Connect with us

Uncategorized

46,6 Kg Sabu Dan 4.000 Pil Koplo Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Published

on

Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap dan direlease oleh Kapolda Jatim sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 yang lalu.

Kemudian Stresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari duang orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp. 100.000.000. dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan didaerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).

Tidak hanya sampai disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg yang disimpang di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jl. Pandegiling Surabaya.

“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada disalah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” lanjutnya.

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022 kemarin, petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS didaerah Jalan Wonokromo Surabaya, setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4.000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka ini saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolrestabes Surabaya. (a.f)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Teguhkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Tengah Tantangan Zaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Polres Kediri Kota menggelar upacara dengan penuh khidmat di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (28/10/2025). Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Kediri Kota, serta ASN, dengan semangat nasionalisme yang tinggi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H. selaku Inspektur Upacara.
Pelaksanaan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan. Peserta upacara terdiri atas pleton pejabat utama, perwira, personel Sat Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Narkoba, staf, Polwan, hingga ASN Polres Kediri Kota.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Amanat tersebut menekankan pentingnya semangat persatuan, kolaborasi, dan inovasi di kalangan pemuda untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Kebangkitan bangsa ini selalu dimulai oleh semangat pemuda. Dari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan — semuanya lahir dari keberanian anak muda yang berjuang untuk bangsanya,” demikian petikan amanat yang dibacakan.

Lebih lanjut, amanat tersebut juga mengingatkan bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir sebagai pelaku perubahan dan solusi nyata terhadap berbagai persoalan bangsa, seperti kemiskinan, ketertinggalan, dan disinformasi di era digital.

Usai pembacaan amanat, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”, pembacaan doa, serta penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Iwan Setyo Budi menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan di setiap lini kehidupan, termasuk di tubuh Polri.

“Peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kita semua, khususnya anggota Polri, untuk memperkuat tekad dalam menjaga persatuan bangsa dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kompol Iwan.
“Mari bersama kita wujudkan semangat Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” pungkasnya.

Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini, Polres Kediri Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat para pemuda 1928 – bersatu dalam perbedaan, bergerak dalam kebersamaan, dan berjuang untuk kejayaan Indonesia. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polantas Polres Kediri Kota Wujudkan Pelayanan Humanis dan Transparan untuk Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana berbeda tampak di Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) Kediri Kota. Jika biasanya warga disibukkan dengan antrean panjang dan wajah tegang, kini suasananya terasa lebih hangat dan bersahabat.

Perubahan ini bukan karena sistem baru atau ruang tunggu yang lebih nyaman, melainkan hadirnya para polisi lalu lintas yang aktif menyapa masyarakat melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa.”

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, program ini merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda Jawa Timur yang bertujuan menghadirkan sosok polisi lalu lintas yang lebih humanis, transparan, dan profesional.

“Tak sekadar memberikan pelayanan administratif, para anggota Polantas kini juga aktif berinteraksi secara personal, mendengarkan keluhan warga, hingga memberikan solusi langsung di tempat,” ujar AKP Afandy saat ditemui di Kantor Bersama Samsat Kediri Kota, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kehadiran petugas yang ramah dan komunikatif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin menghapus kesan kaku dan menakutkan dari sosok polisi. Dengan menyapa langsung, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya pada Polri,” imbuhnya.

Respon masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan perubahan suasana pelayanan yang kini terasa lebih terbuka dan bersahabat.

“Jadi tidak canggung lagi kalau mau bertanya, dan tidak merasa jenuh saat bayar pajak kalau polisinya humanis seperti ini,” ungkap salah satu warga yang sedang memperpanjang STNK di KB Samsat Kediri Kota.

AKP Afandy menegaskan, seluruh proses pelayanan di KB Samsat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan resmi PNBP.

“Kami pastikan tidak ada pungutan liar dan tidak ada calo. Semua biaya resmi tercantum jelas dan bisa dicek langsung melalui aplikasi,” tegasnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dan membangun citra positif bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat yang siap melayani dengan hati.

“Program ini memperkuat pendekatan humanis antara petugas dan masyarakat. Petugas aktif menyapa, membantu, dan memberikan informasi dengan ramah kepada setiap pemohon, menciptakan suasana pelayanan yang bersahabat dan bebas pungli,” pungkas Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Pastikan Kematian Perempuan di Kamar Mandi Homestay karena Faktor Kesehatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Sri Susanti T (55), warga Jalan Bantaran V G/3, Kelurahan Turusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kamar mandi Homestay Edutama, Jalan Penanggungan Gang 1A Nomor 6, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Widyanti Nugraheni (53), rekan kerja korban, yang mengaku berulang kali menghubungi telepon seluler korban karena dijadwalkan menjadi narasumber di Kantor BKD Kabupaten Kediri, namun tak direspons.

Saksi kemudian mendatangi homestay dan meminta bantuan resepsionis, Reni Febriana (30), untuk membuka pintu kamar nomor 201. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi.

Petugas Polsek Mojoroto bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Kediri Kota, piket Reskrim Polsek Mojoroto, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olahan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Kediri Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kematian korban murni karena faktor medis. Ditemukan adanya obat hipertensi, obat vertigo, dan suplemen di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat hipertensi,” jelas Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H.

Lebih lanjut, hasil identifikasi menunjukkan beberapa indikasi kuat bahwa kematian korban bersifat wajar, di antaranya:
1. Tidak terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.
2. Terdapat darah keluar dari hidung dan telinga akibat pecah pembuluh darah.
3. Pintu kamar terkunci dari dalam.
4. Tidak ditemukan barang hilang maupun tanda kerusakan di kamar.
5. Tubuh korban menunjukkan lebam mayat dengan estimasi waktu kematian antara 5-7 jam sebelum ditemukan.

Dari keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluh pusing. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami sudah memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya menunjukkan kematian korban karena faktor kesehatan,” ujar Kompol Rudi Purwanto. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page