Uncategorized
>>>
Uncategorized
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendukung penuh program kerja pemerintah pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kegiatan doorstop usai Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 di The Krakatau Grand Ballroom, Rabu (11/2/2026).
Kapolri menjelaskan, Rapim Polri 2026 merupakan kelanjutan rapat koordinasi hari sebelumnya, dengan fokus utama memperkuat sinergi Polri dalam mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah.
“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi lanjutan dari kemarin. Hari ini adalah hari ke-2, di mana sesuai dengan tema kami, Polri siap mengawal program kerja pemerintah di tahun 2026,” ujar Kapolri.
Dalam Rapim tersebut, Polri turut mendengarkan paparan dari sejumlah narasumber terkait isu-isu strategis nasional, di antaranya penanganan inflasi, penguatan ekonomi, serta program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan optimalisasi kebijakan ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa mendapatkan dan mendengar langsung dari empat narasumber di bidang penanganan inflasi dan beberapa kegiatan, seperti Koperasi Merah Putih, dan juga bagaimana mendorong optimalisasi dan percepatan, serta menjaga kepentingan ekonomi,” lanjutnya.
Kapolri menegaskan bahwa masukan dan perspektif dari para narasumber tersebut menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polri agar dapat menjalankan peran pengawalan kebijakan pemerintah secara kolaboratif dan terarah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Ini benar-benar menjadi perspektif bagi seluruh personel Polri untuk betul-betul bisa berkolaborasi, mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden dengan pemerintahan terkait yang mendapatkan tugas tersebut, sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai direktif dan kebijakan Presiden,” tegas Kapolri.
Melalui Rapim Polri 2026 ini, Kapolri berharap seluruh jajaran Polri semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, serta mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional demi kepentingan masyarakat luas.
Uncategorized
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh UtaraJakarta – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 melaksanakan misi kemanusiaan melalui program Pengabdian Masyarakat (Dianmas) di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian calon perwira Polri terhadap masyarakat, khususnya para penyintas bencana alam.Sebanyak 22 mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Sindikat 8 diterjunkan langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan psikososial dan trauma healing guna membantu pemulihan kondisi mental warga terdampak. Selain itu, mereka juga menyalurkan bantuan sosial sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat pascabencana.Program Dianmas tidak hanya berfungsi sebagai prasyarat akademik, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam membentuk karakter kepemimpinan para peserta didik. Selama kurang lebih tiga minggu, para mahasiswa meninggalkan rutinitas ruang kelas untuk berinteraksi langsung dengan realitas sosial serta memahami kebutuhan masyarakat secara nyata.Kegiatan Sindikat 8 berada di bawah koordinasi Perwira Pendamping Kombes Pol Didit Bambang Wibowo. Di bawah bimbingannya, para mahasiswa diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dijalankan.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menyiapkan calon perwira yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.“Program pengabdian masyarakat ini menjadi momentum bagi para mahasiswa STIK untuk terjun langsung membantu warga yang terdampak bencana. Kami ingin membentuk perwira Polri yang humanis, tanggap, dan mampu hadir memberikan solusi di tengah masyarakat,” ujarnya.Mengusung semangat “Mari Bersama Pulihkan Aceh Utara, Kita Bisa,” para mahasiswa Sindikat 8 bertekad menghadirkan kontribusi konkret bagi proses pemulihan daerah. Kehadiran mereka tidak sekadar kunjungan, melainkan bentuk pengabdian tulus untuk membantu masyarakat bangkit kembali.Program ini pun diharapkan dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus membentuk profil perwira Polri masa depan yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Uncategorized
Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota
JAKARTA- Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.
Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara menjadi ruang strategis melalui ETLE Drone Patrol Presisi.
Hal ini salah satu langkah nyata dalam mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap secara objektif dan terukur guna terciptanya Keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.
Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi ini dilaksanakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.
Sementara itu pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
“Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas.
“Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap tersebut didasarkan pada beberapa pasal Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya : Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) bagi pelanggar rambu lalu lintas.
Selain itu juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi di ruas-ruas tertentu wilayah DKI Jakarta.
Dengan demikian, setiap kendaraan yang melintas pada ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap namun tidak sesuai dengan ketentuan hari dan tanggal, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap rambu pembatasan lalu lintas melalui mekanisme ETLE.
Setiap pelanggaran yang terekam selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan tahapan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik.
“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga harapan menwujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas dapat terwujud,”kata Kombes Dwi Sumrahadi.
Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi ini menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.
Selain berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga memiliki efek preventif yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan ganjil genap.
“Upaya ini diharapkan mampu mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menekan tingkat pelanggaran, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,”pungkasnya. (*)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
