Connect with us

Peristiwa

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar Jajaran Polres Kediri Kota pada Sabtu Malam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan operasi yustisi penerapan  Inpres 6 tahun 2020,  Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021, terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Dan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 tanggal 15 September 2020 tentang penerapan disiplin dan  gakkum protokol kesehatan, serta S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, tanggal 26 Jan 2021 tentang  perpanjangan PPKM dalam  Masa Pandemi Covid-19 digelar serentak di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Sabtu malam (13/3)

Polsek Mojoroto

Melaksanakan Ops Yustisi di 10 Lokasi antara lain: 1. Kafe Veteran Jln Veteran. 2. ‎Kafe Bedjo jln Veteran sebelah simpang empat Sukorame. 3. ‎ Angkringan Jln Kawi sebelah simpang empat Kawi  4. ‎STM Veteran Ruko jln Kawi depan Perum Mojoroto Indah.  5. ‎Angkringan woro woro jln penanggungan depan SMP 4. 6. ‎Kedai Exxpo jln penanggungan  7. ‎Tell Kopi Jln penanggungan  8. ‎Entahun ong kafe jln penanggungan  9. ‎Rileg Kafe jln Kh abdul karim kel Lirboyo . Dan 10. Di  ‎Warkop Bedjo Jalan  Dr Saharjo.

Sanksi Ops Yustisi terdiri dari : Teguran lisan : 9 (kurang jaga jarak) Tertulis : 1 (Satu) dan memberikan himbauan masyarakat: 3 kali. Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker : 25 buah masker.

Polsek Semen

Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen sbb :

Sasaran / lokasi – Warunk Kopi A.A. Desa Semen Kec Semen, Cafe Sukowolu Desa Puhsarang Kec Semen.Pagung Agrowisata Kediri Desa Pagung Kec Semen ( TUTUP ). Hasil ops yustisi  tegoran lisan.  : 18 orang ( tidak memakai masker dengan benar ).

Polsek Banyakan

Kegiatan dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H, anggota Sek Banyakan  5 personil ditambah dua anggota TNI dari Koramil Grogol.Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan Bandara dan  pengunjung Warkop yang tidak mematuhi/melanggar protokol kesehatan.

Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan  terdiri dari: teguran tertulis : 2 orang, teguran lisan     : 14  orang. Baksos dengan membagikan masker sebanyak : 15 masker.

Polsek Tarokan

Lokasi sasaran operasi yustisi di Polsek Tarokan dipusaykan di warung-warung kopi. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial  6 orang , tegoran tertulis   3 orang , tegoran lisan 5 orang dan pembagian masker 10 buah.

Polsek Tarokan juga melaksanakan Operasi Kepolisian Penyekatan terhadap anggota  PSHT di Jl. Raya Tarokan depan Mako Polsek Tarokan  dalam rangka kegiatan Musyawarah Besar PSHT  di Madiun dipimpin Kapolsek Tarokan IPTU Karyawan Hadi,S.H.

Polsek Kediri Kota

Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres Nomor  6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 tahun  2020  dan Perwali Kota Kediri Nomor  32 tahun 2020 .

Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya Cafe Mak Sambel Jl. A.yani Kota  Kediri, Kedai Ketan Jl. PK. Bangsa Kota Kediri. Kedai Mie Gacoan Jl. Joyoboyo  Kota Kediri. Sepanjang Jl. Hayam Wuruk Kota Kediri, Angkringan Jl. Brigjed Katamso dan Warung Nonong Jl.Yos sudarso.

Hasil  8 Pelanggar Tidak memakai masker, memberikan teguran lisan : 29,  teguran tertulis 8.  Melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. memberi masker kepada  pelanggar dan masyarakat.

“Semua kegiatan dilakukan dengan tertib aman dan terkendali,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Pastikan Sidang Kasus Kerusuhan di PN Kediri Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, serta didukung personel gabungan Polres Kediri Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terhadap tiga terdakwa dalam Perkara Nomor 157/Pid.B/2025/PN Kdr, yakni Fio Ghaza Ardian bin Sabikin, Bagas Iqbal Zamzami Ramadan bin Narno, dan Ardika Jesen Pratama bin Ariadi. Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman kurungan penjara selama lima bulan kepada masing-masing terdakwa.

Selama proses persidangan, petugas melakukan penjagaan di area ruang sidang dan lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, serta masyarakat.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page