Uncategorized
Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim
SURABAYA, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membekuk satu orang tersangka pemalsu surat keterangan palsu kedalam akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.
Satu orang tersangka yang dibekuk oleh anggota ditreskrimum polda jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019. Yang dilakukan tersangka inisial AW yang melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.
“Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Kita tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek bank sinilai 225 Milyard, uang tunai sebanyak 1,5 Milyard, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada korban.
Disamping itu, tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian tersangka dengan nilai 6 (Enam) Milyard. Sehingga pelapor menyerahkan 3 SHM kepada terlapor/tersangka.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban, selain itu tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada korban,” ucapnya.
Ditambahkan, setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Milyard. Inilah yang digelapkan oleh tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi.
“Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai 43,7M,” tambahnya.
Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di daerah Solo.
Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Beri Pengawasan Harga dan Stok Sembako di Pasar Gringging
Kediriselaludihati.com – Operasi pasar yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri di Desa Cerme, Kecamatan Grogol, pada Rabu (10/12/2025), mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Polsek Grogol. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok jelang masa libur akhir tahun.
Operasi dimulai sekitar pukul 09.15 di halaman Desa Cerme. Hadir dalam kegiatan Kepala Disperindag Kabupaten Kediri Drh Tutik Purwaningsih, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., perwakilan DKPP Kabupaten Kediri, Kepala Desa Cerme, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Cerme Aipda Agus Sbw.
Petugas melakukan pengecekan harga barang kebutuhan pokok, memantau stok yang tersedia di pedagang, serta berdialog dengan masyarakat mengenai keluhan maupun dinamika harga di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga.
Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan kepolisian dalam operasi pasar merupakan bagian dari pelayanan publik.
“Kami memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. Pengawasan harga dan stok sangat penting, terutama menjelang Nataru,” ujar Andang.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan aparat kewilayahan harus terus diperkuat agar stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
“Kami siap mendukung setiap upaya yang bertujuan menjaga keterjangkauan harga dan ketenangan warga,” katanya.
Kegiatan operasi pasar di Desa Cerme berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa kendala berarti. (res/an)
Peristiwa
Proses Penjemputan ODGJ oleh Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Berjalan Aman dan Terkendali
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota bersama Babinsa mendampingi proses penjemputan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Redo Radika Aderama Kinantika di Barak Penampungan Dinas Sosial Kota Kediri, pada Rabu (10/12/2025). Warga tersebut sebelumnya ditemukan oleh Satpol PP Kota Kediri dan ditempatkan sementara di barak untuk mendapatkan penanganan awal.
Penjemputan dilakukan oleh pihak keluarga, Siti Miro’ah, warga Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, setelah identitas korban dipastikan oleh petugas. Hadir dalam kegiatan Kepala Barak Penampungan Dinsos Kota Kediri R. Sentot, perwakilan Dinsos Kota Blitar, Babinsa Sananwetan, Babinsa Semampir, serta Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi.
Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam memberikan perlindungan dan memastikan proses berjalan manusiawi.
“Setiap penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Kehadiran anggota kami bertujuan menjaga agar proses berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam penanganan kasus serupa.
“Kolaborasi antara Dinsos, kesehatan, dan aparat kewilayahan harus terus diperkuat sehingga masyarakat yang rentan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya. (res/an)
Peristiwa
Pembagian 1000 Sertifikat PTSL di Tiron Berjalan Tertib, Bhabinkamtibmas Pastikan Kamtibmas Kondusif
Kediriselaludihati.com – Pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dilaksanakan di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (10/12/2025). Sebanyak 1.000 sertifikat tahap kedua diserahkan kepada warga dengan pengamanan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Gedung Serbaguna Desa Tiron dan dihadiri Ketua PTSL, Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu A. Winarso, perangkat desa, unsur Pokmas, serta para penerima sertifikat. Pembagian dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan warga dan menjaga ketertiban proses administrasi.
Bhabinkamtibmas memastikan kegiatan berjalan aman, sekaligus memberikan imbauan agar warga menjaga keamanan barang berharga dan memperhatikan alur antrean. Kehadiran Polri dalam pengamanan pembagian PTSL disebut untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pembagian sertifikat PTSL ini merupakan program strategis nasional yang sangat dinantikan warga. Kami berkewajiban memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
