Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Menganalisa dan Evaluasi Penerapan PPKM Mikro di Wilayah Jatim

Published

on

SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Mayjen Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (15/6/2021) malam, melakukan koordinasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Sekda Provinsi Jatim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kepala OPD Provinsi Jatim, Kapolres Tanjung Perak dan Forkopimda Kabupaten/kota, yang dilakukan secara virtual.

Tujuan dilaksanakan koordinasi terkait dengan PPKM Mikro ini, untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Jatim dan menentukan tindak lanjut khususnya Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jati menyampaikan, adanya penurunan BOR Cobid-19 setelah diperlakukannya PPKM Mikro. Namun, perlu juga diwaspadai terhadap kenaikan BOR Covid-19 setiap adanya libur Panjang.

“Kapasitas tempat tidur ICU tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur ICU terpakai mengalami peningkatan. Kapasitas tempat tidur Isolasi tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur Isolasi terpakai mengalami penurunan,” kata Kadinkes Jatim, Herlin Ferliana, Selasa (15/6/2021) malam.

Ditambahkan, bahwa BOR ICU Covid-19 sebesar 48% dan BOR Isolasi Covid-19 sebesar 45%. BOR ICU Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan BOR Isolasi Covid 19, hal tersebut menunjukan pasien dengan kondisi berat/kritis lebih banyak dirawat di RS Rujukan Covid 19.

“Data PPKM Mikro tren harian zonasi hijau dan kuning terjadi penurunan sedangkan untuk zonasi kuning dan merah mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim menyebutkan, upaya strategis Pemkab Bangkalan dalam rangka penanganan Covid-19. Menyediakan tempat Konversi BPWS Madura sebagai ruang isolasi terpusat di Bangkalan dengan kapasitas 72 orang dan terisi 55 orang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Kepala daerah agar melaksanakan monitoring update data peningkatan kasus aktif Covid-19 serta ketersediaan BOR di Rumah Sakit masing-masing daerah.

“Sehingga dapat cepat mengambil tindakan upaya antisipasi guna mencegah dan meminimalisir penularan virus Covid-19,” jelasnya.

Lanjut Khofifah, tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19.

“Konsultasikan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kegiatan PPKM Mikro agar kegiatan yang dilaksanakan dapat optimal,” lanjut dia.

Selain itu Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, dedepan penyekatan agar di laksanakan di dua arus perbatasan baik masyarakat Madura yang akan berpergian ke Surabaya, maupun masyarakat Surabaya yang akan berpergian ke Pulau Madura.

“Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi kota Surabaya sedangkan masyarakat surabaya bebas keluar masuk pulau madura tanpa harus dilaksanakan swab,” ucap dia.

Sementara itu, Pangdam V Brawijaya menyatakan, agar seluruh kepala daerah yang mendapat amanah memimpin daerahnya untuk senantiasa memiliki tanggung jawab dalam rangka mengikuti kegiatan rapat kordinasi yang di laksanakan Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini sebagai wujud mempertajam pelaksanaan PPKM Mikro.

“Tingkatkan Solidaritas Forkopimda Kabupaten/ Kota dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya. Media sosial  berperan penting dalam memberikan gambaran kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” jelas Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Mayjen Suharyanto.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, pelaksanaan kegiatan seperti pembagian masker, penyemprotan Disinfektan, pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan, operasi yustisi serta pemberian sembako adalah upaya yang harus terus di laksanakan dengan berkolaborasi antara TNI, Polri maupun Pemerintah daerah.

“Mempersiapkan tiga titik penyekatan di wilayah zona merah di Kabupaten Bangkalan. Baik secara stationer maupun mobile di perbatasan wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat,” jelas kapolda jatim.

“Operasi yustisi harus terus di tingkatkan sampai masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.”Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen,” ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.”Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional,” katanya.Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.”Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tegasnya.Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.

Continue Reading

Uncategorized

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.”Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Hendropriyono.Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.”Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.”Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi,” katanya.Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.”Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai hasil survei Litbang Kompas mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipandang sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif bagi seluruh lembaga, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, survei opini publik dapat menjadi acuan untuk melihat persepsi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme institusi.

Prof. Adrianus menjelaskan bahwa hasil survei pada dasarnya menggambarkan persepsi masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, setiap institusi perlu menjadikan hasil tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Survei opini publik merupakan cerminan persepsi masyarakat pada periode tertentu. Karena itu, hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Prof. Adrianus di Jakarta, Senin (29/6).

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi tidak bersifat statis, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pengalaman langsung masyarakat dalam memperoleh pelayanan, pemberitaan di media massa dan media sosial, hingga keberhasilan institusi dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik turut membentuk persepsi masyarakat.

Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang semata-mata sebagai ukuran keberhasilan ataupun kegagalan suatu institusi. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dimanfaatkan sebagai umpan balik yang konstruktif dalam menyusun kebijakan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.

“Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja institusi negara. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus terjaga serta meningkat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page