmen risiko terkait kelayakan stadion yang digunakan dan sebagainya,” kata Sigit.
 
Sigit mengaku banyak pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman sebelumnya. Prinsipnya, Polri ingin melakukan perbaikan agar kompetisi berjalan baik serta keselamatan penonton dan pemain terjaga dengan baik.

“Prinsipnya, Polri siap mendukung dan babat habis pelaku mafia bola,” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan arahan tegas kepada jajarannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, pada Jumat (16/10/2026).

Sebagai pejabat baru yang resmi mengemban amanah sejak 9 Oktober 2026, Irjen Pol Dekananto meminta seluruh personel Polda Jatim untuk memperkuat kedekatan dengan warga, mendongkrak kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dalam arahannya, ia menekankan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bahwa kehadiran plPolisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata dan bersahabat.

Secara khusus, Kapolda Jatim mengingatkan anggotanya untuk menjaga moralitas dan melarang keras tindakan pungutan liar atau pemaksaan kepada warga.

“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Ia menambahkan bahwa warga yang menyambangi kantor Polisi umumnya sedang menghadapi masalah atau mencari perlindungan. Oleh karena itu, personel wajib memberikan perlakuan setara tanpa memandang penampilan luar.

Pada momen tersebut,Kapolda Jatim ini juga memperkenalkan jargon “Jogo Omah” (Menjaga Rumah). Semangat ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkup provinsi.

“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Guna memperbaiki kualitas institusi, Irjen Pol Dekananto menyatakan membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun komplain masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.

Ia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).

Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.

“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas

Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page