Connect with us

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Akan Melaksanakan Kegiatan Polisi Sahabat Anak di SLB Putera Asih

Published

on

Kediriselaaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan koordinasi rencana kegiatan Polisi Sahabat Anak.

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota datang ke SLB Putera Asih Kota Kediri pada Sabtu 04-03 –  2023 pukul 10.00 WIB s/d selesai

Hadir dalam kegiatan ini Kanit Kamsel dan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota.

Petugas melaksanakan Koordinasi kegiatan Polisi Sahabat Anak yang akan dilaksanakan di SLB Putera Asih Kota Kediri.

“Dalam kegiatan koordinasi berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prasetya Yana, W.S .S.I.K.,S.H., M.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Warga Singonegaran Kediri Diingatkan Hindari Pinjol Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota mengajak warga Kelurahan Singonegaran menghindari pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online melalui kegiatan ngopi bersama, pada Kamis (5/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga juga mendapat informasi mengenai saluran pelaporan apabila menjadi korban penipuan transaksi keuangan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Warung Supit Urang, Lingkungan Grogol, RT 39 RW 08, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Singonegaran Brigadir Polisi Kepala M. Rifai menemui warga dan menyampaikan sosialisasi di sela percakapan bersama mereka.

Kepala Kepolisian Sektor Pesantren Komisaris Polisi (Kompol) Siswandi, S.H., menyampaikan agar masyarakat segera mencari bantuan melalui saluran resmi ketika mengalami penipuan keuangan.

“Apabila menjadi korban penipuan transaksi keuangan agar segera menghubungi IASC atau telepon 157 OJK,” kata Kompol Siswandi.

IASC merupakan singkatan dari Indonesia Anti-Scam Centre, pusat koordinasi penanganan penipuan transaksi keuangan yang dipimpin Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI. Korban dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi IASC agar informasi transaksi diteruskan kepada lembaga keuangan terkait untuk mendukung upaya pemblokiran rekening dan penyelamatan dana.

Dalam sosialisasi di Singonegaran, Rifai mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal. Pinjaman online ilegal dan penawaran investasi ilegal menjadi dua pokok pembahasan, disertai ajakan menghindari judi online.

Informasi mengenai pelaporan melengkapi pesan pencegahan tersebut. Warga dikenalkan pada layanan yang dapat dihubungi ketika sudah mengalami penipuan, sehingga mengetahui langkah awal untuk menyampaikan kejadian yang mereka alami.

OJK mengarahkan korban penipuan transaksi keuangan untuk melapor melalui portal IASC dengan menyertakan data serta dokumen bukti terkait. Adapun Kontak OJK 157 dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut maupun menyampaikan informasi mengenai penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan.

Pertemuan di Warung Supit Urang dilakukan melalui percakapan langsung antara Bhabinkamtibmas dan warga. Pesan yang disampaikan berfokus pada kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, serta pengenalan layanan resmi untuk menangani penipuan keuangan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Kraton, Blimbing, dan Mrican Kediri Diajak Waspadai Investasi Ilegal serta Penipuan Daring

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota menyampaikan penyuluhan mengenai judi online, pinjaman online, investasi ilegal, dan penipuan daring kepada warga di tiga wilayah, pada Kamis (5/11/2026).

Kegiatan berlangsung melalui kunjungan Bhabinkamtibmas di Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, serta Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto.

Di Desa Kraton, Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Ajun Inspektur Polisi Dua Subroto, S.H., menemui warga mulai pukul 09.30 WIB. Ia menyampaikan imbauan agar masyarakat menghindari judi online dan pinjaman online, sekaligus mengajak warga meneruskan pesan tersebut kepada orang-orang di sekitarnya.

Kepala Kepolisian Sektor Mojo Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mahmud Satriawan, S.H., menekankan keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan pesan pencegahan itu. Imbauan ditujukan “untuk mengajak warga lainnya menghindari judi online dan pinjol”, kata Iptu Mahmud.

Selain membahas aktivitas keuangan melalui internet, Subroto menyampaikan pesan mengenai keamanan lingkungan. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi dengan warga Desa Kraton dan mengajak mereka menjaga ketertiban di sekitar tempat tinggal.

Pada waktu yang sama, penyuluhan berlangsung di RT 01 RW 02, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Mrican Ajun Inspektur Polisi Dua Ach. Sodik memberikan penjelasan kepada warga mengenai pinjaman online dan judi online.

Materi di Mrican juga mencakup investasi bodong, scam atau penipuan daring, serta persoalan yang berkaitan dengan penagih utang atau debt collector. Kelima topik tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan kepada warga binaan.

Kegiatan di wilayah Polsek Mojoroto itu berfokus pada pengenalan persoalan yang dapat dijumpai masyarakat dalam aktivitas keuangan dan penggunaan internet. Warga menerima penyuluhan secara langsung dari Bhabinkamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka.

Sementara itu, di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Ajun Inspektur Polisi Satu Zendrik menemui warga di sebuah warung di Dusun Nglawak. Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Zendrik menyosialisasikan persoalan judi online, investasi ilegal, penipuan daring, dan penagih utang. Warung menjadi tempat pertemuan petugas dengan warga Desa Blimbing untuk membahas materi tersebut.

Ketiga kegiatan memiliki cakupan materi yang saling berkaitan. Di Kraton, pesan mengenai judi online dan pinjaman online disertai ajakan agar warga ikut menyampaikan imbauan kepada masyarakat lainnya. Di Mrican dan Blimbing, pembahasan diperluas pada investasi ilegal, penipuan daring, serta persoalan penagihan utang. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Penipuan Daring hingga Persoalan Penagihan Utang Dibahas Bersama Warga Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Semen, Polres Kediri Kota mengajak warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, menghindari judi online serta mewaspadai penipuan daring dan investasi ilegal, pada Kamis (5/11/2026). Imbauan disampaikan melalui pertemuan di balai desa dengan menekankan dampak kerugian yang dapat menimpa individu maupun keluarga.

Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Ajun Inspektur Polisi Dua Eko Puthut Pujo Cahyono menemui warga di Balai Pertemuan Desa Selopanggung mulai pukul 10.00 WIB. Selain membahas aktivitas di internet, petugas menyampaikan kewaspadaan terhadap persoalan yang berkaitan dengan penagih utang atau debt collector.

Kepala Kepolisian Sektor Semen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko yang dapat merugikan keluarga.

“Agar masyarakat menghindari judi online dan penipuan secara online, investasi ilegal, dan debt collector yang dapat merugikan diri sendiri juga keluarga,” kata AKP Sonny.

Dalam pertemuan itu, Eko menyampaikan pesan pencegahan secara langsung kepada warga. Judi online menjadi salah satu pokok imbauan, disertai peringatan mengenai penipuan melalui internet dan penawaran investasi ilegal.

Perhatian terhadap dampak pada keluarga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan. Warga diajak mempertimbangkan risiko dari aktivitas yang mereka ikuti agar terhindar dari kerugian yang dapat memengaruhi kehidupan rumah tangga.

Persoalan penagihan utang turut dibahas bersama materi keamanan digital. Imbauan tersebut disampaikan dalam satu rangkaian pertemuan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Selopanggung.

Kegiatan ini berlangsung sehari setelah Polsek Semen menyampaikan sosialisasi serupa di Desa Sidomulyo, Rabu (4/11/2026). Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Brigadir Polisi Kepala Adhityatama Kurniawan menemui warga dan perangkat desa di balai desa setempat.

Materi di Sidomulyo juga mencakup judi online, investasi ilegal, penipuan daring, serta persoalan penagihan utang. Sementara itu, pertemuan di Selopanggung pada Kamis pagi melibatkan warga masyarakat dengan pesan utama agar mereka menghindari aktivitas yang berisiko merugikan diri sendiri dan keluarga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page