Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Temukan 36 Pelanggar Protokol Kesehatan

Published

on

Kediriselaludihati.com- Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, Kamis 10 Juni 2021, pukul 09.00 WIB dipimpin Pawas AKP Jaka Wahyudi.

Lokasi/ jumlah kegiatan 4 kali Pasar Selowareh Jln. Selowareh Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri. Pasar Tumpah Jln. Selowareh Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri. Pasar Setono Betek Kel.

Sasaran lainnya, Setono Pande Kec. Kota Kediri.  Kediri Mall Jln. Hayam Wuruk Kota Kediri.Golden Swalayan Jln. Hayam Wuruk Kota Kediri.

Sementara sanksi yang diberikan sejumlah total pelanggaran 36 berupa teguran lisan dan membagikan  masker 50 buah.

“Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Dari Makam Syekh Ihsan hingga Ploso, TG Riding Rihlah Wali Warnai Harlah Ke-2 Teras Gubuk

Published

on

Kediriselaludihati – Sekitar 500 peserta mengikuti TG Riding Skuter Rihlah Wali dalam rangka Harlah ke-2 Teras Gubuk, Sabtu (26/9/2026). Perjalanan dimulai dari Makam Syekh Ihsan di Desa Jampes, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan berakhir di Teras Gubuk.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.20 WIB hingga 17.30 WIB itu turut dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si.
Sejumlah tokoh juga hadir, di antaranya Gus Kautsar dan Gus Iqdam. Hadir pula Ketua IMI Kota Kediri AKBP Dr. Edy Herwiyanto serta Kepala Humas PT Gudang Garam Tbk Kediri Iwhan Tri Cahyono.

Perwakilan pejabat utama Polres Kediri Kota dan Polres Kediri juga mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan laporan kegiatan, TG Riding Skuter Rihlah Wali tidak hanya menjadi perjalanan bersama komunitas skuter. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan ziarah ke sejumlah makam ulama di Kediri.

“TG Riding Skuter Rihlah Wali dilaksanakan dalam rangka Harlah ke-2 Teras Gubuk dengan jumlah peserta sekitar 500 orang,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan.

Ratusan peserta terlebih dahulu berkumpul di kawasan Makam Syekh Ihsan, Desa Jampes, Kecamatan Gampengrejo.

Dari titik tersebut, rombongan kemudian memulai perjalanan dengan melintasi sejumlah ruas jalan di wilayah Kediri.

Rute perjalanan melewati Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sersan Suharmaji hingga Jalan Raya Ngadiluwih.

Rombongan kemudian bergerak melalui Simpang Empat Branggahan menuju Jalan Raya JWK, Jalan Raya Tambibendo hingga Jalan Raya Ploso.
Salah satu titik penting dalam perjalanan tersebut adalah Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Di kawasan pesantren tersebut, peserta melakukan ziarah ke makam KH Ahmad Djazuli Usman.

“Rombongan TG Riding Skuter Rihlah Wali tiba di Ponpes Al Falah Ploso, kemudian dilanjutkan dengan ziarah makam sebelum menuju Teras Gubuk,” sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.

Setelah menyelesaikan rangkaian ziarah, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Teras Gubuk sebagai titik akhir.

Rombongan tiba di Teras Gubuk dan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah.

TG Riding Skuter Rihlah Wali menjadi salah satu rangkaian Harlah ke-2 Teras Gubuk yang melibatkan peserta dalam jumlah besar.

Kegiatan tersebut juga mendapat pengamanan di sepanjang jalur yang dilalui rombongan.

Sebelumnya, Satlantas Polres Kediri Kota menempatkan personel pada sejumlah titik jalur perjalanan, di antaranya Simpang Empat Semampir, simpang Kantor Pos, Simpang Empat Nabatiasa, Simpang Empat Lonceng, Simpang Empat Sumur Bor, Simpang Empat Alun-alun, Simpang Tiga Jetis hingga kawasan Ploso.

Personel Satlantas melakukan pengamanan jalur untuk menjaga kelancaran perjalanan rombongan sekaligus arus lalu lintas masyarakat yang melintas.

Berdasarkan laporan petugas, seluruh rangkaian TG Riding Skuter Rihlah Wali sejak keberangkatan dari Makam Syekh Ihsan, perjalanan menuju Ploso, ziarah hingga rombongan tiba di Teras Gubuk berlangsung aman dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas, Dinas Pendidikan, Dishub dan Satpol PP Sepakat Perketat Tertib Lalu Lintas Pelajar

Published

on

Kediriselaludihati – Pelajar tingkat SMP di Kota Kediri menjadi perhatian serius dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menyepakati larangan bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik di jalan raya.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tertib berlalu lintas yang digelar Selasa (15/9/2026). Salah satu pertimbangannya adalah faktor usia pelajar SMP yang umumnya belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kebijakan tersebut bukan semata-mata persoalan penindakan, melainkan upaya melindungi pelajar dari risiko kecelakaan.

“Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak. Pelajar SMP secara usia belum memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. Karena itu kami berharap orang tua tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah,” ujar AKP Septia.

Mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu persyaratan usia untuk memperoleh SIM C adalah minimal 17 tahun.

Perhatian tidak hanya diberikan kepada penggunaan sepeda motor. Penggunaan sepeda listrik oleh pelajar juga menjadi pembahasan karena kendaraan tersebut memiliki ketentuan ruang operasional tersendiri dan tidak dapat digunakan secara bebas di jalan raya seperti sepeda motor.

Dalam kesepakatan rakor, siswa SMP diminta tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik untuk perjalanan ke sekolah melalui jalan raya.

Sebagai alternatif, orang tua didorong memanfaatkan transportasi yang lebih aman. Di antaranya menggunakan fasilitas Bus Satria, mengantar dan menjemput anak secara langsung, menggunakan jasa ojek daring atau membiasakan anak bersepeda dengan tetap memperhatikan keselamatan dan ketentuan lalu lintas.

“Jangan sampai alasan praktis membuat anak yang belum cukup umur justru harus menghadapi risiko di jalan. Pilihan transportasi alternatif perlu menjadi perhatian bersama antara sekolah dan orang tua,” kata Septia.

Kesepakatan itu juga meminta siswa menaati rambu dan ketentuan lalu lintas serta tata tertib yang diberlakukan masing-masing sekolah.

Menurut Septia, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya keselamatan. Edukasi tertib berlalu lintas perlu dilakukan secara berulang agar siswa memahami alasan di balik larangan tersebut.

“Anak-anak jangan hanya diberi tahu bahwa mereka dilarang membawa motor. Mereka juga perlu memahami mengapa belum diperbolehkan. Ada persoalan usia, kemampuan mengendalikan kendaraan, pemahaman terhadap lalu lintas dan yang terpenting adalah keselamatan,” jelasnya.

Satlantas Polres Kediri Kota juga akan melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di jalan. Namun, Septia berharap pencegahan dapat dimulai dari keluarga sehingga persoalan tidak harus berakhir dengan tindakan kepolisian.

“Penindakan adalah bagian terakhir. Kami jauh lebih berharap orang tua, sekolah dan anak-anak memiliki kesadaran yang sama sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak dari rumah,” katanya.

Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan rapat. Dinas Pendidikan dan sekolah memiliki peran dalam edukasi serta pengawasan siswa, sementara Dishub, Satpol PP dan kepolisian menjalankan fungsi masing-masing dalam menciptakan lingkungan perjalanan sekolah yang lebih aman.

“Keselamatan pelajar bukan hanya urusan polisi. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah dan anak-anak sendiri mempunyai peran. Kalau semuanya bergerak bersama, kita berharap perjalanan anak dari rumah ke sekolah dan kembali ke rumah menjadi lebih aman,” pungkas AKP Septia. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Eko Setyo Prayitno Ajak Jamaah Salat Jumat Jaga Hati, Kerukunan dan Keluarga dari Persoalan Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pendekatan menjaga keamanan masyarakat tidak selalu dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pesan menjaga ketertiban justru disampaikan dari mimbar masjid melalui khutbah Jumat.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Polsek Mojo Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Nurul Ishlahiyah, Dusun Jabon RT 015 RW 03, Desa Petungroto, pada Jumat (25/9/2026).

Dalam khutbahnya, Eko mengangkat tema “Iri Dengki adalah Penyakit Hati yang Merusak Amal Ibadah”. Pesan keagamaan tersebut kemudian dikaitkan dengan pentingnya menjaga hubungan baik dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Iri dan dengki bukan hanya persoalan hati. Kalau dibiarkan, bisa memengaruhi hubungan dengan orang lain. Karena itu mari menjaga hati sekaligus menjaga kerukunan dengan tetangga dan masyarakat di sekitar kita,” ujar Aiptu Eko di hadapan jamaah.

Momentum seusai khutbah juga dimanfaatkan untuk mengingatkan jamaah mengenai persoalan yang kini mudah masuk hingga ke lingkungan keluarga, yakni judi online dan pinjaman online.

Menurut Eko, kemudahan mengakses layanan melalui telepon genggam harus dibarengi kehati-hatian. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan ekonomi maupun konflik di dalam keluarga.

“Jangan sampai tergiur judi online maupun pinjaman online. Sesuatu yang awalnya dianggap mudah atau sekadar mencoba bisa berkembang menjadi persoalan yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat merupakan salah satu cara membangun kedekatan antara polisi dan warga.

“Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir ketika ada persoalan. Mereka harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mengenal warga dan mampu menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui pendekatan yang sesuai dengan lingkungan setempat,” kata Mahmud.

Menurutnya, masjid memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat desa. Pesan mengenai kerukunan, kepedulian terhadap sesama hingga pencegahan persoalan sosial dapat disampaikan melalui pendekatan keagamaan yang mudah diterima jamaah.

“Menjaga kamtibmas tidak hanya berbicara soal menangkap pelaku kejahatan. Mencegah konflik, menjaga keharmonisan warga dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus pada persoalan yang merugikan juga merupakan bagian dari pencegahan,” jelasnya.

Eko juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan persoalan di lingkungannya atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami ingin warga mengenal siapa Bhabinkamtibmasnya dan tidak sungkan berkomunikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan lebih awal. Mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Eko.

Mahmud berharap pola komunikasi seperti itu dapat terus dibangun di desa-desa wilayah hukum Polsek Mojo.

“Polisi harus bisa hadir di tengah masyarakat dengan berbagai cara. Kadang melalui patroli, sambang warga, musyawarah, dan dalam kesempatan seperti ini melalui mimbar Jumat. Tujuannya sama, menjaga hubungan dengan masyarakat sekaligus bersama-sama menciptakan lingkungan yang tenteram,” pungkas Iptu Mahmud. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page