Connect with us

Uncategorized

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Published

on

Semarang – Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22/8.

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8).

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” terang dia

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 milyar.

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Lomba Fashion Show, Tampilkan Bakat dan Budaya Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana penuh keceriaan dan warna-warni tradisional menyemarakkan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Kediri Kota pagi ini. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Satlantas Polres Kediri Kota menggelar lomba fashion show bertema pakaian adat yang diikuti oleh anak-anak dari TK Kemala Bhayangkari 41 dan 42 Kota Kediri.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mewakili Kapolres Kediri Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, para juri, kepala sekolah, guru, serta orang tua siswa yang antusias memberikan dukungan.

Sebanyak 19 peserta cilik tampil anggun dan percaya diri dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya memperagakan busana, mereka juga menunjukkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap budaya bangsa sejak usia dini.

Suasana semakin semarak dengan penampilan gerak dan lagu serta sesi bercerita (“storytelling”) dari peserta. Anak-anak menampilkan keberanian, keceriaan, dan kreativitas yang mengundang tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Setelah penampilan selesai, juri mengumumkan para pemenang:
• 🥇 Juara 1: Muhammad Khafidh Frandinata
• 🥈 Juara 2: Putri Dinara Rafania
• 🥉 Juara 3: Chiko Arganta Setiadi
• 🌟 Harapan 1: Aisyah Nuha Zahra
• 🌟 Harapan 2: Khadija Gandis Prameswari

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara seluruh peserta, Kapolres, dan Bhayangkari, sebagai simbol kebersamaan dan dukungan terhadap tumbuh kembang anak dalam suasana positif dan penuh inspirasi.

AKP Afandy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk perayaan, tapi juga sebagai wujud pendekatan edukatif Polri kepada generasi muda. “Kami ingin mengajak anak-anak mengenal budaya, berani tampil, dan membangun rasa percaya diri sejak dini,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Siwas Polres Kediri Kota Nilai Kebersihan Mako Polsek Pesantren dan Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kediri Kota melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan penilaian lomba kebersihan markas komando (Mako) di jajaran Polsek. Penilaian dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) dimulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota.

Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan representatif sebagai bagian dari implementasi semangat Polri Presisi dan nilai-nilai SEKARTAJI (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji).

Tim penilai dipimpin oleh AKP Neny Sulistyaningrum, S.H. (Kasiwas Polres Kediri Kota) dan didampingi anggota Siwas serta perwakilan dari Sikum. Adapun tim penilai lengkap terdiri dari Aiptu Sowin Efendi, Aiptu Teguh Dwi A, Aipda Dian Wahyuni, Bripka Ade Yanuar Pribadi, S.H., M.H. Brigadir Yulistrika, S.H.

Penilaian mencakup aspek kebersihan lingkungan Mako, kerapian ruang pelayanan, serta kesiapan sarana prasarana pendukung operasional.

“Kebersihan bukan hanya soal penampilan, tapi juga cerminan profesionalitas dan kesiapan kita dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Neny saat memberi arahan kepada anggota di lokasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Hasil penilaian akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara, serta menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menjaga lingkungan kerja yang optimal. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Gabungan Polsek Pesantren dan Kediri Kota Intensifkan KRYD di Jalur Rawan Kriminalitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di malam hari, Rayon 1 Polsek yang terdiri dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Minggu malam (15/6) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kerawanan malam hari seperti balap liar, laka lantas, dan aksi kriminalitas.

Patroli gabungan dipimpin oleh AKP Imron selaku Perwira Pengawas dari Polsek Kediri Kota dengan kekuatan 12 personel gabungan, terdiri dari, 6 personel Polsek Pesantren dan 6 personel Polsek Kediri Kota

Adapun rute patroli meliputi, Pos 12.04 Water Torn – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Airlangga – Jl. Joyoboyo – Jl. HOS Cokroaminoto – Pos 12.06 RS Baptis.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan pada titik-titik rawan kejahatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balapan liar dan nongkrong hingga larut malam di kawasan sepi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan di wilayah perkotaan.

“Cipta kondisi malam hari ini untuk menjawab keresahan masyarakat dan menjaga wilayah kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Rayon 1 akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bentuk pelayanan nyata terhadap masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page