Peristiwa
2 Kelurahan Ini Menjadi Percontoan Desa Bersih Dari Narkoba
Kediriselaludihati.com – Kelurahan dan desa merupakan garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba. Demi menciptakan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba Pemerintah Pusat telah membentuk Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di setiap daerah, termasuk di Kota Kediri.
Setelah sukses dengan Kelurahan Ngronggo sebagai pilot projek Kelurahan Bersinar tahun 2020, hari ini Rabu (24/11) Pemerintah Kota Kediri telah meresmikan 2 Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo, di Resto Grand Panglima Kota Kediri.
Dipilihnya kedua kelurahan tersebut sebagai Kelurahan Bersinar melalui prasyarat wajib yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ardi Handoko. “Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari Pemerintah Pusat yang juga bekerjasama dengan Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan BNN dalam pengumpulan data terkait penyalahagunaan narkoba di daerah,”ujarnya.
“Dari hasil penilaian tersebut, akan di tentukan kelurahan mana yang layak menjadi Kelurahan Bersinar. Setiap tahunnya dokumen-dokumen tersebut akan terus diperbarui,”lanjutnya.
Ardi menuturkan bahwa di tahun 2022, Pemkot Kediri akan mencanangkan 4 Kelurahan Bersinar untuk menciptakan Kota Kediri yang bersih dari narkoba. “Meskipun kasus narkoba di Kota Kediri cukup rendah, tapi kita akan memaksimalkan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.
“Maka dari itu, kita akan berupaya menambah Kelurahan Bersinar setiap tahunnya. Dan tahun depan Insyaallah akan ada 4 Kelurahan Bersinar yang kita resmikan,”terangnya.
Lebih lanjut Ardi menuturkan bahwa Kelurahan Bersinar memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kota Kediri. “Dengan adanya Kelurahan Bersinar, akan dapat menciptakan hidup yang sehat, kelurahan yang sehat dan kota yang sehat untuk melaksanakan pembangunan”, terangnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri, AKBP Bunawar menyampaikan bahwa dengan adanya Kelurahan Bersinar diharapkan dapat memberantas kasus-kasus penyalahagunaan narkoba di daerah. “Dengan adanya komitmen masyarakat dan pemerintah melalui Kelurahan Bersinar, bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba,”pungkasnya.
Bunawar juga menjelaskan bahwa di setiap Kelurahan Bersinar telah dibentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan agen pemulihan.
Peresmian 2 Kelurahan Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kabag Kesra Pemkot Kediri dan Kepala BNN Kota Kediri. Dan dilanjut dengan penyerahan Surat Keputasan kepada Lurah Ngadirejo dan Lurah Mojoroto. Serta diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersih narkoba oleh satgas P4GN. (res|aro)
Lalu Lintas
Polisi Datangi Bengkel di Balowerti Kediri, Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Aturan Lalu Lintas
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota mengingatkan pemilik bengkel kendaraan bermotor agar tidak melakukan modifikasi yang bertentangan dengan standar dan ketentuan keselamatan. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan edukasi langsung kepada pemilik bengkel di kawasan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota itu berlangsung di sebuah bengkel di Gang I, Kelurahan Balowerti, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kanit Kamsel bersama sejumlah anggota mendatangi bengkel untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kendaraan tetap memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, termasuk melalui pelaku usaha jasa perbaikan dan modifikasi kendaraan.
“Unit Kamsel melaksanakan imbauan kepada pemilik bengkel mengenai larangan modifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, sekaligus mengingatkan pentingnya berkendara dengan mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas,” demikian keterangan kegiatan Satlantas Polres Kediri Kota yang disampaikan melalui laporan Kasat Lantas.
Modifikasi Kendaraan Harus Memenuhi Standar
Modifikasi kendaraan bermotor menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena perubahan pada komponen kendaraan dapat memengaruhi aspek keselamatan apabila dilakukan tanpa memperhatikan persyaratan teknis.
Tidak semua bentuk modifikasi kendaraan dilarang. Namun, perubahan yang menyebabkan kendaraan tidak memenuhi ketentuan teknis maupun persyaratan laik jalan dapat menimbulkan persoalan keselamatan serta konsekuensi hukum.
Karena itu, pemilik bengkel memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan yang dilakukan tidak mengabaikan standar keselamatan kendaraan.
Melalui sosialisasi tersebut, kepolisian mengingatkan agar kegiatan perbaikan maupun modifikasi tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Edukasi langsung kepada pemilik bengkel juga menjadi salah satu pendekatan pencegahan. Bengkel merupakan tempat pemilik kendaraan berkonsultasi mengenai perbaikan, penggantian komponen maupun perubahan pada kendaraannya.
Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha bengkel diharapkan dapat membantu mengingatkan pelanggan mengenai pentingnya menjaga kendaraan tetap aman digunakan di jalan.
Pengendara Diingatkan Patuhi Rambu Lalu Lintas
Selain membahas modifikasi kendaraan, personel Unit Kamsel juga menyampaikan pesan keselamatan berkendara.
Pengguna kendaraan bermotor diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu, menaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada perilaku pengemudi, tetapi juga kondisi teknis kendaraan yang digunakan.
Kendaraan yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan risiko bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, upaya meningkatkan keselamatan perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik kendaraan, pengemudi dan pelaku usaha bengkel.
Mengedepankan Edukasi dan Pencegahan
Dalam kegiatan di Balowerti tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota mengedepankan pendekatan edukatif melalui penyampaian imbauan secara langsung.
Laporan kegiatan tidak menyebutkan adanya temuan pelanggaran, pemeriksaan kendaraan tertentu maupun tindakan penegakan hukum terhadap pemilik bengkel.
Dengan demikian, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi mengenai larangan modifikasi yang tidak sesuai standar, bukan operasi penindakan.
Satlantas Polres Kediri Kota berharap pemilik bengkel dapat ikut berperan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan pada setiap pekerjaan perbaikan maupun modifikasi kendaraan.
Edukasi kepada pelaku usaha bengkel menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kendaraan yang digunakan masyarakat tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan. (res/aro)
Peristiwa
Dua Kegiatan Malam di Mojo Kediri, Polisi Kawal Koordinasi Parkir dan Penutupan Jalan
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melakukan pendampingan dua kegiatan masyarakat di Desa Ngadi dan Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (6/10/2026) malam. Kegiatan meliputi koordinasi pengelolaan tempat parkir di Ngadi serta penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas akibat pekerjaan pengaspalan di Kedawung.
Kedua kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun unsur tiga pilar di masing-masing wilayah.
Di Desa Ngadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Rudi Sutanto bersama Babinsa menghadiri rapat koordinasi antara ketua Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) dengan koordinator tempat parkir.
Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Ngadi. Koordinasi tersebut secara khusus membahas pengelolaan tempat parkir yang berkaitan dengan kegiatan PHBN.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bagian dari pendampingan terhadap persiapan kegiatan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngadi menghadiri rapat koordinasi ketua PHBN bersama koordinator tempat parkir di Balai Desa Ngadi,” kata Mahmud berdasarkan keterangan kegiatan Polsek Mojo.
Laporan kegiatan belum menjelaskan secara rinci agenda PHBN yang akan dilaksanakan, jumlah titik parkir maupun perkiraan jumlah peserta yang nantinya hadir.
Pada waktu yang hampir bersamaan, personel Polsek Mojo juga melakukan pendampingan di Desa Kedawung.
Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Aipda Hendrik K., S.H. bersama unsur tiga pilar berada di persimpangan menuju Dusun Jatiwekas untuk mendampingi penutupan jalan sementara.
Penutupan dilakukan karena terdapat pekerjaan perbaikan berupa pengaspalan jalan. Arus kendaraan yang biasanya melintas menuju kawasan Dusun Jatiwekas dan Pamongan harus dialihkan selama pekerjaan berlangsung.
“Di Desa Kedawung, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar melakukan pendampingan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas karena terdapat pekerjaan perbaikan atau pengaspalan jalan,” ujar Mahmud.
Pendampingan pengalihan arus diperlukan agar pengguna jalan mengetahui perubahan jalur selama proses pengerjaan dan tidak memaksakan melintas pada ruas yang sedang diperbaiki.
Dalam laporan tersebut belum disebutkan berapa lama penutupan diberlakukan maupun jalur alternatif secara terperinci. Pengguna jalan yang melintas di kawasan itu perlu mengikuti arahan petugas dan pengaturan yang diterapkan di lapangan.
Mahmud mengatakan, Bhabinkamtibmas akan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait dalam setiap kegiatan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Kehadiran aparat kewilayahan pada dua kegiatan tersebut terutama diarahkan untuk membantu koordinasi, menjaga keamanan lingkungan serta meminimalkan gangguan terhadap mobilitas warga selama kegiatan dan pekerjaan jalan berlangsung. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Pantau Revitalisasi RTLH di Semampir Kediri, Tersebar di Empat RT
Kediriselaludihati.com – Empat rumah warga di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, menjadi sasaran revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Proses pengerjaan tersebar di empat titik, yakni RT 13, RT 16, RT 17 dan RT 18.
Pemantauan pelaksanaan revitalisasi dilakukan tiga pilar Kelurahan Semampir, pada Rabu (7/10/2026) mulai pukul 07.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa Sertu Muhtadin dan Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H. mendatangi langsung rumah-rumah yang menjadi sasaran program.
Empat rumah tersebut masing-masing milik Sri Asih di RT 13, Dahlan di RT 16, Waluyo di RT 17 dan Suratin di RT 18.
Pemantauan juga melibatkan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Semampir Dimas Teo, S.STP. serta Pengawas RTLH Kelurahan Semampir Lukman, S.Pd.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, Bhabinkamtibmas hadir bersama unsur tiga pilar untuk melihat pelaksanaan revitalisasi rumah warga di wilayah binaannya.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir bersama tiga pilar melakukan sambang dan pemantauan revitalisasi RTLH tahun 2026 di empat titik yang tersebar di RT 13, RT 16, RT 17 dan RT 18,” kata Kompol Bowo.
Revitalisasi dilakukan agar kondisi rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni dapat diperbaiki sehingga menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.
Dalam pemantauan tersebut, petugas mendatangi masing-masing lokasi untuk melihat perkembangan pengerjaan.
Kehadiran unsur kelurahan dan pengawas RTLH juga menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan program di lapangan.
Namun, laporan kegiatan tersebut belum mencantumkan besaran bantuan untuk masing-masing rumah, sumber anggaran, bentuk pekerjaan yang dilakukan maupun target penyelesaian revitalisasi.
Karena itu, Bowo menegaskan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut berada pada fungsi sambang, pemantauan wilayah dan menjaga komunikasi dengan masyarakat.
“Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar keamanan lingkungan tetap dijaga selama proses revitalisasi berlangsung,” ujar Bowo.
Pemantauan bersama tiga pilar diharapkan mempermudah koordinasi apabila ditemukan persoalan selama pengerjaan rumah. Pemerintah kelurahan dan pengawas program dapat menangani aspek pelaksanaan revitalisasi, sedangkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendukung dari sisi komunikasi serta keamanan lingkungan.
Program revitalisasi terhadap empat RTLH tersebut diharapkan membuat rumah Sri Asih, Dahlan, Waluyo dan Suratin lebih layak serta aman untuk ditempati setelah proses perbaikan selesai. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
