Peristiwa
2 Kelurahan Ini Menjadi Percontoan Desa Bersih Dari Narkoba
Kediriselaludihati.com – Kelurahan dan desa merupakan garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba. Demi menciptakan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba Pemerintah Pusat telah membentuk Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di setiap daerah, termasuk di Kota Kediri.
Setelah sukses dengan Kelurahan Ngronggo sebagai pilot projek Kelurahan Bersinar tahun 2020, hari ini Rabu (24/11) Pemerintah Kota Kediri telah meresmikan 2 Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo, di Resto Grand Panglima Kota Kediri.
Dipilihnya kedua kelurahan tersebut sebagai Kelurahan Bersinar melalui prasyarat wajib yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ardi Handoko. “Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari Pemerintah Pusat yang juga bekerjasama dengan Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan BNN dalam pengumpulan data terkait penyalahagunaan narkoba di daerah,”ujarnya.
“Dari hasil penilaian tersebut, akan di tentukan kelurahan mana yang layak menjadi Kelurahan Bersinar. Setiap tahunnya dokumen-dokumen tersebut akan terus diperbarui,”lanjutnya.
Ardi menuturkan bahwa di tahun 2022, Pemkot Kediri akan mencanangkan 4 Kelurahan Bersinar untuk menciptakan Kota Kediri yang bersih dari narkoba. “Meskipun kasus narkoba di Kota Kediri cukup rendah, tapi kita akan memaksimalkan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.
“Maka dari itu, kita akan berupaya menambah Kelurahan Bersinar setiap tahunnya. Dan tahun depan Insyaallah akan ada 4 Kelurahan Bersinar yang kita resmikan,”terangnya.
Lebih lanjut Ardi menuturkan bahwa Kelurahan Bersinar memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kota Kediri. “Dengan adanya Kelurahan Bersinar, akan dapat menciptakan hidup yang sehat, kelurahan yang sehat dan kota yang sehat untuk melaksanakan pembangunan”, terangnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri, AKBP Bunawar menyampaikan bahwa dengan adanya Kelurahan Bersinar diharapkan dapat memberantas kasus-kasus penyalahagunaan narkoba di daerah. “Dengan adanya komitmen masyarakat dan pemerintah melalui Kelurahan Bersinar, bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba,”pungkasnya.
Bunawar juga menjelaskan bahwa di setiap Kelurahan Bersinar telah dibentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan agen pemulihan.
Peresmian 2 Kelurahan Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kabag Kesra Pemkot Kediri dan Kepala BNN Kota Kediri. Dan dilanjut dengan penyerahan Surat Keputasan kepada Lurah Ngadirejo dan Lurah Mojoroto. Serta diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersih narkoba oleh satgas P4GN. (res|aro)
Inspirasi
Propam Cek Kehadiran Personel Polres Kediri Kota Usai Apel Pagi
Kediriselaludihati – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota melakukan pengecekan kehadiran personel Polri dan ASN sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin seusai apel pagi, Kamis (24/9/2026).
Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin IPTU Wina Nurwarida, S.H. Personel dari berbagai bagian, satuan dan seksi mengikuti kegiatan sebelum dilanjutkan pemeriksaan oleh Propam.
Pengecekan tidak sebatas mencatat siapa yang berada di lapangan apel. Propam juga mendata personel yang tidak hadir beserta keterangannya, mulai menjalankan dinas, lepas dinas, operasi, pendidikan, cuti, izin hingga sakit.
Kasipropam Polres Kediri Kota IPTU Bambang Heri Muljono, S.H. mengatakan pendataan tersebut diperlukan agar keberadaan setiap personel dapat dipertanggungjawabkan.
“Absensi dilakukan terhadap personel Polri maupun ASN Polri. Anggota yang tidak berada di lapangan apel tetap didata keterangannya, apakah sedang dinas, lepas dinas, sakit, izin maupun menjalankan tugas lainnya,” kata IPTU Bambang.
Berdasarkan rekapitulasi Propam, tingkat kehadiran pada masing-masing satuan berbeda karena sebagian personel sedang menjalankan tugas kedinasan.
Sat Samapta misalnya memiliki 72 personel. Sebanyak 36 hadir dalam apel, sedangkan lainnya tercatat 27 menjalankan dinas, delapan lepas dinas dan satu sakit.
Pada Satreskrim, dari 67 personel sebanyak 14 mengikuti apel. Personel lainnya tercatat menjalankan dinas, lepas dinas, kegiatan operasional serta tugas menjaga tahanan.
Sementara sejumlah fungsi tercatat hadir lengkap, di antaranya Sattahti sebanyak enam personel, Satbinmas 15 personel, Siwas empat personel, Sikeu enam personel, Sikum empat personel dan Sium enam personel.
“Jumlah anggota yang tidak mengikuti apel tidak serta-merta berarti tidak masuk kerja. Karena itu setiap ketidakhadiran harus memiliki keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang.
Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Gaktibplin. Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan anggota menjalankan ketentuan kedinasan dan menjaga disiplin.
Menurut Bambang, pengawasan internal perlu dilakukan secara konsisten karena kedisiplinan personel berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Disiplin dimulai dari internal. Kehadiran, kesiapan menjalankan tugas dan kepatuhan terhadap ketentuan harus terus diawasi. Gaktibplin menjadi salah satu cara kami melakukan kontrol tersebut,” katanya.
Pengecekan disiplin Kamis pagi juga berlangsung pada hari yang sama dengan pemeriksaan urine narkoba terhadap personel fungsi Reskrim. Sebanyak 33 personel yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Dua kegiatan itu menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Kediri Kota, mulai dari kedisiplinan kehadiran hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. (res/aro)
Peristiwa
Pengawasan Internal Diperketat, Personel Reskrim Polres Kediri Kota Jalani Tes Narkoba

Kediriselaludihati – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan urine terhadap personel fungsi Reskrim sebagai bagian dari mitigasi dan pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba, Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Polres Kediri Kota. Sebanyak 34 personel tercatat sebagai sasaran pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 34 personel hadir dan seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap personel kepolisian sendiri.
“Pemeriksaan urine ini merupakan langkah mitigasi dan pengawasan internal. Dari 34 personel yang menjadi sasaran, 34personel mengikuti pemeriksaan dan seluruh hasil yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” kata AKBP Wisnu.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kasi Propam Polres Kediri Kota sebelum dilanjutkan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel urine. Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kristin Kusuma, S.E. turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut AKBP Wisnu, pengawasan terhadap narkoba tidak hanya diarahkan kepada masyarakat. Personel kepolisian juga harus menjadi bagian dari pengawasan tersebut karena memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum.
“Kalau kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat, maka pengawasan ke dalam juga harus dilakukan. Anggota Polri juga harus dipastikan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap fungsi Reskrim memiliki arti penting karena personel pada fungsi tersebut bersinggungan langsung dengan proses penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana.
Karena itu, menurut Wisnu, integritas personel menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Ini bukan hanya persoalan hasil tes negatif. Yang harus terus dijaga adalah disiplin, integritas dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjalankan tugas,” kata AKBP Wisnu.(res/aro)
Peristiwa
Layani PAUD hingga Ibu Hamil, Dapur SPPG Kedawung Kediri Disupervisi Puskesmas
Kediriselaludihati.com – Sebanyak 1.747 porsi makanan diproduksi dan disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedawung di Dusun Jatimalang, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, Puskesmas Ngadi melakukan supervisi langsung ke lokasi, pada Rabu (23/9/2026).
Supervisi berlangsung mulai pukul 12.00 WIB dengan pendampingan lintas sektor. Hadir Camat Mojo, unsur Pemerintah Kecamatan Mojo, Puskesmas Ngadi, Bhabinkamtibmas Kedawung Aipda Hendrik K., S.H., serta Babinsa Kedawung.
SPPG Kedawung saat ini melayani penerima manfaat di sejumlah wilayah, meliputi Kedawung, Pamongan dan Blimbing.
Penerimanya tidak hanya siswa sekolah. Sebanyak 1.747 porsi tersebut disalurkan untuk sejumlah kelompok sasaran mulai anak PAUD, TK, SD dan MI hingga ibu hamil dan balita.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam bentuk pendampingan terhadap supervisi yang dilaksanakan petugas kesehatan.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Camat Mojo dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Mojo melakukan pendampingan supervisi dari Puskesmas Ngadi di SPPG Jatimalang, Desa Kedawung,” kata Iptu Mahmud.
Menurut Mahmud, berdasarkan data yang diterima saat kegiatan, kapasitas pelayanan SPPG Kedawung saat ini mencapai 1.747 porsi makanan.
“SPPG Kedawung saat ini menyuplai sebanyak 1.747 makanan untuk penerima manfaat mulai PAUD, SD, MI, TK, ibu hamil dan balita di wilayah Kedawung, Pamongan dan Blimbing,” ujarnya.
Jumlah tersebut membuat proses produksi dan distribusi makanan membutuhkan pengawasan, terutama karena penerima manfaat berasal dari kelompok usia dan kondisi yang berbeda.
Supervisi Puskesmas menjadi bagian penting dalam pelayanan makanan karena aspek kesehatan tidak berhenti pada jumlah porsi yang diproduksi. Proses pengolahan, kebersihan lingkungan dan penanganan makanan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam operasional dapur pelayanan gizi.
Dalam kegiatan kali ini, laporan yang diterima kepolisian tidak merinci temuan maupun hasil penilaian Puskesmas Ngadi terhadap SPPG Kedawung. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah terdapat catatan atau rekomendasi tertentu dari tim supervisi.
Mahmud menegaskan kepolisian berada dalam kapasitas mendampingi kegiatan lintas sektor tersebut.
“Kami melakukan pendampingan. Untuk supervisi berkaitan dengan aspek kesehatan tentunya menjadi kewenangan petugas Puskesmas Ngadi yang memiliki kompetensi di bidang tersebut,” kata Mahmud.
Dengan jangkauan 1.747 porsi untuk beberapa desa dan kelompok penerima, supervisi menjadi penting agar pelayanan SPPG Kedawung tidak hanya mengejar jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga memperhatikan proses pelayanan kepada penerima manfaat. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
