Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Peristiwa

Dorong Pemulihan dan Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka monitoring dan evaluasi pascakerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 28–31 Agustus 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H., didampingi tim dan perwakilan Itwasda Polda Jawa Timur. Rombongan diterima oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Mapolres Kediri Kota.

Setibanya di Bale Sekartaji, rombongan Kompolnas disambut dengan hangat oleh Kapolres dan jajaran, kemudian kegiatan dilanjutkan di Rupatama Polres Kediri Kota dengan agenda pembukaan, doa, sambutan, serta sesi diskusi terbuka.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kompolnas dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Anggota Kompolnas beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang semakin presisi dan profesional,” ujar Kapolres.

“Kami siap menerima arahan, masukan, dan pencerahan dari Kompolnas sebagai upaya untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H. menegaskan pentingnya langkah pemulihan pascakerusuhan, serta upaya membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

“Kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kediri, menjadi tantangan bersama bagaimana kita melakukan pemulihan secara komprehensif. Yang terpenting sekarang adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan kinerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat, berikan sanksi sosial yang bersifat edukatif dan berdampak positif. Jadikan kreativitas sebagai landasan agar Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aipda Moh Syafiudin Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Kerja Bakti di Pos Kamling Desa Kerep Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Aipda Moh Syafiudin melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus kerja bakti bersama masyarakat di area Pos Kamling RT 01 RW 01 Dusun Kerep, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat melalui aksi nyata di tengah warga. Selain bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar pos kamling, Aipda Syafiudin juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama memasuki musim hujan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit, serta mengimbau agar masyarakat segera melapor ke Polsek Tarokan atau menghubungi Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di wilayah setempat.

“Kerja bakti ini bukan hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan sinergi antara warga dan Polri,” ujar Aipda Moh Syafiudin.

Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa sambang warga menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tarokan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Suhartono Salurkan Bantuan Beras dan Ajak Warga Dermo Kediri Dukung Program Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumari” (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga lanjut usia di RT 1 RW 2 Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (24/10/2025) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan berbagi ini dilakukan sebagai wujud empati dan kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap warga di kelurahan binaan, sekaligus untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Salah satu penerima bantuan ialah Ibu Sudartik (75 tahun), warga setempat yang menyambut baik kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan kepada warga agar senantiasa berpartisipasi dalam kegiatan posyandu lansia untuk menjaga kesehatan dan mendukung program pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mengetahui informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Polri akan terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam menebar kebaikan,” ujar Aiptu Suhartono.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini mencerminkan semangat Polri Presisi yang selalu hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page