Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pakunden Kawal Pengamanan Giat Strategis Sektor Kesehatan di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pembangunan infrastruktur pelayanan publik kembali ditingkatkan di Kota Kediri. Pada Senin (26/5/2025) pukul 10.00 WIB, kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Rumah Sakit Gambiran 2 resmi dilaksanakan di Jalan Kapten Tendean, Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Kediri sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Peletakan batu pertama ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kota.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden Aiptu Didik Zulianto dari Polsek Pesantren turut melakukan pengamanan selama acara berlangsung. Dalam keterangannya, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

“Pengamanan kami fokuskan untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan, terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat seperti di sektor kesehatan. Ini juga bagian dari KRYD Polsek Pesantren,” terang Kompol Siswandi.

Kehadiran Polri dalam acara strategis ini mencerminkan sinergitas yang baik antara unsur keamanan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kota Kediri yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah 3C, KRYD Difokuskan pada Objek Vital dan Pemukiman di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota kembali menggelar patroli harkamtibmas pada Selasa malam (26/5/2025). Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan, termasuk objek vital, pusat perbelanjaan, pemukiman warga, serta area perbankan dan gerai ATM.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Iptu Aris Purwanto bersama lima personel gabungan. Mereka melakukan pemantauan secara mobile sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada warga, karyawan toko, hingga petugas keamanan di lokasi patroli.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan terutama kejahatan 3C (curat, curas, curanmor).

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang. Kami terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di malam hari,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan menonjol, dan seluruh wilayah yang dipatroli terpantau aman serta kondusif.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

KRYD Fokus pada SPBU, Perbankan, dan Pertokoan Emas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Kediri Kota terus mengintensifkan patroli harkamtibmas di wilayah hukumnya. Pada Selasa (27/5/2025) pagi, patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah objek vital dan titik rawan di kawasan pusat kota.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh AKP Cham Sunarko selaku Pawas, didampingi Iptu Murdijono sebagai Padal, serta tiga personel lainnya dari Polsek Kediri Kota. Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi SPBU Jalan Joyoboyo, Bank Mandiri Jalan Pemuda, Bank Muamalat Jalan Hasanudin, lokasi parkir dan pertokoan emas di Jalan Dhoho.

Kegiatan diawali dengan patroli dialogis bersama karyawan, petugas keamanan, dan masyarakat sekitar, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Selain itu, personel juga melakukan pantauan secara mobiling untuk mengantisipasi potensi terjadinya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan bentuk konkret kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat.

“Patroli kami fokuskan pada lokasi strategis dan keramaian masyarakat. Selain mencegah gangguan kamtibmas, kami juga menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk memperkuat deteksi dini potensi kriminalitas,” ujarnya.

Kompol Ridwan juga menambahkan bahwa sinergi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait terus dijaga agar hasil dari patroli dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Kediri Kota dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli semacam ini akan terus digelar sebagai bagian dari penguatan keamanan menjelang kegiatan masyarakat di pertengahan tahun. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page