Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Jatim Gelar Anev Kasus Covid-19 Khusus Bangkalan

Published

on

Forkopimda Jawa Timur, Gelar rapat koordinasi penanganan covid-19 di Jatim, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Guna menekan laju penyebaran kasus covid-19, yang terindikasi ada virus varian baru B1617 asal India, telah tersebar secara lokal.

Dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. Gelar rapat koordinasi penanganan covid-19 khususnya Kabupaten Bangkalan, pada Senin malam (14/6/2021), di Makodam V/Brawijaya.

Pelaksanaan rapat koordinasi anev covid-19 Kabupaten Bangkalan ini juga dihadiri oleh Kasdam V/Brawijaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kadinkes Provinsi Jatim, Ka Kesbang Pol Provinsi Jatim, Plt Kalaksa BPBD Jatim, Kepala satgas covid-19 Jatim, Dandim 0829/Bangkalan, Kapolres Tanjung Perak, Kapolres Bangkalan dan Bupati Bangkalan.

Dalam rapat koordinasi ini, Pangdam V/Brawijaya mengatakan ada penambahan kasus baru Covid-19 di kabupaten Bangkalan, berjumlah 65 orang dengan kasus aktif 539 orang yang terpusat di 3 Kecamatan, yakni Arosbaya, Bangkalan dan Klampis.

“Laksanakan penyekatan di perbatasan Bangkalan dan Surabaya dengan melaksanakan swab antigen terhadap seluruh masyarakat dari Madura, hal tersebut untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Jawa Timur,” kata Mayjend TNI Suharyanto menambahkan.

Sementara itu, Kapolda Jatim menegaskan, dalam menangani kasus lonjakan covid-19 di Bangkalan meliputi pelaksanaan 3T dan 5M di zona merah, penutupan tempat makan dan tempat ibadah di zona merah, dan perketat pelaksanaan operasi yustisi.

“Terus laksanakan pembagian masker dan bansos kepada masyarakat, serta melaksanakan penggalangan terhadap tokoh agama dan masyarakat, untuk menghimbau mematuhi protokol kesehatan, guna percepatan memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya

Tak hanya itu, Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, untuk melaksanakan apel pagi di posko penanganan covid-19 di Bangkalan, guna melakukan monitoring, evaluasi serta berdiskusi terkait perkembangan situasi terkini di wilayah masing-masing.

“Publikasikan kepada masyarakat, setiap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh satgas covid-19 dalam menanggulangi lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan, dan melakukan pengetatan penyekatan di kabupaten Bangkalan, apabila dalam beberapa hari kedepan angka penambahan covid-19 di Bangkalan masih tinggi, untuk mencegah penyebaran di daerah lainnya di Jatim,” tambahnya Kapolda Jatim.

Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan covid-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi memaparkan. Dari hasil pemeriksaan sampel pada 6 Juni, ditemukan virus varian baru B1617 asal India di Bangkalan, terkonfirmasi bahwa terdapat warga Bangkalan non Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjangkit varian baru asal india.

“Sehingga varian baru asal India ini sudah tersebar secara lokal,” paparnya.

Saat ini di kabupaten Bangkalan diberlakukan tanda berupa stiker warna merah di depan rumah warga, untuk menandakan bahwa rumah tersebut digunakan isolasi mandiri pasien covid-19.

Kendati demikian, tingkat kesadaran masyarakat khususnya di kabupaten Bangkalan sudah mulai meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta meningkatnya jumlah masyarakat yang mau di lakukan Swab.

Hal itu terbukti dari data Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, di RSU Bangkalan jumlah Tempat Tidur (TT) yang tersedia ada 184 TT. Sebanyak 171 TT,
RSUD untuk isolasi terisi 134 TT. Sementara BOR ICU 13 TT terisi 5 TT.

Balai diklat untuk menampung pasien positif tersedia 74 TT. Ada 10 pasien, 50 proses
evakuasi dengan total 60 pasien.
Untuk BLK menampung PMI yang meneruskan isolasi 5 hari. Serta Tersedia 50 TT,
berisi 17 penghuni sedang menunggu hasil PCR.
Testing dan tracing dilakukan di beberap titik. Hari ini 13 titik dan 489 orang diswab. Kemungkinan akan terjadi kepadatan.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).

Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.

“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas

Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Sikat 20206, Dengan Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat 20206, serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat warga binaan, Kamis (15/09)

Kegiatan sambang yang rutin dilakukan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi maupun informasi yang berkembang di tengah warga.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu  Bhabinkamtibmas  menyampaikan sejumlah imbauan penting yang berkaitan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota  agar tetap aman dan kondusif.

Ia mengajak tokoh masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan pihak kepolisian, terutama dalam hal pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan pemukiman warga.

“Peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai panutan dan penggerak di lingkungan masing-masing. Kami harap kerja sama yang sudah baik ini terus dijaga, sehingga situasi di Desa Kerep tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH

Selain itu, Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Di era digital saat ini, informasi bisa dengan cepat menyebar, namun belum tentu benar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan berita,” tambahnya.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang dialog, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu menghubungi dirinya secara langsung atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi persoalan di lingkungan tempat tinggal.

Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lapangan. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga persatuan,” ungkap AKP Sundari

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page