Connect with us

kriminal

Unit Reskrim Polsek Kediri Kota Ringkus 2 Pengedar Narkotika

Published

on

ediriselaludihati.com – Tribratanews Polresta Kediri – Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota, telah melakukan  penangkapan pelaku yang tanpa hak menyimpan, membeli, menyimpan  dan mengedarkan  narkotika golingan 1 jenis sabu-sabu, Senin 25 Januari 2021 sekira jam 22.35. WIB 

Ungkap kasus berdasarkan LP-A/02/I/Res.4.2./2021/NKB/Kediri Kota/SPKT Polsek Kediri Kota, tanggal 25 Januari 2021. Tempat kejadian  perkara di  Jalan Mayor Bismo Gang Makam Kelutarahan Senampir Kecmatan Kota Kediri

Dua terlapor yang diamankan yakni Carlina Septhy Nurmalasari (26) alamat Desa Maron Rt 02 Rw.10 Kecamatan Banyakan Kabupaten  Kediri .  Husein Ahmad Gsuzi, (27) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupayen  Kediri.

Kronologi sebelumnya pelapor dan saksi selaku anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku  telah menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor telah menyimpan, memiliki, menyediakan dan mengedarkan narkotika gol 1 jenis sabu2 tanpa hak selanjutnya petugas

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan ternyata  benar dan pada hari Senin 25 Januari 2 sekira pukul 22.35 WIB  dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika gilongan 1 jenis sabu2, timbangan, seperangkat alat isab sabu2, hp, plastik klip, uang tunai, selanjutnya kedua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsekta  utk proses  lebih lanjut

Barang bukti yang diamankan 1 buah plastik klip besar berisi sekitar 25, 30 (dua puluh lima koma tiga puluh) gram sabu2. 1 buah plastik klip kecil berisi 0,79 gram sabu2. 1 buah plastik klip kecil berisi 0,45 gram sabu2. 1 buah botol berisi air/bong sbg alat hisap sabu2. 1 buah korek api, 1 buah timbangan, 1 buah Hp merk infinix, 1 pak plastik klip, 1 buah hp merk Realme dan Uang tunai Rp.52.000.

“Tersangka terjerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU  UU NO.35 THN 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak, Dua Korban Lain Ditempatkan di Rumah Aman

Published

on

Kediriselaludihati – Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian menggemparkan warga Kota Kediri. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (64) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya, MAM, hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Dalam proses penyidikan, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.

Peristiwa tragis itu bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ujarnya.

Hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu, pipa, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak bernyawa. Awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia tujuh dan lima tahun. Namun, yang bersangkutan telah dipulangkan karena belum cukup bukti.

Sementara itu, dua anak lainnya kini telah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam. 

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota. 

Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan. 

Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian. 

Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota. 

Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.

Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota. 

Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Kegiatan patroli pleton siaga  tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan. 

Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol. 

Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.

Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.

Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page