

Uncategorized
Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook
Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.
“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.
NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.
Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.
“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.
Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.
AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.
“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Peristiwa
Sinergi Polri, TNI, dan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Kondusif Pasca Kerusuhan di Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca kerusuhan akhir Agustus lalu.
Sabtu malam (6/9/2025), kegiatan sambang dan pengamanan lingkungan dilaksanakan serentak di dua wilayah, yakni Desa Maron, Kecamatan Banyakan, dan Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto.
Di Dusun Maron Geneng, Bhabinkamtibmas Desa Maron menyambangi warga yang tengah melaksanakan ronda malam di RT 01 RW 07. Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwanto, S.H., menegaskan bahwa sambang tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap aktif menjaga keamanan.
“Kehadiran polisi di tengah ronda malam adalah bentuk dukungan kepada masyarakat agar merasa aman dan tenang,” ujarnya.
Sementara itu, di Kelurahan Bujel, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyapa warga RW 02 yang tengah menggelar ronda malam. Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan swakarsa ini sangat penting di tengah situasi yang masih rawan.
“Sinergi Polri, TNI, dan masyarakat adalah kunci untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan ronda malam, kita perkuat keamanan sejak dini,” jelasnya.
Kegiatan di kedua wilayah berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut positif inisiatif aparat yang turun langsung ke lapangan, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara mandiri. (res/an)
Peristiwa
Sinergi TNI-Polri dan Warga Kediri Wujudkan Kegiatan Sosial Aman dan Khidmat

Kediriselaludihati.com – Ratusan warga menghadiri kegiatan Sedekah Akbar 5 Bersama Mengetuk Pintu Langit yang digelar di Balai Pertemuan Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (7/9/2025).
Acara ini menghadirkan sekitar 300 anak yatim, dhuafa, penghafal Al-Qur’an, dan penyandang disabilitas se-Kediri Raya.
Pengamanan jalannya acara dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Bandar Lor. Kehadiran aparat memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.
Kegiatan sosial yang diinisiasi Yayasan Rumah Muslim Kediri ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Wali Kota Kediri, Kapolsek Mojoroto yang mewakili Kapolres Kediri Kota, perwakilan dari Kodim 0809, serta pimpinan yayasan dan berbagai lembaga mitra.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa Polri bersama TNI siap mengawal setiap kegiatan positif masyarakat.
“Acara seperti ini bukan hanya sarana ibadah dan berbagi, tetapi juga memperkuat kebersamaan. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain doa bersama, kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim, dhuafa, dan hafidz Qur’an. Total peserta yang hadir mencapai lebih dari 400 orang. (res/an)
Peristiwa
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Puhsarang Kediri Perkuat Keamanan Desa

Kediriselaludihati.com – Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Al Ittihad Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (7/9/2025), menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana pembinaan keamanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Puhsarang, Aipda Puguh Hari Santoso, bersama Babinsa setempat menghadiri acara keagamaan tersebut yang diikuti perangkat desa, tokoh agama, jamaah Fatayat NU Kecamatan Semen, dan ratusan warga. Hadir pula KH. M. Misdi Nur Hasan dari Mojoroto yang memberikan tausiah kepada jamaah.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa memelihara keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. “Menjaga keamanan desa bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Semen, Iptu Bambang Heri Muljono, menegaskan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat dalam kegiatan keagamaan sekaligus menjadi bentuk dukungan untuk menciptakan suasana kondusif.
“Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan tokoh agama sangat penting dalam memperkuat kerukunan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Acara peringatan Maulid Nabi di Desa Puhsarang berlangsung khidmat, tertib, dan aman hingga selesai. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang