Peristiwa
Laga Persik vs Persebaya, Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Suporter Bonek
Kediriselaludihati.com – Jelang pertandingan Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya di Stadion Brawijaya. Suporter Persebaya atau akrab disapa Bonek Mania merangsek masuk wilayah Kota Kediri, Sabtu (18/3/2023).
Mereka nekat datang ke Kediri, meski dalam peraturan pertandingan ini digelar tanpa penonton.
Terpantau rombongan pejalan kaki dengan atribut baju logo Persebaya berkumpul hendak menuju Stadion Brawijaya. Namu dicegah pihak Satlantas Polres Kediri di Simpang empat selatan Kodim 521 Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana, mengatakan rombongan suporter ini disarankan untuk kembali pulang. Selanjutnya puluhan suporter ini bakal dikembalikan ke perbatasan Kediri dengan kendaraan Truk Polisi.
“Mereka akan dikembalikan ke perbatasan Kediri, dengan truk,” kata AKP Prastya, Sabtu (18/3/2023).
Dari berbagai sudut Simpang jalan Kota Kediri terpantau polisi melakukan penjagaan.
Truk-truk milik kepolisian, juga disiapkan untuk menyediakan kendaraan pengembalian suporter yang terlanjur berangkat.
Selain pejalan kaki, sejumlah suporter berkendaraan bermotor juga terpantau sudah memasuki area Kota Kediri. Jumlahnya oun mencapai ratusan, mereka juga di imbau pihak kepolisian untuk kembali.
Padahal dari berita sebelumnya, pihak Panpel Persik Kediri sudah menghimbau atas pertandingan tanpa penonton. Suporter hendak dilarang datang ke stadion untuk kondusifitas keamanan Kota Kediri.
Total sekitar 1800 personil gabungan bakal diturunkan untuk pengamanan pertandingan Persik versus Persebaya ini.
“Koordinasi dengan kepolisian Polres Kediri kota, personil yang akan disiapkan kurang lebih 1800 personil, lebih banyak dari pertandingan sebelumnya. Hampir dua kali lipat meskipun tanpa penonton,” pungkasnya. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Cek Perbaikan Rumah Hartoyo dan Rokhmi di Jagalan Kediri, Pastikan Program RTLH Terpantau
Kediriselaludihati.com – Dua keluarga di Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, menjadi penerima manfaat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perkembangan pembangunan rumah tersebut dipantau Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pada Selasa (20/10/2026).
Pemantauan dilakukan di lingkungan RW 02 Kelurahan Jagalan sekitar pukul 12.30 WIB untuk melihat perkembangan pekerjaan pada rumah warga penerima program.
Dua penerima manfaat tersebut adalah keluarga Hartoyo, warga RT 02/RW 02, dan keluarga Rokhmi, warga RT 01/RW 02.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama unsur tiga pilar dan anggota FKDM, Ali Mashar, mendatangi lokasi pembangunan untuk mengecek progres perbaikan rumah.
Program RTLH merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat agar rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan dapat diperbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
Pemantauan di lapangan menjadi bagian dari perhatian aparat kewilayahan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan terhadap dua rumah penerima manfaat di Kelurahan Jagalan.
“Pengecekan progres pembangunan program RTLH dengan penerima manfaat keluarga Bapak Hartoyo warga RT 02/RW 02 dan keluarga Ibu Rokhmi warga RT 01/RW 02,” kata Kompol Bowo Wicaksono.
Selain memantau pembangunan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga di lingkungan sekitar.
Warga diajak menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.
Kehadiran unsur tiga pilar dan FKDM dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan, baik dalam mendukung kegiatan masyarakat maupun menjaga situasi tetap kondusif.
Meski demikian, laporan kepolisian belum merinci persentase kemajuan pembangunan kedua rumah, sumber anggaran program, maupun target penyelesaian pekerjaan.
Karena itu, kegiatan yang dilaksanakan masih berupa pengecekan perkembangan pembangunan, bukan serah terima rumah yang telah selesai diperbaiki.
Kapolsek Kediri Kota melaporkan bahwa pemantauan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.
Melalui kegiatan sambang tersebut, kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat berupaya mendukung pelaksanaan program perbaikan rumah sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga di Kelurahan Jagalan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Banyakan Kediri Dampingi Program Kadarkum di Desa Jabon, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama sejumlah instansi penegak hukum menggelar pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Pendopo Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, pengadilan agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh masyarakat.
Pembinaan Kadarkum menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum sekaligus mendorong kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Kediri Dwihartanti, perwakilan Kejaksaan Negeri Kediri Pratama Mahardiga, serta Kasubsihukum Polres Kediri Kota Ade Januarga.
Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Muhammad Nurudin, Kepala BNN Kabupaten Kediri Tri Wulandari, Kepala Desa Jabon, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Jabon juga mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Polsek Banyakan, Bripka Gaguk S., hadir mendampingi kegiatan sebagai bagian dari dukungan kepolisian terhadap peningkatan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat di wilayah Desa Jabon.”Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” tukas Kapolsek Banyakan.
Program Kadarkum pada dasarnya bertujuan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya kepatuhan terhadap hukum, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku.
Keterlibatan berbagai instansi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman hukum dari lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan berbeda.
Kejaksaan dan kepolisian memiliki peran dalam bidang penegakan hukum, sementara pengadilan agama menangani perkara tertentu yang menjadi kewenangannya, termasuk persoalan hukum keluarga bagi masyarakat beragama Islam.
Adapun keterlibatan BNN berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan persoalan penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian, laporan kegiatan belum menjelaskan materi khusus yang disampaikan masing-masing narasumber maupun persoalan hukum yang menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut.
Melalui kegiatan pembinaan seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan, menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kapolsek Banyakan melaporkan bahwa berdasarkan pemantauan petugas, kegiatan pembinaan Kadarkum di Desa Jabon berlangsung lancar, tertib, aman, dan terkendali.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membangun masyarakat desa yang semakin memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya di hadapan hukum. (res/an)
Peristiwa
Cegah Stunting di Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas Kesehatan Temui Warga Kalipang
Kediriselaludihati.com – Upaya penanganan stunting di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri terus dilakukan melalui kunjungan langsung kepada warga. Kali ini, petugas gabungan dari pemerintah kecamatan, Puskesmas Grogol, pemerintah desa, TNI, dan kepolisian mendatangi sejumlah keluarga di Desa Kalipang, pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar empat dusun, yakni Kajar, Kalipang, Kalinanas, dan Krampyang.
Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Polsek Grogol, Aiptu Sugeng Sampir, turut mendampingi rombongan dalam kunjungan kepada warga yang mengalami persoalan stunting.
Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak yang ditandai dengan tinggi badan menurut usia berada di bawah standar pertumbuhan. Kondisi ini dapat berkaitan dengan kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta berbagai faktor kesehatan dan lingkungan.
Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama tenaga kesehatan, keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Grogol bersama staf dan Kepala UPTD Puskesmas Grogol turun langsung ke wilayah Desa Kalipang.
Turut hadir Kanit Samapta Polsek Grogol, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) beserta staf, Kepala Desa Kalipang, Babinsa, bidan desa, serta kader posyandu.
Keterlibatan unsur pemerintah dan tenaga kesehatan dalam kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga yang menghadapi persoalan stunting.
Sementara itu, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kalipang mendampingi kunjungan bersama kepada warga di empat dusun.
“Bhabinkamtibmas Desa Kalipang melaksanakan pendampingan kunjungan bersama ke warga stunting di Dusun Kajar, Dusun Kalipang, Dusun Kalinanas, dan Dusun Krampyang,” kata Kapolsek Grogol.
Kunjungan langsung ke lingkungan warga dapat menjadi sarana bagi petugas kesehatan dan pemerintah desa untuk mengetahui kondisi keluarga serta kebutuhan pendampingan yang diperlukan.
Dalam penanganan stunting, pemantauan pertumbuhan anak, pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta kondisi sanitasi merupakan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.
Namun, laporan kegiatan belum merinci jumlah anak atau keluarga yang dikunjungi, hasil pemeriksaan kesehatan, maupun bentuk intervensi yang diberikan kepada warga.
Karena itu, kegiatan tersebut dilaporkan sebagai kunjungan dan pendampingan lintas sektor, tanpa menyimpulkan adanya perubahan kondisi kesehatan anak yang dikunjungi.
Kapolsek Grogol menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan di Desa Kalipang berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, Polsek Grogol mendukung kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya penanganan stunting serta peningkatan kesejahteraan keluarga di wilayah Kecamatan Grogol. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
