Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Peristiwa

AKP Afandy Juga Mendorong Duta Lantas Untuk Tetap Percaya Diri dan Menjaga Sportivitas.

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut ajang pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, memberikan apresiasi besar kepada para perwakilan Duta Mahameru Lantas dari Polres Kediri Kota. Acara bergengsi yang akan digelar pada 21-23 September 2024 di Batu dan Polda Jawa Timur ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai wilayah, termasuk Kota Kediri.

Dalam pesannya, AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya para Duta Mahameru Lantas yang akan membawa nama Polres Kediri Kota. “Saya, selaku Kasat Lantas Polres Kediri Kota, ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Duta Mahameru Lantas perwakilan dari Polres Kediri Kota. Kalian telah terpilih mewakili Kediri dalam ajang pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024 yang akan digelar di Batu dan Polda Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas menegaskan bahwa ajang ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang bagaimana perwakilan dapat menginspirasi generasi muda dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. “Selamat berkompetisi dan bertanding! Tunjukkan yang terbaik, bawa nama baik Polres Kediri Kota, dan jadilah inspirasi bagi generasi muda dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

AKP Afandy juga mendorong para peserta untuk tetap percaya diri dan menjaga sportivitas. “Kompetisi ini bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga bagaimana kita bisa memberikan edukasi dan contoh baik bagi masyarakat. Semoga kalian semua bisa berjuang dengan semangat, pantang menyerah, dan tetap menjaga sportivitas,” pesannya.

Menutup ucapannya, Kasatlantas menyampaikan dukungan penuh kepada para perwakilan yang akan berlaga di ajang tersebut. “Tetap percaya diri, selalu optimis, dan ingatlah bahwa perjuangan kalian ini adalah kebanggaan bagi kami semua. Selamat bertanding, sukses untuk kalian! Kami mendukung sepenuhnya!” ujar AKP Afandy.

Ajang pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024 ini diharapkan dapat melahirkan duta-duta yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Kediri dan sekitarnya.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Unit Gakum Satlantas Polres Kediri Kota Sigap Tangani Truk Terjun ke Sungai

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk bermuatan snack terjadi di Jalan Raya Kediri-Tulungagung, tepatnya di Desa Mojo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (19/9/2024). Truk dengan nomor polisi AE 8718 BE yang dikemudikan oleh Tri Rudi Wibowo (47), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menabrak pagar jembatan sebelum akhirnya terjun ke sungai di bawahnya.

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andris Siswarno, kecelakaan terjadi ketika truk tersebut melaju dari arah utara ke selatan. Saat mendekati Jembatan Brenggolo, sopir truk berusaha mendahului sepeda kayuh di depannya. Namun, setelah berhasil mendahului, sopir tiba-tiba kehilangan kendali dan truk menabrak pagar jembatan di sisi barat, kemudian terjun ke sungai kering dengan ketinggian beberapa meter.

“Truk ini membawa muatan snack dan mengalami kecelakaan tunggal,” jelas Ipda Andris Siswarno. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Sopir truk selamat meski kendaraannya mengalami kerusakan parah akibat benturan dan jatuhnya truk.

Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi truk tersebut. Proses evakuasi sempat memakan waktu karena posisi truk yang berada di dasar sungai.

“Saat ini evakuasi truk sedang berlangsung, dan sopir dalam keadaan selamat,” lanjut Ipda Andris. Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada pagar jembatan dan kerugian material pada truk yang mengalami kerusakan berat.

Pihak kepolisian mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di dekat jembatan atau medan yang sempit, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengemudi Online dan Babinsa Pocanan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-69 kepada Satlantas Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-69, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menerima ucapan selamat dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengemudi online dan Babinsa Pocanan, Kota Kediri, Kamis (19/09/2024). Masyarakat turut berpartisipasi dengan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Satlantas dalam menjaga ketertiban lalu lintas di kota.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang memberikan perhatian dan dukungan di momen istimewa ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari masyarakat, pengemudi online, dan Babinsa Pocanan. Semoga dengan kebersamaan ini, kami bisa terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas bagi semua,” ungkapnya.

Ucapan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara, yang berfokus pada sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tertib.

Dukungan yang diberikan oleh masyarakat ini semakin menguatkan komitmen Satlantas untuk terus hadir melayani dan menjaga keselamatan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com