Uncategorized
Polresta Banyuwangi Ungkap Senpi Rakitan dan Ringkus Empat Tersangka
Polres Kediri Kota ,- Polresta Bayuwangi ungkap senjata api (senpi) ilegal, di sebuah bangunan rumah yang berada di Jalan Nusa Indah, 57 Desa Boyolangu, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengungkapan itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Kronologinya, pada hari jumat 2 april 2021, anggota Reskrim polresta banyuwangi melakukan penggerebekan home industri (produksi rumahan) senjata api (senpi) modifikasi ilegal.
“Polresta banyuwangi amankan satu orang tersangka yang berperan sebagai pembuat senpi rakitan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (10/4/2021) siang.
Dari pengungkapan ini Derektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akan memback up penuh pengungkapan senjata api (senpi) yang saat ini ditangani oleh Polresta Banyuwangi.
“Nanti di back up penuh oleh ditreskrimum polda jatim,” tambahnya.
Dari penggerebekan itu, anggota Reskrim mengamankan satu orang tersangka inisial NM, (51). Tersangka akhirnya dibawa ke polresta untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Tersangka sendiri di persangkaan melakukan tindak pidana membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, membawa, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak yang dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Dari hasil pengembangan dan proses penyidikan yang dilakukan kepada tersangka pertama, polisi akhirnya kembali mengamankan tersangka lain diantaranya, IPW (48) warga Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, AW (33) warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi dan satu tersangka lain inisial CS (66) warga Kecamatan Beji Kota, Depok Jawa Barat.
“Awalnya anggota mengamankan satu tersangka, dari pengembangan kembali menangkap tiga tersangka lain,” jelas Kombes Pol Arman Asmara Kapolresta Banyuwangi.
Dari pengakuan tersangka NM, dia berperan sebagai pembuat senjata api modifikasi, bahwa dia belajar membuat senpi secara otodidak yang ia pelajari melalui internet. Selain berperan sebagai pembuat senpi, ia juga sebagai perantara penjualan senpi.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka. Juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu senpi modif jenis M-16, satu senpi modif jenis lee-enfield, satu senpi modif M-16 singgle, dua magazine M-16, tiga magazine SS1, 53 amunisi senjata cis kaliber 22 MM, 40 amunisi tajam kaliber 7,62 MM, 160 proyektil cis, tiga buah peredam dan barang bukti yang lain termasuk alat pembuat senpi.
“Pengungkapan ini kita amankan beberapa barang bukti senpi dan amunisi dari tangan para tersangka,” ungkap dia.
Sementara itu tersangka IPW sebagai pembeli dari tersangka NM, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, satu pucuk senpi jenis M-16 modifikasi, satu pucuk senjata Rev kodif cis kaliber 22 MM, satu senpi jenis FN-Broning, satu senpi laras panjang cis kaliber 22 MM serta 111 amunisi kaliber 5,55 MM, kaliber 9 MM serta cis kaliber 22 MN dan cis kaliber 22 MM, serta dua magazine M-16 dan magazine FN-Broning.
Sedangkan dari tangan tersangka AW, yang berperan sebagai pemasok atau penjual 50 amunisi kaliber 9 MM, yang disita dari tersangka NM. Sedangkan tersangka CS berperan sebagai penjual satu pucuk senpi laras panjang cis kaliber 22 MM yang disita dari tersangka IPW.
Dari pengungkapan ini, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).
Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.
Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)
Uncategorized
Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.
Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas
Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Uncategorized
Operasi Sikat 20206, Dengan Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Dalam rangka Operasi Sikat 20206, serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat warga binaan, Kamis (15/09)
Kegiatan sambang yang rutin dilakukan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi maupun informasi yang berkembang di tengah warga.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting yang berkaitan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap aman dan kondusif.
Ia mengajak tokoh masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan pihak kepolisian, terutama dalam hal pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan pemukiman warga.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai panutan dan penggerak di lingkungan masing-masing. Kami harap kerja sama yang sudah baik ini terus dijaga, sehingga situasi di Desa Kerep tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH
Selain itu, Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Di era digital saat ini, informasi bisa dengan cepat menyebar, namun belum tentu benar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan berita,” tambahnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang dialog, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu menghubungi dirinya secara langsung atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi persoalan di lingkungan tempat tinggal.
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lapangan. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga persatuan,” ungkap AKP Sundari
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
