Connect with us

Peristiwa

Penggalangan Dana Harus Berizin Resmi, Warga Diimbau Waspada

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jangan Sembarangan Gelar Penggalangan Dana, Pastikan Sudah Kantongi Izin Resmi. Kejadian yang terjadi di Palestina belakangan ini, banyak mengunggah empati masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mengekspresikannya, mulai dari mendoakan yang terbaik hingga melakukan aksi penggalangan dana untuk korban di Palestina.

Miris, niat baik ini masih dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, demi meraup keuntungan, berdalih penggalangan dana untuk korban Palestina. Isu yang belakangan ini merebak, tak ayal membuat masyarakat menjadi resah.

“Niatnya mau bantu, tapi kalau malah disalah gunakan dan ujung-ujungnya penipuan ya buat apa, mending uangnya saya sedekahkan saja ke panti asuhan atau kepada orang yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Resti Safitri, salah satu warga Kelurahan Betet, Sabtu, (29/5).

“Saya jadi mikir-mikir kalau mau shodaqoh di jalan-jalan, mengatasnamakan galang dana Palestina lah, itu lah, ini lah, takut kena tipu,” ujar Herlina, warga Kelurahan Pakunden, Sabtu (29/5).

Alih-alih meningkatkan empati dan jiwa sosial, isu ini justru membuat masyarakat harus mikir dua hingga tiga kali untuk berdonasi. Hal ini berpotensi mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap aktifitas sosial seperti penggalangan dana untuk korban Palestina.

Triyono Kutut Purwanto, saat dikonfirmasi mengenai aktifitas sosial penggalangan dana untuk keperluan apapun itu harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Sosial. Seperti aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan oleh Pergerakan Umat Islam Kediri Raya, Sabtu (29/5/2021) di depan alun-alun Kota Kediri.

“Setiap aksi solidaritas atau kegiatan penggalangan dana harus memiliki rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Kediri,” ungkap Kutut, Sabtu (29/5)

Ia mengatakan bahwa bagi siapapun baik perseorangan, yayasan atau organisasi yang hendak melakukan kegiatan penggalangan dana untuk tujuan apapun itu, wajib mengkantongi izin berupa surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Dinas Sosial.

“Jika penggalangan dana dilakukan diwilayah kota/kabupaten setempat, maka izin rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Sosial setempat, namun jika penggalangan dana dilakukan lintas propinsi maka ijin penggalangan dana dikeluarkan oleh DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Propinsi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengajuan izin rekomendasi penggalangan dana di Kota Kediri, permohonan diajukan kepada Dinas Sosial. “Nantinya surat rekomendasi tersebut digunakan untuk mengajukan izin ke Polres Kediri Kota dan Satpol PP,” imbuhnya.

Tidak berhenti disitu, Kutut menambahkan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana harus membuat laporan. “Harus ada laporan perolehan dana pasca melakukan penggalangan oleh organisasi atau lembaga apa bantuan tersebut disalurkan,” tandasnya.

Selanjutnya laporan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Kediri. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan perolehan dana dari kegiatan penggalangan. “Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab lembaga atau organisasi pelaksana penggalangan dana,” pungkasnya.

Sedangkan, apabila ditemui aksi solidaritas sosial berupa penggalangan dana yang tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Kediri. “Satpol PP punya wewenang untuk menertibkn hal tersebut, jika didapati aksi solidaritas tersebut tidak memiliki izin sesuai prosedur yang telag ditentukan,” ungkap Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Sabtu, (29/5).

“ Itu kami lakukan untuk memonitor kegiatan tersebut, bahwa memang benar-benar merupakan aksi penggalangan dana yang terpercaya dan nanti hasil dari penggalangan dana tersebut pun juga harus dilaporkan untuk menghindari tindak penipuan berdalih penggalangan dana,” pungkasnya.

Hal tersebut sejalan dengan program Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, menjadikan Kota Kediri sebagai The Service City. Pelayanan terbaik diberikan kepada masyarakat guna membangun kenyamanan, utamanya yang hendak berdonasi melalui kegiatan penggalangan dana. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Betet Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pertemuan Sak Wulan Pisan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Pesantren. Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet yang hadir bersama Sekretaris Kelurahan Betet. Pertemuan rutin ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Satgas PPA merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan Satgas PPA untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak di Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Semen, Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar di Balai Pertemuan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis perlindungan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selopanggung, perwakilan Kecamatan Semen, perwakilan DP2KBP3 Kabupaten Kediri, Ketua BPD Desa Selopanggung, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah desa sekaligus memperkuat sinergi tiga pilar di tingkat desa.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung program-program desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Lingkungan yang aman dan peduli adalah pondasi penting dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Bambang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari para peserta, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Selopanggung dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kediri Tegaskan Kehadiran Polisi untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light lalu lintas pada Senin malam, 15 Desember 2025. Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raung, Simpang Empat Bandar, Jalan Sersan Bahrun, Simpang Tiga Iskandar Muda, hingga kawasan Terminal Tamanan. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Patroli blue light tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo selaku perwira pengendali, bersama Aipda Sukirno dan Bripka Yudi Subiantoro. Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mojoroto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hari.

“Kami melaksanakan patroli blue light secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap laka lantas, balap liar, dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menegaskan, Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kegiatan patroli berjalan sesuai dengan rencana. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page