Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Published

on

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo Bersinergi Jaga Kondusivitas Selama Kunjungan Silaturahmi ke KH. Anwar Mansur dan KH. Abdullah Kafabihi Mahrus

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo bersama Tiga Pilar melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan kunjungan silaturahmi Forkopimda Kota Kediri ke Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di lingkungan Ponpes Lirboyo, yang menjadi lokasi pertemuan sejumlah tokoh penting daerah bersama pengasuh pondok pesantren ternama di Kediri.

Hadir dalam kunjungan tersebut KH. Anwar Mansur dan KH. Abdullah Kafabihi Mahrus selaku pengasuh Ponpes Lirboyo, Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Dandim 0809 Kediri, serta unsur Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan Forkopimda berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Aiptu Hadi Suwignyo bersama Tiga Pilar melaksanakan tugas pengamanan serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para santri dan pengurus pondok agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama kegiatan berlangsung,” ujar Kompol Rudi.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Forkopimda di Ponpes Lirboyo ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi pasca-Idul Fitri, namun juga menjadi wujud sinergi antara unsur pemerintahan, TNI-Polri, dan tokoh agama dalam menjaga harmoni dan kondusivitas wilayah Kediri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan pondok pesantren terpantau aman, lancar, dan tertib. Aparat kepolisian bersama unsur Tiga Pilar tetap berjaga hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Polres Kediri Kota terus berkomitmen menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan para tokoh agama dan masyarakat guna memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah hukum setempat. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Musim Hujan, Polisi Ingatkan Warga Waspada Pohon Tumbang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di musim penghujan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel bersama Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melaksanakan kegiatan perampingan pohon rawan tumbang, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di Jl. Brigjen Pol. Imam Bahri, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Aksi perampingan ini menyasar pohon-pohon besar yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan disertai angin kencang.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan kerugian materiil akibat pohon tumbang.

“Kami bersama DLHKP Kota Kediri berkolaborasi melakukan perampingan pohon rawan tumbang. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berteduh atau berlindung di bawah pohon saat cuaca hujan atau berangin,” ujarnya.

Selain anggota Kamsel dan petugas DLHKP, kegiatan ini juga melibatkan warga sekitar. Sinergitas antara petugas dan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan keamanan lingkungan.

AKP Afandy menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan titik-titik rawan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama, terutama dalam cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Harmoni Ulama dan Pemerintah Terjalin dalam Silaturahmi di Kelurahan Bandar Kidul

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan silaturahmi Forkopimda Kota Kediri yang digelar di Pondok Pesantren Salaffiyah, Jl. KH. Hasyim Asyari, Kelurahan Bandar Kidul, Kamis (10/4/2025) pagi.

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Aiptu Sugiono, S.H., bersama Babinsa Serka Nurudin. Keduanya turut serta dalam kegiatan pemantauan dan pengamanan jalannya acara untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar dan tertib.

Silaturahmi yang menghadirkan tokoh-tokoh penting dari unsur pemerintah, TNI-Polri, dan ulama ini dihadiri oleh KH. Ahmad Soleh Abdul Jalil dan KH. Abubakar Abdul Jalil (Gus Ab) dari PP Salaffiyah, serta Zubadus Zaman (Gus Bad) dari Ponpes Al Islah. Dari unsur Forkopimda, tampak hadir Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota, Komandan Brigif 16/WY, Dandim 0809/Kediri, Kapolresta Kediri, Ketua Pengadilan, Kajari, dan sejumlah Kepala OPD Kota Kediri.

Dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan ini, para tokoh membahas pentingnya menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat. Silaturahmi ini menjadi wujud nyata sinergi antara ulama, umara, dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat antara aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh agama di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

“Kami pastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi seperti inilah yang menjadi kekuatan kita bersama dalam menjaga Kota Kediri tetap damai dan harmonis,” ujar Kompol Rudi.

Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai. Kehadiran para tokoh dari berbagai elemen menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan rasa saling menghormati menjadi kunci menjaga kedamaian di tengah masyarakat. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page