

Uncategorized
215.997 Kendaraan Di Periksa, 21 Orang Reaktif
Beragam upaya pemerintah Jawa Timur, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan virus varian baru, telah dilakukan. Dari mulai sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat – tempat vital, hingga penyekatan jalur mudik telah di lakukan.
Namun semua itu perlu dukungan dari masyarakat dalam penerapan pelaksanaannya, agar masyarakat dapat terhindar dari virus-virus yang mematikan itu.
Kapolda Jatim juga telah menghimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan prokes ketat kepada pengunjung, dan pengunjunga tempat wisata juga harus mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pengelola.
“Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut, tetap menggunakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola,” tandasnya Kapolda Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya saat melakukan kunjungan di tempat wisata Pasuruan, pada Sabtu (15/5/2021).
“Lalu bagi petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya, sediakan sarana prasarana, seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan berkoordinasi dengan satgas, apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik, supaya dilakukan tindak lanjut, apabila nanti di tes dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit yang sudah dirujuk,” Tambahnya.
Sementara Kapolda juga mengatakan, terkait dengan penyekatan jalur yang telah dilakukan oleh TNI-Polri di seluruh Jawa Timur bersama pemerintah daerah, di pos penyekatan telah melakukan pemeriksaan kepada ribuan kendaraan yang melintas di pos penyekatan, dan melakukan rapid test secara random, hasilnya ada 21 orang yang dinyatakan reaktif dan positif.
“Kami telah melakukan beberapa kegiatan yaitu penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan luar kota maupun luar provinsi, diantaranya ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari 215.997 tadi yang sudah diputar balik ada 43.665, sedangkan yang dilakukan swab antigen secara acak, ada 3.197, dan yang sudah dilaksanakan swab secara acak itu ada 21 yang reaktif dan positif. Sehingga dilakukan perawatan,” papar Irjen Pol Nico Afinta.
Kapolda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan kembali, untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas covid, surat tugas dari instansi di mana mereka bekerja ataupun perusahaan. Sedangkan untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT – RW setempat.
“Lalu kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita covid masih berada dan tentunya ada juga varian baru yaitu B1617 yang dari India itu perlu kita waspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada. Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat, ayo patuh, jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” imbau Kapolda Jatim.
Peristiwa
Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.
“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.
“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.
(aro/res)
Peristiwa
Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.
“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.
Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.
(aro/res)
Peristiwa
CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.
Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.
Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.
Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.
(aro/res)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang