Connect with us

Lalu Lintas

Gelar Dakgar Lantas, Polsek Mojoroto Tilang 18 Pengendara

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Lantas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri mengadakan kegiatan Dakgar Lantas di jalan Tidar Tamanan, pada Senin 9 Maret 2020, pukul 08.00 Wib –  09.00 WIB.

Kuat personil sebanyak  8 orang, dipimpin oleh  Kanit Lantas Polsek Mojoroto .  Petugas menghentikan setiap pengendara yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara.

Hasil penindakan berupa, tilang  18 dan teguran  3. Adapun jenis pelanggaran, tidak memakai helm:9, melanggar traffic light:4, tidak punya SIM:: 3 dan tidak bawa STNK :2

“Penindakan yg dilakukan dengan menggunakan Aplikasi E-Tilang 18,” Kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Patroli Malam di Dua Persimpangan Kota Kediri, Polisi Antisipasi Balap Liar dan Pencurian

Published

on

Kediriselaludihati – Polsek Pesantren menempatkan 11 petugas di Simpang Empat Baptis dan Simpang Empat Bence, Kota Kediri, Jumat (6/11/2026) malam, untuk mencegah balap liar. Patroli Blue Light yang dimulai pukul 23.30 WIB itu juga ditujukan untuk mencegah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Enam petugas berjaga di Simpang Empat Baptis, Jalan Brigjen Imam Bachri, Kelurahan Bangsal. Ajun Komisaris Polisi Katerina Asa Metan bertugas sebagai perwira pengendali. Ia bertugas bersama Ajun Komisaris Polisi D. Nurhidayat dan empat anggota Polsek Pesantren lainnya.

Lima petugas lainnya menempati Simpang Empat Bence di Jalan Kapten Tendean. Mereka adalah Ajun Inspektur Polisi Satu Agus Setiyana serta empat ajun inspektur polisi dua, yakni Djaka Wira, Karji, Marianto, dan Pristiwa H.

Sebelum patroli malam itu, Kepala Kepolisian Sektor Pesantren Komisaris Polisi H. Siswandi, S.H., telah menyampaikan imbauan terkait balap liar kepada warga. Saat menemui jemaah Masjid Al Muslim di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Jumat siang, ia meminta orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba.

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Siswandi juga mengajak warga mengaktifkan kembali ronda untuk mencegah pencurian di lingkungan tempat tinggal. Ia mengingatkan jemaah bahwa warga dapat menghubungi polisi ketika mengetahui adanya gangguan keamanan.

“Segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungannya,” kata Kompol Siswandi kepada jemaah Masjid Al Muslim. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Jumat Gaul di Kediri Kota, Polisi Gunakan Alat Uji Kebisingan untuk Periksa Knalpot

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mencatat 12 penindakan dalam kegiatan Jumat Gaul di Simpang Tiga Kodim Selatan, Jumat (6/11/2026) malam.

Dari empat sepeda motor yang tercatat sebagai barang bukti, dua di antaranya menggunakan knalpot brong. Petugas juga mencatat tujuh surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu surat izin mengemudi (SIM).

Penindakan yang dimulai pukul 23.30 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2026. Di persimpangan tersebut, petugas menyasar pengendara yang tidak memakai helm, menerobos lampu merah, atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.

Khusus untuk pemeriksaan knalpot, petugas menggunakan alat uji kebisingan untuk mengukur tingkat suara dalam satuan desibel. Kegiatan malam itu berada di bawah kendali Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan bersama Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota.

Penindakan di Simpang Tiga Kodim Selatan berlangsung pada hari ke-12 Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi selama 14 hari tersebut dimulai pada 26 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026. Tujuannya ialah menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya mengingatkan pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan setelah operasi berakhir. “Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujar AKP Septia.

Secara keseluruhan, Operasi Patuh Semeru di wilayah Polres Kediri Kota menetapkan sembilan sasaran prioritas. Lima di antaranya adalah melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, melampaui batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Empat sasaran lainnya ialah penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, pengendara di bawah umur, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI). (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 18 STNK, 3 SIM dan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Patuh Semeru

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota mencatat 22 penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan Simpang Empat Veteran, Kota Kediri, Senin (2/11/2026).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mencatat 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tiga Surat Izin Mengemudi (SIM), serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Provos.

Penindakan dilakukan di bawah pengendalian Kanit Turjawali sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat agar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dapat dicegah,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran merupakan salah satu langkah kepolisian untuk memastikan pengguna jalan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas dapat menimbulkan risiko, tidak hanya bagi pengendara yang bersangkutan, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” katanya.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Selama pelaksanaan operasi, masyarakat diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.

Pengendara juga diminta menghindari perilaku berisiko seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, maupun mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

AKP Septia turut mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor.

“Orang tua memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan, karena keselamatan mereka jauh lebih penting,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, melainkan juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page