Connect with us

Uncategorized

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Published

on

SURABAYA, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako.

Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.

“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/2/2021) siang.

Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli.

Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.

Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.

Bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.

Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.

Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing).

Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Dan saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” tambah Arnapi.

Dari pengungkapan ini kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Dukung Gerakan Restorasi Sosial Mahasiswa

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kalangan mahasiswa, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di Ruang Bale Sekartaji Polres Kediri Kota, pada Rabu (29 Oktober 2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasat Intelkam Iptu Heryda Setya Mark Wembo, S.H., M.Kn.. Dari pihak SEMMI, hadir Ketua Adham Hakam Amrulloh, Sekretaris Etika Dwi Gymnastiar, dan Bidang Keputrian Noviana Eltanin Puji Setya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua SEMMI Adham Hakam Amrulloh memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial melalui gerakan Restorasi Sosial. Pihaknya menegaskan pentingnya peran pemuda dan perempuan dalam memperkuat sektor sosial dan kewirausahaan, termasuk pengembangan usaha mahasiswa sebagai bagian dari ketahanan ekonomi lokal.

Adham juga memaparkan rencana program sosial yang akan segera dijalankan oleh SEMMI, di antaranya program santunan untuk 1.000 anak yatim serta advokasi kolaboratif bersama masyarakat dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

“Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan dan membuka ruang kolaborasi produktif antara SEMMI dan Polres Kediri Kota,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif dari SEMMI dan menegaskan komitmen Polres untuk terus mendukung kegiatan produktif kaum muda.

“Kami mendukung penuh peran aktif pemuda, termasuk perempuan, dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Program santunan serta advokasi kolaboratif yang dirancang SEMMI sangat kami apresiasi. Polri selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa dalam menjaga keamanan dan memperkuat harmoni sosial,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun sinergi dan solidaritas sosial. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan generasi muda demi menciptakan iklim sosial yang aman, kreatif, dan berdaya saing.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Kediri dan kesejahteraan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Nilai Kelayakan Hanya 42,8 Persen, Pertandingan Liga 1 Dipastikan Tidak Digelar di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak dapat digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil risk assessment menunjukkan tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 60 persen yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan pertandingan Liga 1.

Rapat koordinasi hasil risk assessment digelar pada Rabu (29 Oktober 2025) di Rupatama Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, serta unsur teknis dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan DLHKP Kota Kediri.

Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menjelaskan bahwa penilaian Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025 menunjukkan banyak aspek yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Beberapa temuan di antaranya adalah kondisi pagar pembatas penonton, ruang kesehatan yang belum memadai, sistem CCTV yang belum optimal, serta jalur evakuasi yang belum memenuhi standar.

Kompol Iwan menegaskan bahwa dengan nilai 42,8 persen, Stadion Brawijaya masih masuk kategori “kurang layak” untuk penyelenggaraan pertandingan besar. Ia juga menambahkan bahwa diperlukan perbaikan menyeluruh mulai dari pagar perimeter, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, sistem pemadam kebakaran, hingga penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan bagi penonton maupun pemain.

Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Infanteri Yuliadi Purnomo menilai hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak. Ia menyampaikan bahwa aspek keselamatan tidak dapat ditawar dan semua elemen harus satu suara untuk menunda pertandingan di Kediri apabila kelayakan stadion belum terpenuhi.

“Nilai yang turun hingga 42,8 menunjukkan stadion belum layak dari segi keamanan dan infrastruktur. Kami siap mendukung keputusan Polres dalam menjaga keamanan,” tegasnya.

Dari pihak Pemerintah Kota Kediri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo menyampaikan bahwa Pemkot akan segera melakukan pembahasan internal menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

“Dengan waktu yang terbatas dan banyaknya poin yang harus diperbaiki, kami tidak bisa memaksakan pertandingan digelar di Brawijaya. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Di sisi lain, Panpel Persik Kediri melalui Tri Widodo mengaku kecewa dengan keputusan pemindahan lokasi pertandingan karena tingginya antusiasme suporter Persikmania untuk mendukung langsung tim kebanggaan mereka di Kota Kediri.

“Sangat berat bagi kami harus boyongan ke luar kota, namun kami menghormati keputusan ini. Kami berharap Pemkot dapat mempercepat proses perbaikan agar stadion bisa segera digunakan kembali,” ungkapnya.

Tri menambahkan bahwa beberapa perbaikan, seperti pemasangan tiang lampu dan perawatan rumput lapangan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak vendor.

Menutup rapat, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan pertandingan Liga 1 di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek kelayakan dan keamanan dipenuhi.

“Untuk menggelar pertandingan Liga 1, nilai minimal harus 60 persen. Karena hasilnya hanya 42,8, maka pertandingan Persik versus Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa membahayakan keselamatan penonton maupun tim,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan langkah preventif untuk menjamin keamanan publik dan menghindari potensi insiden yang dapat merugikan semua pihak. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dukung Program Lingkungan Bersih dan Warga Peduli Sampah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sinergi Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kembali terlihat dalam kegiatan pendampingan tim penilai lomba Zero Waste Kawasan yang digelar di Bank Sampah RT 08 RW 02, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Rabu (29/10/2025) siang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh bersama Babinsa dan perangkat kelurahan turut mendampingi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota Kediri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penilaian lomba ini menjadi bagian dari upaya mendorong kawasan bebas sampah dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas selalu mendukung program-program pemerintah, termasuk kegiatan lingkungan seperti Zero Waste Kawasan.

“Polsek Mojoroto mendukung penuh kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama yang berdampak pada kelestarian lingkungan. Bhabinkamtibmas kami hadir tidak hanya untuk keamanan, tapi juga menjadi bagian dari solusi sosial dan lingkungan,” ujar Kompol Rudi.

Aipda Soleh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga kekompakan dan terus aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

“Kami ajak masyarakat untuk terus peduli dan menjaga kawasan tetap bersih, karena lingkungan yang bersih mencerminkan masyarakat yang sehat dan kompak,” tutur Aipda Soleh.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui lomba Zero Waste Kawasan ini, diharapkan semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page