Connect with us

Peristiwa

Operasi Yustisi di Warung dan Kafe, Polsek Mojo Tegur 8 Pelanggar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo melaksanaan Operasi Yustisi, pada hari senin tanggal 26 Juli 2021, pukul 20.00 WIB s/d selesai. Kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4, penerapan pemakaian masker kepada masyarakat dan pembagian masker.

Sasaran operasi kali ini adalah Warung Ngadijo, Jembatan Wijaya Kusuma, Cafe-cafe, Wartas Tambibendo dan Angkringan

Petugas menghimbau kpd pembeli untuk tidak makanan dan minuman diwarung, supaya dibungkus dan dibawa pulang. Menghimbau kpd pemilik warung dan cafe utk.segera tutup.

Kemudian, melaksanakan ops pendisiplinan pemakaian masker dan pembagian masker pada warga untuk mencegah dan penyebaran virus corona. Hasilnya dengan memberikan teguran lisan   8 orang  danPembagian masker   6 buah.

“Operasi yustisi dapat berlangsung aman, tertib dan lancar,” kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono, SH. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Dampingi Program Kadarkum di Desa Jabon, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama sejumlah instansi penegak hukum menggelar pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Pendopo Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, pengadilan agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh masyarakat.

Pembinaan Kadarkum menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum sekaligus mendorong kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Kediri Dwihartanti, perwakilan Kejaksaan Negeri Kediri Pratama Mahardiga, serta Kasubsihukum Polres Kediri Kota Ade Januarga.

Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Muhammad Nurudin, Kepala BNN Kabupaten Kediri Tri Wulandari, Kepala Desa Jabon, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Jabon juga mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Polsek Banyakan, Bripka Gaguk S., hadir mendampingi kegiatan sebagai bagian dari dukungan kepolisian terhadap peningkatan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat di wilayah Desa Jabon.”Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” tukas Kapolsek Banyakan.

Program Kadarkum pada dasarnya bertujuan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya kepatuhan terhadap hukum, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku.

Keterlibatan berbagai instansi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman hukum dari lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan berbeda.

Kejaksaan dan kepolisian memiliki peran dalam bidang penegakan hukum, sementara pengadilan agama menangani perkara tertentu yang menjadi kewenangannya, termasuk persoalan hukum keluarga bagi masyarakat beragama Islam.

Adapun keterlibatan BNN berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan persoalan penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, laporan kegiatan belum menjelaskan materi khusus yang disampaikan masing-masing narasumber maupun persoalan hukum yang menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut.

Melalui kegiatan pembinaan seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan, menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Kapolsek Banyakan melaporkan bahwa berdasarkan pemantauan petugas, kegiatan pembinaan Kadarkum di Desa Jabon berlangsung lancar, tertib, aman, dan terkendali.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membangun masyarakat desa yang semakin memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya di hadapan hukum. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Stunting di Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas Kesehatan Temui Warga Kalipang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya penanganan stunting di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri terus dilakukan melalui kunjungan langsung kepada warga. Kali ini, petugas gabungan dari pemerintah kecamatan, Puskesmas Grogol, pemerintah desa, TNI, dan kepolisian mendatangi sejumlah keluarga di Desa Kalipang, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar empat dusun, yakni Kajar, Kalipang, Kalinanas, dan Krampyang.

Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Polsek Grogol, Aiptu Sugeng Sampir, turut mendampingi rombongan dalam kunjungan kepada warga yang mengalami persoalan stunting.

Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak yang ditandai dengan tinggi badan menurut usia berada di bawah standar pertumbuhan. Kondisi ini dapat berkaitan dengan kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta berbagai faktor kesehatan dan lingkungan.

Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama tenaga kesehatan, keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Grogol bersama staf dan Kepala UPTD Puskesmas Grogol turun langsung ke wilayah Desa Kalipang.

Turut hadir Kanit Samapta Polsek Grogol, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) beserta staf, Kepala Desa Kalipang, Babinsa, bidan desa, serta kader posyandu.

Keterlibatan unsur pemerintah dan tenaga kesehatan dalam kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga yang menghadapi persoalan stunting.

Sementara itu, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kalipang mendampingi kunjungan bersama kepada warga di empat dusun.

“Bhabinkamtibmas Desa Kalipang melaksanakan pendampingan kunjungan bersama ke warga stunting di Dusun Kajar, Dusun Kalipang, Dusun Kalinanas, dan Dusun Krampyang,” kata Kapolsek Grogol.

Kunjungan langsung ke lingkungan warga dapat menjadi sarana bagi petugas kesehatan dan pemerintah desa untuk mengetahui kondisi keluarga serta kebutuhan pendampingan yang diperlukan.

Dalam penanganan stunting, pemantauan pertumbuhan anak, pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta kondisi sanitasi merupakan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.

Namun, laporan kegiatan belum merinci jumlah anak atau keluarga yang dikunjungi, hasil pemeriksaan kesehatan, maupun bentuk intervensi yang diberikan kepada warga.

Karena itu, kegiatan tersebut dilaporkan sebagai kunjungan dan pendampingan lintas sektor, tanpa menyimpulkan adanya perubahan kondisi kesehatan anak yang dikunjungi.

Kapolsek Grogol menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan di Desa Kalipang berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, Polsek Grogol mendukung kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya penanganan stunting serta peningkatan kesejahteraan keluarga di wilayah Kecamatan Grogol. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aplikasi MQR Diperkuat, Polres Kediri Kota dan Instansi Terkait Bisa Pantau Blackspot hingga Tindak Lanjut Perbaikan Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dalam penanganan titik rawan kecelakaan lalu lintas atau blackspot melalui pengembangan sistem digital Mahameru Quick Response (MQR).

Penguatan tersebut dibahas dalam sosialisasi aplikasi MQR bersama para pemangku kepentingan yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Utama Satlantas Polres Kediri Kota, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB itu diikuti oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, perwakilan Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jasa Raharja, serta personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dan Turjawali Satlantas.

Salah satu pembahasan utama adalah penambahan akses pengguna aplikasi MQR untuk lima instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum atau Bina Marga, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, badan perencanaan pembangunan daerah, dan Dinas Kesehatan.

Melalui pengembangan tersebut, setiap instansi mendapatkan akses sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk fitur multiple login dan daftar pekerjaan atau task list.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri n menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk mendukung koordinasi lintas instansi dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti persoalan keselamatan jalan.

“Penambahan akun untuk lima instansi yang dilengkapi fitur multiple login dan task list sesuai kewenangan,” Kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri.

Dalam pembagian tugas, Dinas PU atau Bina Marga berperan melakukan pemeriksaan, perbaikan, serta pemantauan kondisi fisik infrastruktur jalan, khususnya di lokasi yang teridentifikasi rawan kecelakaan.

Dinas Perhubungan bertanggung jawab pada identifikasi persoalan lalu lintas, audit keselamatan, rekayasa lalu lintas, serta penataan perlengkapan jalan seperti rambu dan fasilitas pendukung lainnya.

Sementara Jasa Raharja memiliki peran dalam pendataan korban kecelakaan, koordinasi penanganan, pemberian santunan sesuai ketentuan, serta kegiatan edukasi keselamatan.

Instansi perencanaan pembangunan bertugas mengintegrasikan persoalan titik rawan kecelakaan ke dalam dokumen perencanaan dan menyelaraskan program pembangunan yang berkaitan dengan keselamatan jalan.

Adapun Dinas Kesehatan berperan mengumpulkan dan mengolah data trauma korban kecelakaan melalui aplikasi Siap PSC.

Dengan pembagian kewenangan tersebut, penanganan lokasi rawan kecelakaan diharapkan tidak berhenti pada pendataan kepolisian, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki tanggung jawab teknis.

Sosialisasi juga membahas tata cara penggunaan aplikasi MQR melalui telepon seluler.

Pengguna dari masing-masing instansi dapat masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi resmi, kemudian membuat laporan kegiatan melalui fitur yang tersedia.

Dalam pembuatan laporan, pengguna diminta mengisi judul, jenis tugas, deskripsi kegiatan, serta lokasi berdasarkan GPS. Dokumentasi foto juga dapat dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan di lapangan.

Data yang dimasukkan selanjutnya menjadi bagian dari sistem pemantauan dan evaluasi lintas instansi.

Salah satu fitur aplikasi MQR adalah peta digital yang menampilkan persebaran titik rawan kecelakaan di wilayah Jawa Timur.

Pada peta tersebut, lokasi blackspot ditandai dengan pin berwarna ungu, sedangkan lokasi kegiatan baru dari instansi terkait ditampilkan menggunakan pin oranye.

Perbedaan penanda tersebut memudahkan pengguna membedakan lokasi yang membutuhkan perhatian keselamatan dengan kegiatan penanganan yang telah dilaporkan.

Selain peta digital, aplikasi juga dilengkapi menu analisis dan evaluasi atau Anev untuk merekap capaian serta tindak lanjut intervensi masing-masing instansi.

Melalui fitur tersebut, perkembangan penanganan suatu titik rawan kecelakaan dapat dipantau berdasarkan laporan kegiatan yang dimasukkan ke dalam sistem.

Penggunaan aplikasi bersama ini menjadi salah satu upaya memperkuat pendekatan berbasis data dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Persoalan keselamatan jalan tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengendara, tetapi juga kondisi infrastruktur, kelengkapan rambu, pengaturan lalu lintas, serta kecepatan penanganan korban kecelakaan.

Karena itu, koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Meski demikian, laporan sosialisasi belum menyebutkan jumlah titik rawan kecelakaan yang telah terdata di wilayah Kediri maupun lokasi yang menjadi prioritas penanganan.

AKP Septia Intan Putri melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi aplikasi MQR berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui penguatan sistem MQR, Satlantas Polres Kediri Kota bersama instansi terkait berupaya meningkatkan koordinasi, mempercepat pelaporan kondisi jalan, serta mendukung langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemantauan dan evaluasi yang lebih terintegrasi. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page