Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Published

on

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Continue Reading

Uncategorized

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

Published

on

Bogor — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.

“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.

“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.

“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

Continue Reading

Uncategorized

Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan

Published

on

Bener Meriah — Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah, kepedulian Polri terhadap pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polri bersama masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah agar kembali layak digunakan untuk beribadah.

Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh yang tergabung dalam BKO, berkolaborasi dengan masyarakat melaksanakan bakti sosial pascabanjir di Meunasah Al Taqwa, Kampung Lampahan Timur, Kabupaten Bener Meriah. Jumat, (30/1/2026). 

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur, sampah, serta normalisasi area meunasah yang terdampak banjir sekaligus memastikan sarana ibadah dapat kembali digunakan dengan aman dan nyaman, khususnya untuk menyambut Bulan suci Ramadhan.

Kabag SDM Polres Bener Meriah, AKP Yulizan, mengatakan bahwa bakti sosial tersebut untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga.

“Hari ini Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh dan masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Meunasah Al Taqwa, Harapannya meunasah ini dapat kembali digunakan untuk beribadah, terutama menyambut ibadah tarawih di bulan suci Ramadan nanti,” ujar AKP Yulizan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Meunasah Al Taqwa Lampahan Timur, Tengku Rizal Pahlevi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Polri. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Kapolres Bener Meriah, serta Satuan Brimob Polda Aceh yang telah membantu membersihkan dan menormalisasikan kembali meunasah kami. Insyaallah, menjelang Ramadan, meunasah ini sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ungkapan syukur juga disampaikan oleh warga setempat yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Salah seorang warga dan jamaah Meunasah Al Taqwa, Abdul Rahman (47), mengaku terharu atas kepedulian Polri.

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Meunasah ini sempat penuh lumpur akibat banjir. Dengan bantuan Bapak-bapak Polisi, sekarang sudah bersih dan bisa kami persiapkan untuk ibadah Ramadan. Semoga menjadi amal ibadah bagi semuanya,” tuturnya.

Melalui kegiatan bakti sosial Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi kepada masyarakat, menjaga sinergi, serta membantu memulihkan kehidupan sosial dan keagamaan warga, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah.

Continue Reading

Peristiwa

Anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Tunjukkan Kepedulian Saat Kegiatan Blue Light Patrol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota. Aiptu Agung Broto, anggota Turjawali Satlantas Kediri Kota, membantu seorang pengendara sepeda motor yang mengalami mogok saat hujan deras di Perempatan Lonceng, Jalan Dhoho, pada Jumat (30/1/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat Aiptu Agung Broto tengah melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol dan pengaturan lalu lintas (gatur lalin). Hujan yang mengguyur kawasan pusat kota membuat kondisi jalan licin dan jarak pandang terbatas.

Di tengah kegiatan tersebut, Aiptu Agung Broto melihat seorang bapak mendorong sepeda motor dari arah timur. Menyadari kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, terutama di tengah arus lalu lintas dan cuaca hujan, petugas segera menghampiri pengendara tersebut.

Setelah dilakukan komunikasi, diketahui pengendara bernama Ari tersebut hendak pulang ke wilayah Lirboyo setelah melakukan perjalanan dari Wonojyo, Kecamatan Gurah. Ia baru saja selesai mencari ketela yang akan diolah menjadi tape. Namun di tengah perjalanan, sepeda motor yang dikendarainya mogok.

Petugas kemudian melakukan pengecekan sederhana terhadap kendaraan dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut kehabisan bahan bakar. Melihat kondisi tersebut, Aiptu Agung Broto segera mengambil inisiatif membantu dengan membelikan bensin agar kendaraan bisa kembali dioperasikan.

“Alhamdulillah, setelah dibantu pengisian bahan bakar, sepeda motor dapat kembali menyala dan pengendara bisa melanjutkan perjalanan pulang dengan aman,” ujar Aiptu Agung Broto.

Sekitar pukul 21.14 WIB, permasalahan tersebut dinyatakan selesai. Pengendara dapat melanjutkan perjalanan menuju Lirboyo tanpa kendala, sementara petugas kembali melanjutkan tugas pengaturan lalu lintas dan patroli.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho P., S.H., menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta membantu warga dalam situasi darurat,” ujar AKP Tutud Yudho.

Satlantas Polres Kediri Kota terus mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page