Connect with us

Uncategorized

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

Published

on

Jakarta — Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.

Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.

Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu strategi utama Korlantas Polri dalam memperluas cakupan penegakan hukum berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Menurutnya, digitalisasi penindakan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang modern, transparan, dan profesional.

“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld memiliki efektivitas tinggi karena dapat menjangkau berbagai titik pengawasan secara mobile dan fleksibel. Selain mendukung proses identifikasi pelanggaran secara cepat, sistem tersebut juga memperkuat validitas data elektronik dalam proses penindakan.

“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.

Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Polda Metro Jaya, perangkat ETLE Handheld berhasil mencapture sebanyak 132 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah tervalidasi dan 100 data pelanggaran berhasil terkirim ke sistem back office untuk proses penindakan lebih lanjut.

Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.

“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.

Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.

“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi dan TNI Pastikan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Polsek Kediri Kota Aiptu Aris Hadi Suryanto bersama personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo dan Babinsa melaksanakan pengamanan serta pemantauan kegiatan Jalan Kreasi dalam rangka Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan MAN 1 Kota Kediri dan diikuti oleh siswa, guru, serta keluarga besar sekolah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun lembaga pendidikan tersebut.

Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu arus aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan banyak peserta, menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar kegiatan masyarakat seperti Jalan Kreasi ini dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta,” ujar Aris.

Ia juga mengapresiasi koordinasi panitia kegiatan dengan aparat keamanan sehingga pelaksanaan acara dapat berjalan sesuai rencana.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan pihak sekolah penting dalam mendukung kegiatan masyarakat yang aman dan kondusif.

“Kegiatan pendidikan dan perayaan sekolah perlu didukung dengan pengamanan yang baik. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Bowo.

Menurut dia, pengamanan kegiatan masyarakat juga menjadi momentum mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan lingkungan pendidikan.

Selama pelaksanaan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page