Uncategorized
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.
“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.
Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:
a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya
b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat
c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber
d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil
e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.
f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada
g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme
i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali
j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan
k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.
“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.
Peristiwa
Sejumlah Simpang Rawan Disisir Dini Hari, Arus Lalu Lintas Kota Kediri Terpantau Lancar dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota meningkatkan intensitas patroli pada waktu sahur guna mengantisipasi aksi balap liar serta aktivitas sahur on the road yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (19/3/2026) mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai di sejumlah titik rawan di Kota Kediri.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan bersama jajaran Unit Turjagwali. Sejumlah simpang strategis menjadi fokus pemantauan, di antaranya Simpang Empat JBT, Simpang Tiga Kantor Pos, serta Simpang Empat Nabatiyasa yang dikenal memiliki potensi kerawanan pada jam-jam dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile sekaligus pemantauan situasi arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya balap liar yang kerap muncul saat menjelang sahur, terutama selama bulan Ramadan. Selain itu, petugas juga mengawasi aktivitas kelompok masyarakat yang melakukan sahur on the road agar tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa patroli sahur merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Patroli sahur ini kami lakukan untuk mengantisipasi balap liar dan kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas. Kami fokus di titik-titik rawan agar situasi tetap aman dan terkendali,” ujar AKP Yudho, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas pada waktu dini hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadan,” katanya.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi di seluruh titik yang dipantau dilaporkan berjalan lancar, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Polres Kediri Kota memastikan patroli sahur akan terus dilaksanakan secara rutin selama Operasi Ketupat Semeru 2026, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum setempat. (res/an)
Peristiwa
Patroli Menyasar Pertokoan, Stasiun, dan Hotel, Kamtibmas Kediri Tetap Kondusif
Kediriselaludihati.com – Pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Kota Kediri terus diperkuat melalui keberadaan Pos Terpadu di Jalan Dhoho. Regu I yang bertugas pada Kamis (19/3/2026) mulai pukul 00.00 hingga 12.00 WIB melaksanakan berbagai kegiatan untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan dipimpin Kapospam Iptu Purwanto Prasetijo bersama Padal Ipda W. Purnanto dengan melibatkan total 23 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain anggota Polri, pengamanan juga didukung personel TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, Dinas Perhubungan, RAPI, Senkom, hingga Banser.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang digelar di Pos Terpadu Jalan Dhoho. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan regu memberikan arahan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota di lapangan.
Selanjutnya, personel melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Dhoho yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, patroli juga dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis, seperti area pertokoan, Stasiun Kereta Api, serta hotel, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama pada jam-jam rawan dini hari hingga pagi.
Dari hasil pelaksanaan tugas, situasi di wilayah Pos Terpadu Jalan Dhoho dilaporkan dalam kondisi tertib, lancar, dan terkendali. Arus lalu lintas relatif aman, sementara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain itu, seluruh personel yang terlibat dinilai telah memahami tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga pelaksanaan pengamanan dapat berjalan efektif dan terkoordinasi.
Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengamanan terpadu akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Ketupat Semeru 2026, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Arus Lalu Lintas di Kota Kediri Dipantau, Titik Vital Disisir Selama Operasi Ketupat Semeru 2026
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota terus mengintensifkan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026 melalui kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik strategis. Dua pos pengamanan, yakni Pospam I A Yani dan Pospam III Terminal Tamanan, melaporkan situasi wilayah tetap aman dan kondusif setelah pelaksanaan kegiatan oleh Regu III pada waktu yang berbeda.
Di Pospam I A Yani, kegiatan dilaksanakan, pada Rabu (17/3/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Regu III di bawah komando Kapospam AKP Ismanta bersama Padal Ipda Hudy S serta personel gabungan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di depan pos serta patroli di sejumlah titik vital.
Patroli menyasar kawasan perbankan, mesin ATM, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga pusat perbelanjaan. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di simpang tiga Kodim guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan pada malam hari.
Tidak hanya itu, patroli juga dilakukan di sekitar Stadion Brawijaya sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya potensi kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C (curat, curas, dan curanmor).
Sementara itu, Pospam III Terminal Tamanan melaksanakan kegiatan serupa pada Rabu (18/3/2026) mulai pukul 12.00 WIB hingga tengah malam. Kegiatan dipimpin Kapospam AKP Wasis Supriyanto bersama Padal IPTU Moh. Komaruzaman dengan melibatkan personel lintas instansi, termasuk TNI, tenaga kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Linmas.
Fokus kegiatan di Pospam III meliputi pemantauan situasi di sekitar terminal serta pengaturan arus lalu lintas di wilayah jangkauan pos. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa operasi.
Dari hasil kegiatan kedua pos pengamanan tersebut, situasi dilaporkan berlangsung tertib, lancar, dan terkendali. Arus lalu lintas relatif stabil, sementara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dalam keadaan kondusif.
Polres Kediri Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan selama Operasi Ketupat Semeru 2026 berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi mobilitas yang meningkat pada momentum hari besar keagamaan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
