Uncategorized
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
Kediriselaludihati.com – Kegiatan pendidikan dan pelatihan Sertifikasi Gada Pratama bertempat di Mako Brimob Kompi I Batalyon C Pelopor Kediri. Kegiatan berlangsung, pada hari Jumat, 23 Oktober 202.
Dilaksanakan Upacara penutupan, Irup : Kompol Sutiono, Spd. Undangan Pejabat utama Ditbinmas Polda Jatim, Pejabat utama Brimob, Kompi 1 Batalyon C, Pelopor Kediri, Kasat Binmas dan Kanit, Binkamsa Satbinmas, Direktur BUJP, Direktur Instansi dan perusahaan Pengguna Satpam
Peserta pelatihan : 129 orang (127 pria, 2 wanita). Peragaan: PBB, Drill Tongkat Borgol, Beladiri, Penangan ular dan survivel. Pemberian Penghargaan/ Anugerah sebagai Peserta terbaik:
1. Peserta peringkat terbaik nama Moh.Setya Khakim utusan swalayan Golden Kediri.
2. Peserta Cendekia nama Nanang Kosim utusan Rumkit HVA Kediri.
3. Peserta Trengginas nama Suhandri utusan Rumkit Amelia Kediri.
4. Peserta tertabah nama Imam Buchori utusan PT. Surya Ziq Zaq Kediri.
5. Peserta Tauladan nama Ade Pratama Putra utusan PT. Surya Pamenang Kediri.
6. Peserta Tangguh nama Ardani Agus Triyanto utusan PT. Surya Pamenang Kediri.
“Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, ” ujar Kasat Binmas Polresta Kediri, AKP KRISTIN KUSUMA RATIH, S.E., M.M. (res/an).
Uncategorized
Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar
JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan berbagai modus, termasuk spam komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs judi online. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik perjudian daring yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, pengungkapan tiga perkara tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk terus menindak jaringan perjudian online sekaligus memutus berbagai sarana yang digunakan para pelaku.
“Konferensi pers hari ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian online. Kami akan terus melakukan penindakan secara simultan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aktivitas perjudian,” kata Erdi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Erdi juga menjelaskan, dalam pengungkapan kali ini terdapat tiga laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan Dittipid Siber Bareskrim Polri. Perkara tersebut mencakup penggunaan sejumlah website judi online serta modus spam komentar pada platform media sosial dengan target akun yang memiliki engagement dan jumlah pengikut tinggi.
Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan mengatakan, pemberantasan judi online menghadapi tantangan yang semakin kompleks karena perkembangan infrastruktur digital dan modus operandi pelaku berjalan sangat cepat.
“Konsep judi online itu bukan konsep permainan, melainkan konsep penipuan. Untuk menambah omzet, mereka menggabungkan segala kemampuan teknologi untuk mengambil dana dari masyarakat kita,” kata Adex.
Adex menjelaskan, ketika satu domain diputus aksesnya, pelaku dapat dengan cepat berpindah ke domain lain, membuat mirror site, maupun mengubah pola promosi melalui media sosial. Dalam menyamarkan aliran dana, pelaku juga menggunakan rekening nominee, e-wallet, layering hingga aset kripto.
Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan, Dittipid Siber Bareskrim Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga perkara tersebut. Penyidik juga menetapkan beberapa orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga memiliki peran dalam jaringan perjudian online.
Pada perkara pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/53/III/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tanggal 2 Maret 2026, penyidik mengungkap jaringan website 1xbet, ij8keren, dan empire88. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya berinisial EP masuk dalam DPO.
Dari transaksi sistem pembayaran perjudian melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT), penyidik menemukan transaksi mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Selain itu, dana pada lima penyedia jasa pembayaran berhasil dibekukan dengan total Rp51.991.693.314.
Sementara itu, perkara kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/VII/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tanggal 2 Juli 2026 mengungkap praktik spam komentar yang mengarahkan pengguna menuju website perjudian online, antara lain garam26, sor54, rawit14, pusatjp68, paris52, hantam01, manis36, dan jaribos.
Dalam perkara tersebut, tiga tersangka diamankan dan dua orang ditetapkan sebagai DPO.
Kemudian pada perkara ketiga berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VII/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tanggal 15 Juli 2026, penyidik mengungkap jaringan spam komentar dengan target akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut tinggi. Tiga tersangka diamankan dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.
Dari dua perkara spam komentar tersebut, penyidik menyita atau memblokir 42 rekening dengan nominal sekitar Rp83,1 juta. Omzet dari dua perkara yang melibatkan delapan website perjudian online tersebut mencapai sekitar Rp7,5 miliar per bulan atau Rp90 miliar per tahun.
Adex menegaskan, karakteristik perjudian online yang bersifat borderless membuat pemberantasannya membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, maupun negara.
“Dunia siber, terutama judi online, sifatnya borderless. Tim marketing bisa berada di satu negara, pengelola website di negara lain, dan infrastrukturnya di negara yang berbeda lagi. Ini yang menjadi kesulitan kita, sehingga membutuhkan kolaborasi antarnegara, antarkementerian dan lembaga, serta antarpenegak hukum,” ujarnya.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi Safriansyah Yanwar Rosadi mengatakan, pihaknya terus memperkuat upaya pemutusan akses terhadap konten dan situs perjudian online. Hingga 2 September 2026, Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap lebih dari 8,8 juta situs sejak 2017.
Sementara sejak 20 Oktober 2024, pemutusan akses telah mencapai 3.981.834 yang terdiri atas situs, IP, dan konten media sosial.
“Penanganan persoalan ini hanya bisa efektif jika kolaborasi antarlembaga terus diperkuat sesuai mandat dan kewenangan masing-masing, mulai dari proses pencegahan, pemblokiran ruang siber, pelacakan aliran dana, hingga penegakan hukum pidana yang tegas,” kata Safriansyah.
Di sisi lain, Direktur Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Kombes Pol. Yuliani menegaskan komitmen PPATK untuk terus mendukung penyidik melalui analisis dan penelusuran aliran dana dalam perkara perjudian online.
“Kami berkomitmen sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang untuk selalu berperan aktif mendampingi dan bekerja sama dengan penyidik,” ujar Yuliani.
Secara nasional, Polri mencatat 1.626 kasus judi online dengan 1.999 tersangka pada 2024. Angka tersebut menurun menjadi 665 kasus dengan 744 tersangka pada 2025. Sementara hingga September 2026, tercatat 55 kasus dengan 123 tersangka.
Polri memastikan penanganan judi online akan terus dilakukan melalui penegakan hukum, pemutusan akses, penelusuran dan pemutusan aliran dana, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian daring.
Peristiwa
Kendaraan Dash Cam Dikerahkan, Polisi Rekam Situasi Jalan Raya untuk Perkuat Respons Cepat di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam) untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Kamis (3/9/2026).
Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, mulai dari Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, Jalan Patimura, hingga Jalan Joyoboyo.
Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang sore hari, ketika arus kendaraan mulai mengalami peningkatan di sejumlah kawasan perkotaan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan cepat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap terpantau.
“Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan respons apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga membantu petugas dalam melakukan pemantauan situasi jalan secara lebih optimal.
“Teknologi pendukung seperti kamera pemantau menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan arus kendaraan, mengamati kondisi sejumlah ruas jalan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali mengatakan, patroli MQR dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kehadiran anggota di jalan raya diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat aktivitas pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui patroli MQR tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat pola pelayanan berbasis respons cepat dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Puluhan Siswa SMPN 2 Banyakan Diberi Pemahaman UU ITE, Polisi Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial
Kediriselaludihati.com – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan sejumlah risiko apabila tidak digunakan secara bijak.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Banyakan Polres Kediri Kota memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 2 Banyakan Satap, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 60 siswa dengan materi utama terkait penggunaan teknologi informasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya judi online, perundungan atau bullying, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).
Wakapolsek Banyakan Iptu Heri Purnomo bersama Kanit Binmas Polsek Banyakan Ipda Arifin dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aiptu A. Winarso hadir langsung memberikan pemahaman kepada para siswa.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.
“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Anak-anak harus memahami bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa pertimbangan dan aturan,” ujar AKP Joko.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Banyakan menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Para pelajar diingatkan agar tidak terjebak dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online, penyebaran konten negatif, maupun tindakan yang merugikan orang lain.
“Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum. Gunakan media sosial dengan bijak dan pikirkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital,” ujar Iptu Heri.
Selain membahas UU ITE, polisi juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Menurutnya, tindakan perundungan dalam bentuk apa pun dapat berdampak buruk terhadap korban maupun pelaku.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Polisi mengingatkan agar teknologi tersebut tidak digunakan untuk membuat konten asusila, memalsukan informasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak lain.
Kepala SMPN 2 Banyakan Satap Eni Faristia, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang diberikan Polsek Banyakan. Menurutnya, pemahaman tentang dunia digital sangat dibutuhkan oleh para siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin luas.
“Kami berharap kegiatan seperti ini memberikan bekal kepada siswa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” ujarnya.
Selain edukasi digital, dalam kesempatan tersebut polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berada di jalan raya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Banyakan berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, memahami aturan hukum, serta mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk hal-hal yang positif. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Inspirasi6 years agoPonpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Terima Kedatangan Santri pada Juli 2020
