Connect with us

Uncategorized

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Published

on

SURABAYA, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako.

Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.

“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/2/2021) siang.

Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli.

Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.

Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.

Bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.

Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.

Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing).

Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Dan saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” tambah Arnapi.

Dari pengungkapan ini kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Continue Reading

Peristiwa

Tekan Kasus Laka 37,63 Persen, Unit Gakkum Satlantas Torehkan Prestasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Timur. Pada Selasa (9/9/2025), Unit Gakkum berhasil meraih Juara II dalam kategori penurunan angka kecelakaan lalu lintas Triwulan I Tahun 2025 untuk Polres Type C.

Data menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota pada Triwulan I 2024 tercatat 93 kasus, sementara pada periode yang sama di tahun 2025 turun menjadi 58 kasus. Penurunan ini mencapai 37,63 persen.

Capaian Unit Gakkum Satlantas ini bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan meningkatnya keselamatan di jalan raya. Penurunan signifikan tersebut berarti puluhan nyawa masyarakat berhasil diselamatkan.

Penghargaan yang diberikan oleh Polda Jawa Timur di Surabaya ini semakin memotivasi Satlantas Polres Kediri Kota untuk terus meningkatkan patroli, edukasi, dan penegakan hukum di jalan raya, serta menggandeng masyarakat dalam membudayakan tertib berlalu lintas. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Siskamling dan Kebersamaan Jadi Kunci Harkamtibmas di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Kediri Kota melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas. Pada Rabu (10/9/2025), dua kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota.

Di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Bhabinkamtibmas Bripka Mohamad Rifai bersama Babinsa melaksanakan giat ngopi bareng dengan Ketua RT 37, Bapak Agung, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan pesan kamtibmas agar warga senantiasa menjaga kekompakan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, di Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota, Bhabinkamtibmas Aiptu Soni Andiyan Effendi melakukan door to door system (DDS) ke Ketua RT 02/02, Bapak Tanto. Ia menitipkan pesan agar warga mengaktifkan kembali siskamling sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kedua kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban. Melalui sambang tersebut, jajaran Polres Kediri Kota menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, karena kondusifitas lingkungan adalah tanggung jawab bersama. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Sambut Silaturahmi OJK: Komunikasi dan Kolaborasi Harus Diperkuat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Kediri Kota pada Rabu (10/9/2025). Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara regulator sektor keuangan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberantas tindak kejahatan di bidang jasa keuangan.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, hadir bersama Wakil Kepala OJK Kediri, Dyah Purnama Sari, dan Analis Bagian Pengawasan, Odhik Susanto. Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., di Bale Sekartaji Polres Kediri Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Anggi Ibrahim menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara kedua institusi. Ia menegaskan bahwa Polres Kediri Kota siap memberikan dukungan penuh, khususnya jika terjadi potensi gangguan keamanan terkait aktivitas OJK.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan ruang lingkup kerja OJK yang mencakup pengaturan, pengawasan jasa keuangan, serta perlindungan konsumen di 13 kabupaten/kota wilayah Mataraman. Mengingat kompleksitas tugas tersebut, ia menekankan pentingnya dukungan aparat keamanan.
“Semoga silaturahmi ini terus terjalin baik antara Polres Kediri Kota dan OJK Kediri,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi kedua lembaga, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dalam mengawasi, mencegah, dan menindak berbagai tindak kejahatan keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat. (Res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page