Uncategorized
Langgar PPKM, Karaoke Pop City Disegel
Karaoke Pop City Jalan Kenjeran 223, kembali disegel Polisi karena nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Sabtu (23/1/2022) sore.
Terpantau beberapa karyawan diamankan untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan lokasinya kembali disegel.
Sebelumnya, karaoke itu juga pernah disegel oleh Satpol PP pada bulan Sepetember lalu, karena melanggar aturan dalam Perwali Surabaya No. 33.
Diketahui, Karaoke Keluarga yang juga menyediakan purel itu diketahui nekat buka dan beroperasional pada, Sabtu (23/1/2021) siang.
Karaoke itu nekat buka kembali dan dugaannya melanggar Perwali 67 tahun 2020 sekaligus aturan PPKM hingga kembali disegel.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Akay Fahli mengatakan, adanya informasi jika karaoke keluarga ini buka, maka petugas Tiga Pilar mengecek kebenarannya.
Dilokasi tampak memang benar jika karaoke itu buka sehingga dilakukan penutupan paksa dan kembali disegel oleh Pol PP Kota Surabaya.
“Karena sesuai intruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” sebut Kompol Akay, Sabtu (23/1/2021).
Begitu ada informasi dari masyarakat jika karaoke buka, langsung cepat respon di datangi dan dilakukan upayakan tutup dan pemiliknya kita dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.
“Selain dimintai keterangan di Unit Reskrim Polres, nantinya pihak management hiburan umum ini juga harus membayar denda,” tambah Akay.
Uncategorized
Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional
Jakarta – Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah membutuhkan kepastian, bukan proses pengaduan berulang tanpa kejelasan. Data yang tersebar dan belum terintegrasi antarlembaga menyulitkan penelusuran kasus, memperlambat koordinasi, dan memicu pencatatan laporan ganda.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mendorong integrasi satu peta dan satu data agraria nasional. Langkah ini dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Rachmat Pambudy mendukung penguatan koordinasi lintas kementerian oleh BRAN. Ia menyoroti tantangan Indonesia dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia namun luas daratan di peringkat ke-16. Kondisi ini menuntut tata kelola tanah yang terintegrasi demi melindungi hak masyarakat.
Kepala Pusdatin Bappenas, Agung M. H. Dorodjatoen, menyebut pengaduan konflik agraria kerap masuk ke beberapa kanal sekaligus, sehingga rawan tercatat berulang.
BRAN pun mendorong integrasi data penguasaan tanah, objek/subjek reforma agraria, aduan, hingga peta konflik.
Melalui basis data terhubung, pemerintah bisa memetakan lokasi konflik, pihak terlibat, objek tanah, dan status kasus secara transparan. Bagi warga, hal ini memangkas birokrasi dan memberi kepastian tindak lanjut.
BRAN kini tengah menyusun Perpres Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditargetkan rampung dalam 100 hari pertama. Struktur ini mencakup tiga deputi: Perencanaan Strategis; Pencegahan dan Penyelesaian Konflik; serta Penataan Aset dan Akses.
BRAN juga menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mempercepat penanganan kasus di daerah.
Kepala BRAN,Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menekankan, reforma agraria harus berjalan beriringan dengan pembukaan akses ekonomi agar tanah menjadi produktif.
Salah satu agenda utama adalah mengoordinasikan redistribusi 23.000 hektare tanah oleh Badan Bank Tanah pada 2027 agar tepat sasaran dan terintegrasi dengan program pertanian, modal, serta pendampingan usaha.
Bappenas turut mengingatkan pentingnya menyelaraskan pengalihan fungsi dari Kementerian ATR/BPN ke BRAN dengan penyesuaian anggaran.
Kepala BRAN berharap dukungan Bappenas dalam perencanaan anggaran TA 2027 untuk memperkuat operasional, SDM, dan sistem informasi kelembagaan demi mewujudkan tata kelola agraria yang berpihak pada rakyat. (*)
Peristiwa
Posyandu Duku di Kota Kediri Layani Pemeriksaan Lansia dan Tumbuh Kembang Balita
Kediriselaludihati.com – Warga lanjut usia menjalani pemeriksaan kesehatan dalam layanan bulanan Posyandu Duku di RW 02, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Selasa (3/11/2026).
Posyandu itu juga melayani pemeriksaan kesehatan dan tumbuh kembang balita. Bhabinkamtibmas Kaliombo memantau kegiatan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB, bersamaan dengan kunjungan Bhabinkamtibmas Jagalan ke kantor kelurahan setempat.
Di Kaliombo, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Duku menyediakan empat jenis pemeriksaan bagi lansia, yakni pengukuran tekanan darah serta pemeriksaan kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. Untuk balita, petugas memeriksa kondisi kesehatan serta memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.
Layanan bagi kedua kelompok usia itu berlangsung sebulan sekali. Bhabinkamtibmas Kaliombo Ajun Inspektur Polisi Dua Andrey V.M., S.H., hadir di lingkungan RW 02 saat kegiatan berlangsung.
Di Kantor Kelurahan Jagalan, Bhabinkamtibmas setempat menemui Leny, warga RT 01 RW 02, yang sedang mengurus pendaftaran perlindungan sosial. Dalam percakapan itu, petugas mengajak warga ikut menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepala Kepolisian Sektor Kediri Kota Komisaris Polisi Bowo Wicaksono, S.Sos., sebelumnya menyebut kunjungan ke tempat pelayanan warga sebagai kesempatan bagi petugas untuk berbicara langsung dengan masyarakat. Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungan ke Posyandu Srigading di Kelurahan Kampung Dalem pada Kamis (29/10/2026).
“Melalui Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar, kami mengajak warga menjaga kesehatan, ketertiban lingkungan, dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujar Kompol Bowo. (res/an)
Peristiwa
Pesan di Tasyakuran SMAN 1 Mojo Kediri, Bijak Bermedia Sosial dan Tekun Belajar
Kediriselaludihati.com – SMA Negeri 1 Mojo, Kabupaten Kediri, menggelar tasyakuran milad ke-23 di masjid sekolah, pada Selasa (3/11/2026). Dalam acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, para siswa diajak lebih disiplin, tekun belajar, dan bijak menggunakan media sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Mlati Ajun Inspektur Polisi Dua Yumawan, yang hadir atas undangan sekolah. Kepada para siswa, Yumawan mengaitkan kedisiplinan dan kebiasaan bermedia sosial dengan upaya menjaga suasana sekolah agar kegiatan belajar berlangsung nyaman.
Soal kehati-hatian menggunakan media sosial, Kepala Kepolisian Sektor Mojo Inspektur Polisi Satu Mahmud Satriawan, S.H., sebelumnya mengingatkan warga agar memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya. Imbauan itu ia sampaikan terkait kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Atsna, Dusun Tempursari, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, pada Jumat (30/10/2026).
“Kalau menerima informasi yang belum jelas, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu,” ujar Iptu Mahmud.
Menurut Iptu Mahmud, kabar yang belum teruji kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman dan merugikan orang lain ketika diteruskan. Yumawan juga hadir dalam pertemuan dengan warga Sukoanyar itu. Empat hari kemudian, dalam tasyakuran di SMAN 1 Mojo, ia membawa pesan kehati-hatian bermedia sosial tersebut ke kalangan pelajar. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa4 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
