Connect with us

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Kediri Kota Gerebek Kamar Pengedar Sabu-sabu

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota, telah melakukan  penangkapan pelaku yang tanpa hak menyimpan, membeli, menyimpan  dan mengedarkan  narkotika golingan 1 jenis sabu-sabu, pada Senin 25 Januari 2021 sekira jam 22.10  WIB .

Dua pelaku berhasil diamankan di  Jalan Mayor Bismo Gang Makam Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Dua terlapor yang diamankan yakni Edi Marjuki (34) seorang petani warga  Jalan Waringin Rt 2/1 Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten  Kediri . Tersangka kedua Mery Danrika (41)  Jalan Ontoseno RT 03 RW 16 Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupayen Kediri.

Sebelumnya pelapor dan saksi selaku anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah menyimpan, memiliki, menyediakan narkotika gol 1 jenis sabu-sabu tanpa hak selanjutnya petugas.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata  benar dan melaporkan kepada  pimpinan. Selanjutnya pada hari Senin 25 Januari 2021 sekira pukul 22.10 WIN  dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan 1( satu) paket sabu2 berst sekitar 0,39 gram dan seperangkat alat hisab sabu2.

“Selanjutnya kedua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsekta  untuk  proses lebih lanjut,” ujar

Kapolsek Kediri Kota , Kompol Sugianto, S.Sos.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Edi Marjuki disita berupa  1 paket sabu-sabu  berat sekitar 0,39 gram. Dari pelaku Mery Santika  disita barang bukti  berupa  seperangkat alat hisap sabu-sabu  terdiri dari botol berisi air, sedotan, tisu, dan korek api.

Pasal yang  dilanggar tersangka Edi Marjuki melanggar psl 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) uu no.35 tahun  2009 tenang  narkotika. Tersangka Mery Santika Binti Misrim melanggar psl 112 ayat (1) subs 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

AW alias Gentong Kembali Diciduk Usai Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AW alias Gentong (35), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berhasil diamankan atas dugaan kuat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) pagi, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 427,45 gram dan ganja seberat 2,42 gram dari kediaman pelaku.

“AW berhasil kami amankan saat berada di rumahnya. Barang bukti yang kita sita terdiri dari sabu-sabu hampir setengah kilogram dan ganja siap edar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Rabu (28/5/2025).

AKP Endro menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas AW dalam peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat kembali terjun ke dunia gelap narkotika karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur upah antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk setiap transaksi.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis satu tahun penjara dan baru bebas pada Oktober 2024,” imbuh AKP Endro.

Kini, Satresnarkoba Polres Kediri Kota tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atas pelaku yang diduga mengendalikan distribusi narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dan akan terus menindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Aula Rupatama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian di lingkungan Polres Kediri Kota berlangsung khidmat, Rabu (28/5/2025), di Aula Rupatama. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara tersebut yang dihadiri Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota.

Dalam upacara tersebut, dua anggota Polri menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yaitu Kompol Ni Ketut Suarningsih, S.H. dan Ipda Agus Tunggal Mugiono. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang kini menorehkan catatan istimewa menjelang masa purna tugas.

“Selamat dan sukses untuk Kompol Ni Ketut Suarningsih dan Ipda Agus Tunggal Mugiono atas kenaikan pangkatnya,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Kapolres Kediri Kota menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan selama bertugas di Kepolisian. Terlebih, momen ini menjadi lebih istimewa karena keduanya adalah pasangan yang sama-sama mengabdi di institusi yang sama.

“Itu adalah sebuah kepatutan dan kepantasan, sudah sepatutnya dan sepantasnya beliau mendapatkannya. Karena dedikasi dan kinerja yang luar biasa,” tambah Kapolres.

AKBP Bramastyo Priaji juga berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja secara optimal dan menjaga semangat dalam menjalankan tugas, meski mendekati masa pensiun.

Upacara berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan, menegaskan bahwa semangat pengabdian tetap menyala hingga akhir masa dinas. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Latih Pocil di SDS Pawyatan Daha, Satlantas Siapkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta membentuk generasi muda yang disiplin, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar dua kegiatan penting, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan pertama berupa Zoom Meeting Deklarasi Ambulance Road Safety dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan, sedangkan kegiatan kedua adalah latihan Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha.

Bertempat di Rupatama Satlantas, Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Kanit Kamsel dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP Kota Kediri, serta lima perwakilan pengemudi ambulans.

Dalam sesi tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Ambulance Road Safety yang bertujuan untuk memperkuat komitmen keselamatan operasional ambulans di jalan raya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan kendaraan prioritas seperti ambulans,” jelas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Di waktu yang hampir bersamaan, Unit Kamsel Satlantas juga melaksanakan latihan PBB dan koreografi kepada 31 siswa Pocil di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Latihan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Lomba Pocil tingkat regional yang akan datang.

Didampingi pelatih koreografi dari CK Dance dan pihak sekolah, anak-anak tampak antusias mengikuti setiap instruksi.

“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dan karakter tertib lalu lintas sejak dini. Pocil adalah langkah nyata pembinaan generasi pelopor keselamatan jalan raya,” tambah AKP Afandy.

Kedua kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program edukasi dan sinergi lintas sektor demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page