Uncategorized
Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook
Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.
“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.
NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.
Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.
“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.
Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.
AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.
“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Peristiwa
HUT 1 Dekade Kingshter Dimanfaatkan untuk Penguatan Etika dan Keselamatan Berlalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada anggota Club Otomotif Kingshter Kota Kediri dalam rangkaian kegiatan 1 Dekade Kingshter di GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu (3/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta anggota komunitas otomotif Kingshter yang hadir dalam perayaan satu dekade komunitas tersebut.
Dalam kesempatan itu, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya mengenai pentingnya safety riding dan etika berlalu lintas bagi anggota komunitas otomotif.
Petugas mengingatkan peserta agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengedepankan budaya tertib di jalan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan komunitas otomotif memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, terutama di kalangan anak muda dan pecinta kendaraan.
“Komunitas otomotif dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Melalui momentum 1 Dekade Kingshter ini, kami mengajak seluruh anggota untuk terus mengedepankan safety riding, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, edukasi langsung kepada komunitas kendaraan menjadi langkah preventif Satlantas untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain penyampaian materi dan himbauan, kegiatan juga menjadi wadah mempererat sinergi antara kepolisian dengan komunitas otomotif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, santun, dan bertanggung jawab. (res/aro)
Peristiwa
Program “From Trash To Cash” Dorong Kreativitas Warga Semampir Kediri Kelola Sampah Bernilai Ekonomi
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota bersama unsur kelurahan dan instansi terkait melaksanakan pendampingan kegiatan lomba daur ulang sampah plastik bertajuk “From Trash To Cash” di Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (3/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Kepala Kelurahan Semampir, Ketua Penggerak PKK Kelurahan Semampir, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Babinsa, serta warga masyarakat dari berbagai RT dan RW se-Kelurahan Semampir.
Sebanyak 50 kelompok peserta turut ambil bagian dalam lomba yang mengangkat tema pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai guna dan bernilai jual. Program ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah plastik yang selama ini kerap menjadi persoalan rumah tangga dan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta ditantang menampilkan kreativitas mengolah limbah plastik menjadi berbagai produk inovatif yang berpotensi memiliki nilai ekonomi. Selain sebagai kompetisi, kegiatan juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemberdayaan dan peningkatan kepedulian lingkungan.
“Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif berbasis lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap program masyarakat yang bermanfaat,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, dan aparat keamanan penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, produktif, dan kondusif.
Melalui program “From Trash To Cash”, warga diharapkan dapat menerapkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan sekaligus menumbuhkan kreativitas dalam memanfaatkan limbah rumah tangga.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Dukung Semarak Seni dan Kuliner Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama personel Polsek Mojoroto melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan jalan santai SEIKAT (Semarak Seni dan Kuliner Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul) di Lapangan Gajah, Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, pada Minggu (3/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut mendapat antusiasme masyarakat dan menjadi bagian dari rangkaian promosi budaya serta penguatan ekonomi kreatif melalui potensi Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Aiptu Sugiono bersama personel Polsek Mojoroto yang telah tersprint melakukan pemantauan sekaligus pengamanan di area kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.
Jalan santai SEIKAT tidak hanya menjadi agenda olahraga masyarakat, tetapi juga wadah memperkenalkan seni, budaya, serta kuliner khas lokal kepada masyarakat luas. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh peserta.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri untuk mendukung aktivitas positif dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat seperti SEIKAT dapat berjalan aman dan lancar. Selain menjadi ajang kebersamaan, kegiatan ini juga mendorong promosi potensi budaya dan ekonomi lokal Bandar Kidul,” ujar Kompol H. Rudi Purwanto.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, khususnya pada agenda yang melibatkan partisipasi massa cukup besar.
Dengan pengamanan yang dilakukan sejak awal kegiatan, seluruh rangkaian jalan santai dan aktivitas masyarakat di lokasi berjalan tertib tanpa kendala berarti.Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
