Uncategorized
Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang
JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).Peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, melalui penyediaan ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja/buruh.Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.Kapolri juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan berbagai layanan, antara lain pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung (EKG), pemeriksaan THT, serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan serta mengawal perlindungan hak-hak pekerja.“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.Desk tersebut juga dapat menindaklanjuti apabila dalam suatu permasalahan ketenagakerjaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian.“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.Kapolri mengungkapkan, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.Menurut Kapolri, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja/buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.Sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.Dengan hadirnya pelayanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.Melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, serta pekerja/buruh semakin kuat dalam mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta iklim investasi yang kondusif. (*)
Uncategorized
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng sekaligus berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).Kapolri beserta rombongan tiba di Ponpes Tebuireng sekitar pukul 12.15 WIB dan disambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz.Kunjungan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi Polri dengan kalangan ulama dan pesantren dalam mempererat hubungan serta memperkuat sinergi untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.Setibanya di lingkungan Ponpes Tebuireng, Kapolri terlebih dahulu menunaikan ibadah Salat Zuhur di masjid pondok. Selanjutnya, Kapolri bersama rombongan menuju kompleks pemakaman untuk berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.Dalam kesempatan tersebut, Kapolri bersama rombongan memanjatkan doa dan melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Gus Dur, salah satu tokoh bangsa yang dikenal memiliki peran penting dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, toleransi, dan keberagaman.Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan ziarah ke makam Gus Dur juga menjadi momentum untuk terus memperkuat hubungan antara Polri dengan para ulama, tokoh agama, serta lingkungan pesantren.Sinergi ulama dan umara memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat, sekaligus bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Melalui komunikasi dan silaturahmi yang terus terjalin, Polri berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan kalangan pesantren, dalam menjaga kebersamaan, toleransi, serta keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Uncategorized
Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya
SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri.Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.Kegiatan silaturahmi juga mencerminkan pentingnya kebersamaan antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting di tengah masyarakat, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan kesejukan, memperkuat persaudaraan, serta merawat toleransi dan kehidupan masyarakat yang harmonis.Karena itu, komunikasi dan silaturahmi antara Polri dengan para ulama dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun kebersamaan menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan yang selama ini terjalin antara Polri dan para ulama semakin erat serta memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya persatuan, kerukunan, dan kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur. (*)
Uncategorized
Polri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga
JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga. Upaya ini sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya tersebut mendorong keterlibatan publik dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran judi daring dan penipuan digital.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko serta mencegah diri dan keluarga terjerat perjudian digital. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, khususnya poin ketiga tentang Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).Ia menjelaskan, promosi judi online dapat ditemukan melalui berbagai saluran digital, mulai dari unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian. Promosi tersebut dapat dikemas dengan menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk mendapatkan penghasilan.Masyarakat perlu memahami bahwa kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan lebih banyak uang. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, menimbulkan utang, hingga memicu persoalan dalam keluarga.“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.Untuk mencegah dampak yang lebih luas, masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak dalam menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital agar anak dan remaja tidak mudah terpapar konten tersebut.Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan promosi perjudian, termasuk melalui komentar, unggahan, maupun pesan berantai. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, dukungan dan komunikasi tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih besar.Trunoyudo menegaskan bahwa Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui keterlibatan bersama dalam membangun kesadaran dan mencegah risiko kejahatan digital. Penindakan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan.“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
