Connect with us

Uncategorized

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Jalan Patiunus, pada Senin (8/9/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menemui salah satu warga bernama Edi yang berprofesi sebagai penjual barang bekas. Aiptu Soni memberikan himbauan agar tidak menerima atau memperjualbelikan barang yang diduga hasil tindak pidana maupun barang jarahan.

“Jika ada pihak yang mencoba menjual barang hasil kejahatan, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Jangan sampai masyarakat ikut terseret dalam perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Bersama Perkim dan ITS Surabaya Tinjau Perbaikan Infrastruktur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan patroli sekaligus mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Semampir, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan bersama perangkat kelurahan, tim Perkim Kota Kediri, konsultan teknis, serta perwakilan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Peninjauan difokuskan pada lingkungan RT 01, 02, 03, dan RT 31, mencakup perbaikan aliran irigasi, gorong-gorong, serta pavingisasi yang sudah terealisasi melalui program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan monev ini merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan akademisi.

“Kami mendukung penuh program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran polisi dalam kegiatan ini juga untuk memastikan keamanan serta menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Pencurian Sepeda

Published

on

Kediriselaludhati.com – Unit Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian sepeda di Kelurahan Mojoroto, pada Senin (8/9/2025).

Kejadian berlangsung di rumah Sujatmiko, warga RT 25 RW 08 Kelurahan Mojoroto. Sepeda kayuh merek Poligon milik korban diketahui raib, dan setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Arif Santoso, warga Dusun Mulyosari, Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku segera dibawa ke Polsek Mojoroto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Langkah cepat anggota di lapangan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kejadian serupa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page