kriminal
Polsek Pesantren Amankan Tiga Komplotan Pengedar Narkoba
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polresta Kediri menangkap Lazarus Michael Wiliam, 33 tahun warga Kel Banaran Rt. 14/08 Kec Pesantren Kota Kediri. Dia menjadi pengedar narkoba.
Lokasi penangkapan di Jalan Kel Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri. Waktu kejadian pada Rabu tanggal 11 Maret 2020 skr pkl 15.30 wib.
Barang bukti yang diamankan.
1 klip plastik warna bening berisi kristal warna putih bening diduga sabu-sabu seberat 0,34 gram.
1 klip plastik wrn bening berisi kristal wrn putih bening diduga Sabu-sabu seberat 0,58 gram.
1 potong celana pnjngn jeans warna hitam, 1 buah hp merk Samsung warna putih . 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru silver No. Pol. : AG – 3141 – BA, beserta anak kuncinya. 1 buah timbangan digital wrn silver. 1 buah plastik potongan sedotan. 8 plastik klip warna putih bening sisa pakai dan trdpt sisa serbuk diduga sabu. 1 buah tas kcl wrn coklat tmpt menyimpan sabu n timbangan digital.
Sekitar pukul 15.30 wib, anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren telah melakukan serangkaian giat upaya paksa Penangkapan terhadap pelaku yg kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu n menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dlm jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.
Barang buktinya didapatkan pada saku celana pnjng sblh kirinya di jalan Kel Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri yang sebelumnya didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku beberapa kali melakukan transaksi dan selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan benar.
Kemudian pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lbh lnjt n lngsng dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dengan hasil sementara secara lisan methamphetamine dan amphetamine positif.
Setelah dikembangkan. TKP di lantin lokasi sebelah kanan gedung Bhagawanta Desa Sukorejo Kec Ngasem Kab Kediri. Waktu kejadian Jum’at tanggal 13 Maret 2020 sekira pukul 10.00 WIB .
Barang bukti yang diamankan 1 unit HP Samsung Duos Plus warna putih dengan nomer simcard. 1 buah kartu ATM Britama. 1 potong spon warna krem yang disobek berisi seperangkat alat hisap berupa :
1 potong sedotan plastik wrn putih utk sekrop. 2 buah pipet kaca bening. 1 linting kertas grenjeng bekas rokok utk kompor.
Tersangka Agus Wicaksono 41 tahun warga Kel Bangsal Rt. 07/04 Kec Pesantren Kota Kediri.
Anggota opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren telah melakukan serangkaian giat upaya paksa Penangkapan terhadap pelaku Lazarus Michael Wiliam Sasabone. Setelah dilakukan serangkaian giat Pemeriksaan dan menerangkan jika mendapatkan barang yg diduga Narkotika Gol I dari tersangka Agus Wicaksono.
Kemudian dilakukan serangkaian giat upaya paksa penangkapan terhadapnya saat tersangka di dalam kantin yg berada dilokasi sblh kanan gedung Bhagawanta Kab Kediri dan yang bersangkutan membenarkan jika telah menjual, mengedarkan Narkotika Gol I kepada Lazarus Mws, (Tersangka 1) dan selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lbh lnjt n lngsng dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dg hsl smntr scr lisan Methamphetamine n Amphetamine Positif.
Lalu TKP lainnya, Rumah kost Kelurahan Semampir Kec Kota Kota Kediri. Barang bukti 1 unit HP Oppo warna putih , 1 buah kartu ATM BCA. 1 perangkat alat hisap/bong, 1 klip plastik bening kecil berisi butiran kristal warna putih bening diduga narkotika gol 1 jenis sabu seberat 0,64 gram .
1 buah dompet kain batik motif bunga yg berisi 1 ) kantong kain warna hitam n didalamnya berisi 2 klip plastik bening sedang masing-masing berisi 10 klip plastik bening kecil masing-masing 1 gram seberat 10,46 garm dan 16 klip plastik bening kecil masing-masing berisi 1 gram seberat 16,74 gram. Dengan jumlah berat keseluruhan 27,84 gram.
Tersangka Estuning Surya Putri warga Jl Tembus Kaliombo Keluarahn Tosaren Kec Pesantren Kota Kediri. Anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren telah melakukan serangkaian giat upaya paksa Penangkapan pengembangan thdp pelaku Estuning Surya Putri di tempat kostnya menurut keterangan dr hsl interograsi pelaku Agus Wicaksono atas barangnya didapatkan dari Estuning Surya Putri.
Lalu dilakukan serangkaian giat Penggeledahan ditempat kostnya didapatkan slrh barang bukti tersenyg diatas dan diakui kepemilikan atas miliknya dan selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dengan hasul sementara secara lisan Methamphetamine dan Amphetamine positif.
“Telah melakukan ungkap kasus perkara menyimpan, menguasai, memiliki atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman n menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol I. Melanggar Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” kata Kasubbag Humas POlresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
kriminal
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak, Dua Korban Lain Ditempatkan di Rumah Aman
Kediriselaludihati – Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian menggemparkan warga Kota Kediri. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (64) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya, MAM, hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Dalam proses penyidikan, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.
Peristiwa tragis itu bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul.
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ujarnya.
Hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu, pipa, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak bernyawa. Awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia tujuh dan lima tahun. Namun, yang bersangkutan telah dipulangkan karena belum cukup bukti.
Sementara itu, dua anak lainnya kini telah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya. (res/aro)
kriminal
Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota.
Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan.
Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian.
Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota.
Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kegiatan patroli pleton siaga tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)
kriminal
Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.
Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
